Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sita Kawasaki Ninja & Alphard dalam kasus KH Fuad Amin

KPK sita Kawasaki Ninja & Alphard dalam kasus KH Fuad Amin Fuad Amin Imron. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim penyidik pada Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan telah menyita lima kendaraan roda empat dan sebuah sepeda motor sport merek Kawasaki Ninja terkait kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dengan tersangka FAI (KH Fuad Amin Imron).

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, semua kendaraan itu disita sejak kemarin.

"Disita terkait kasus FAI. Dari sebuah rumah di Jakarta. Penyitaan sejak kemarin," tulis Priharsa melalui pesan singkat kepada awak media, Selasa (23/12).

Lima mobil itu antara lain Toyota Alphard berwarna perak bernomor polisi B 1250 TFU, Toyota Kijang Innova abu-abu bernomor polisi B1824 TRQ, sedan Suzuki Swift putih bernomor polisi B 1683 TOM, Honda CR-V coklat bernomor polisi B 1277 TJC, serta sedan Toyota Camry hitam bernomor polisi B 1341 TAE. Semuanya terjejer di area parkir Gedung KPK dan ditempel stiker bertuliskan 'Disegel'.

Sementara awak media tidak bisa menemukan keberadaan sepeda motor Kawasaki Ninja. Kabarnya kuda besi itu sudah disimpan di ruang basement Gedung KPK. Jenis Kawasaki Ninja itu pun belum diketahui apakah tipe mesin dua langkah, atau empat langkah, atau jenis motor Kawasaki Ninja berkapasitas di atas 250 cc.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sudah mengembangkan proses penyidikan terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Madura, K.H. Fuad Amin Imron. Alhasil, menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, mereka sudah meneken Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (sprindik) dan menyematkan sangkaan baru buat mantan Bupati Bangkalan di samping kasus dugaan suap jual beli gas alam.

Menurut Bambang, penyidik berhasil menemukan bukti baru buat mengembangkan penyidikan Amin. Dia menyatakan, kasus itu meluas buat menjerat perbuatan pidana pemuka agama itu saat dia masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.

"Kasus FAI ini sudah ditingkatkan. Ada tipikor dalam konteks sebagai penyelenggara negara, bukan Ketua DPRD. Itu sudah ada sprindik barunya. Dan itu kita bisa naik kasus ini ke 2006 karena kan kepala daerahnya 2006," kata Bambang kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, hari ini.

Bambang menyatakan, pengembangan penyidikan itu menjadi landasan penyidik buat melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik Fuad. Dia menyatakan berdasarkan sprindik itu, penyidik mulai membidik perbuatan lancung Fuad semasa menjabat Bupati Bangkalan. Meski begitu, dia tidak merinci pasal baru apa disangkakan kepada ayah Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad alias Ra Momon.

"Penyitaan-penyitaan itu baru bagian dari pengembangan penyidikan sesuai yang sprindik baru itu. Sebagai penyelenggara negara atau kepala daerah 2006," ujar Bambang.

Soal pengenaan pasal dugaan tindak pidana pencucian uang kepada Fuad, Bambang menyatakan hal itu masih dikaji lagi. Pernyataannya berbeda dengan disampaikan sejawatnya, Adnan Pandu Praja, memastikan Fuad bakal dijerat pencucian uang. Meski demikian, dia menyatakan tidak menutup kemungkinan Fuad bakal disangkakan melakukan pencucian uang.

"Kemungkinan seperti itu. Tapi sedang dalam kajian," ucap Bambang.

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Jawa Timur, KH Fuad Amin Imron, dan anak buahnya Abdul Rauf, serta Direktur PT Media Karya Sentosa, Antonio Bambang Djatmiko dan Anggota TNI AL Kopral Satu Darmono sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, gratifikasi atau pemberian itu terkait penyimpangan perjanjian jual beli gas buat Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gresik dan Gili Timur, Bangkalan.

