KPK: Sistem Politik Jadi Episentrum Korupsi di Indonesia
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sistem politik dan partai politik menjadi menjadi titik pusat tumbuh kembangnya tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal tersebut diungkap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.
"Dari hasil studi dan penelitian KPK di sektor politik, episentrum korupsi di Indonesia adalah masih lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik. Sistem politik saat ini menjadi iklim yang subur bagi tumbuh dan berkembangnya politik yang koruptif," ujar Ipi dalam keterangannya, Jumat (29/1).
Pernyataan ini sekaligus menanggapi merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia. IPK Indonesia merosot tiga poin, dari sebelumnya meraih skor 40 menjadi 37.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang dilaporkan IPW kepada KPK? Laporan yang dilayangkan Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan gratifikasi Rp100 miliar dengan terlapor mantan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo harus dipisahkan dari politik.
Indonesia menempati peringkat 102 dari 180 negara yang disurvei Transparency International Indonesia (TII). Raihan skor dan peringkat ini menempatkan Indonesia sejajar dengan negara Gambia dan di bawah Timor Leste yang meraih skor 40 dan berada pada peringkat 86.
Ipi mengatakan, dalam upaya pencegahan, pihak KPK sudah memberikan rekomendasi agar tindak pidana korupsi bisa berkurang atau bahkan menghilang di Indonesia.
"KPK telah memberikan rekomendasi untuk perbaikan sistem politik, termasuk di dalamnya pembenahan partai politik," kata Ipi.
Di masa pandemi Covid-19 ini, KPK mendorong pentingnya penguatan peran dan fungsi lembaga-lembaga pengawas. Hal tersebut harus dilakukan demi meminimalisasi penyalahgunaan yang berujung tindak pidana korupsi. Salah satunya, KPK mendorong pemberdayaan Aparatur Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
KPK merekomendasikan pemerintah memastikan adanya kecukupan dan kompetensi sumber daya serta independensi APIP dalam menjalankan tugasnya.
"Dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), KPK juga telah menerbitkan panduan sebagai rambu untuk menghindari praktik mark-up, benturan kepentingan dan perbuatan curang lainnya, serta tidak memanfaatkan pelonggaran proses PBJ untuk korupsi," kata Ipi.
Selain itu, KPK juga mendorong praktik-praktik good governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dengan membuka data dan menyediakan saluran pengaduan masyarakat. Menurut Ipi, penerapan tata kelola pemerintahan yang baik secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kualitas manajemen ASN, efektivitas tata laksana, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
"Serta meningkatkan akuntabilitas kinerja birokrasi seluruh instansi pemerintah," kata Ipi.
Reporter: Fachrur RozieSumber: liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK bertugas untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ibnu Basuki dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK ungkap setiap kasus yang ditangani modus korupsinya semakin berevolusi.
Baca SelengkapnyaKardinal Suharyo menilai kasus korupsi belakangan dijadikan alat untuk menjegal orang demi kepentingan tertentu
Baca SelengkapnyaKolaborasi penting dilakukan bersama jejaring badan koordinasi kehumasan dan Dinas Kominfo seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaPemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Diperlukan terobosan kebijakan dan langkah politik serius
Baca SelengkapnyaPadahal LHKPN tersebut dikatakan Nawawi sebagai salah satu bentuk dari pencegahan korupsi
Baca SelengkapnyaTumpak Hatorangan menilai kasus korupsi masih terus ada di Indonesia. Padahal KPK sudah berdiri lebih dari 20 tahun
Baca SelengkapnyaNawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaMenurut Busyro, bentuk nepotisme itu sudah ada sejak era orde baru.
Baca SelengkapnyaHakordia merupakan momentum untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam memerangi korupsi, sebuah kejahatan luar biasa.
Baca Selengkapnya