Serah terima duit itu dilakukan di Jakarta. Yakni tepatnya di Gedung AKA di Bangka Raya, Jakarta Selatan, pada Senin (1/12) siang. Gedung itu diketahui milik Fuad. Pemberinya adalah Antonio.

Antonio menyerahkan duit sebesar Rp 300 juta kepada ajudan Amin, Rauf. Saat ditangkap, di dalam mobil Rauf ditemukan duit sebesar Rp 700 juta.

Tak lama setelah penangkapan pertama, tim penyidik menangkap seorang anggota TNI Angkatan Laut berpangkat Kopral Satu bernama Darmono di Gedung Energy Tower atau Energy Building di Pusat Kawasan Bisnis Sudirman (SCBD) Jakarta. Gedung itu dikuasai oleh Medco milik pengusaha Arifin Panigoro. Darmono adalah perantara dan ajudan Antonio. Ketiganya lantas digelandang ke Gedung KPK.

Setelah ketiganya diringkus, tim KPK pada Selasa dini hari menangkap Amin di rumahnya di Bangkalan. Pagi harinya dia diboyong ke Gedung KPK.

Atas perannya itu, KPK menyangkakan Amin dan Rauf dengan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Keduanya kini dibui di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur.

Sedangkan Antonio disangkakan dengan pasal pemberi suap atau gratifikasi. Yakni pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan pasal 13 Undang-undang No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah pada UU No 20 tahun 2001. Dia dibui di Rutan Cipinang Kelas I cabang KPK.

Sementara itu, KPK menyerahkan proses hukum Koptu Darmono kepada Polisi Militer Angkatan Laut. Sebab, dia juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus itu. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK
Harta Rafael Alun Dipreteli KPK

Penyitaan dilakukan KPK setelah mantan pejabat Ditjen Pajak itu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Pemilik Maktour Travel, Gali Informasi Terkait Pencucian Uang SYL
KPK Periksa Pemilik Maktour Travel, Gali Informasi Terkait Pencucian Uang SYL

Fuad Hasan Masyhur telah memenuhi panggilan pemeriksaan setelah sebelumnya mangkir.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut
KPK Ungkap Kaitan Penggeledahan Kantor Kementerian ESDM dengan Korupsi Eks Gubernur Malut

KPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.

Baca Selengkapnya
Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara, KPK Sita Lamborghini hingga Jam Tangan Rolex
Kasus TPPU Eks Bupati Kutai Kertanegara, KPK Sita Lamborghini hingga Jam Tangan Rolex

Menyita sejumlah kendaraan dan barang-barang mewah milik mantan bupati Kutai Kertanegara (Kukar) Rita Widyasari

Baca Selengkapnya
Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL
Pemilik Maktour Travel Ungkap Alasan Mangkir Pemeriksaan KPK Terkait Kasus SYL

Fuad Hasan Masyhur memastikan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba
KPK Geledah Rumah Ketua Gerindra Maluku Utara Terkait Kasus Suap Abdul Gani Kasuba

KPK menggeledah kediaman Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif pada Kamis, 4 Januari 2023.

Baca Selengkapnya
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen
Geledah 7 Kantor Dinas dan RSUD Terkait Kasus Bupati Muna, KPK Sita Dokumen

Dokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono
KPK Sita Tujuh Bidang Tanah dan Ford Mustang Andhi Pramono

Ali mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.

Baca Selengkapnya
KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan
KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan

KPK Sita Dua Mobil dan Motor Mahal Milik SYL yang Disembunyikan

Baca Selengkapnya
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN
FOTO: KPK Tahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba Terkait Kasus Suap Dana PEN

KPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK Jawab Kabar Anggota TNI AD & AU Diduga Terlibat Kasus Gubernur Malut
VIDEO: KPK Jawab Kabar Anggota TNI AD & AU Diduga Terlibat Kasus Gubernur Malut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
KPK Tangkap Mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Penyuap Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba

Ghufron menyebut, Syarif ditangkap di kawasan Banten kemarin, Selasa (16/7) sekitar pukul 18.45 WIB.

Baca Selengkapnya