Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Soal Fredrich Yunadi Ajukan PK: Kami Harap Putusan MA Beri Efek Jera

KPK Soal Fredrich Yunadi Ajukan PK: Kami Harap Putusan MA Beri Efek Jera Gedung baru KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Fredrich Yunadi, terpidana kasus merintangi penyidikan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam perkara korupsi e-KTP, mengajukan peninjuan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak gentar menghadapi upaya hukum PK yang diajukan Fredrich Yunadi.

"PK merupakan hak terpidana, oleh karena itu silakan diajukan. Tentu nanti jaksa KPK juga akan memberikan pendapat terkait dalil dan alasan yang diajukan oleh pemohon PK," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/10).

Ali menyebut, hukuman yang dijatuhkan pada Fredrich sudah melalui pertimbangan matang oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan diperkuat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI dan juga Mahkamah Agung.

"Putusan majelis hakim Tipikor tingkat pertama sampai dengan Kasasi telah mempertimbangkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada, sehingga KPK meyakini tidak ada kekhilafan atau kekeliruan yang nyata dan pertentangan dalam pertimbangan putusan tersebut," kata Ali.

Ali berharap Mahkamah Agung selaku majelis hakim peninjauan kembali bisa mempertimbangkan efek jera terhadap terpidana.

"Kami berharap MA dapat mempertimbangkan harapan publik agar adanya putusan majelis hakim yang memberikan efek jera terhadap para pelaku korupsi," kata Ali.

Diberitakan sebelumnya, mantan Kuasa Hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Fredrich merupakan terpidana kasus merintangi kasus hukum Setya Novanto dalam perkara korupsi megaproyek e-KTP.

"Iya, kami telah menerima pemberitahuan jadwal persidangannya," ujar Jaksa KPK Takdir Subhan saat dikonfirmasi, Rabu (21/10).

Takdir mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi peninjauan kembali yang diajukan Fredrich. Takdir memastikan akan menghadiri sidang yang rencananya akan digelar, Jumat, 23 Oktober 2020.

"Kami akan menghadiri persidangannya, Jumat, tanggal 23 Oktober, jam 9 pagi," kata Takdir.

Perjalanan Kasus Fredrich

Diketahui, Fredrich Yunadi divonis 7 tahun penjara lantaran Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat beranggapan Fredrich terbukti merintangi proses penyidikan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus megakorupsi e-KTP.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Jaksa menuntut Fredrich pidana penjara 12 tahun denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Fredrich dan jaksa tak terima vonis tersebut. Mereka mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI menolak banding Fredrich dan memperkuat vonis 7 tahun penjara.

Jaksa kemudian mengajukan upaya hukum kasasi ke MA. Alhasil, vonis Fredrich ditambah menjadi 7 tahun 6 bulan penjara denda Rp500 juta subsider 8 bulan kurungan. Kini Fredrich mengajukan upaya hukum PK.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming
Eks Penyidik KPK: Hakim Ansori Harus Tolak PK Mardani Maming

Peninjauan kembali (PK) Mardani H Maming bukan merupakan solusi bagi koruptor untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri
Eks Penyidik KPK Yakin PN Jaksel Tolak Praperadilan Firli Bahuri

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.

Baca Selengkapnya
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan
Firli Bahuri Tersangka Pemerasan, KPK Tegaskan Tak Merasa Kecolongan

Alex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Cegah Majelis Hakim Langgar Etika, KY Surati MA Pantau Sidang PK Mardani H Maming
Cegah Majelis Hakim Langgar Etika, KY Surati MA Pantau Sidang PK Mardani H Maming

Langkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan
KPK Persilakan Firli Bahuri Ajukan Praperadilan

Firli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi
Pemberhentian Firli Bahuri Tunggu Keputusan Presiden Jokowi

Alex menyebut, meski Firli Bahuri menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan dalam jabatan.

Baca Selengkapnya
Pakar Minta MA Tolak PK Mardani H Maming: Hakim Harus Merdeka Tegakkan Hukum dan Keadilan
Pakar Minta MA Tolak PK Mardani H Maming: Hakim Harus Merdeka Tegakkan Hukum dan Keadilan

MA diminta tetap menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia seiring dengan adanya pemerintahan baru.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diyakini Bakal Beri Serangan Balik
VIDEO: Jadi Tersangka Pemerasan, Ketua KPK Firli Bahuri Diyakini Bakal Beri Serangan Balik

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Firli Bahuri memiliki hak untuk memberikan perlawanan.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok
Wakil Ketua KPK Sebut Kasus Firli Bahuri Masih Isu: Kami Enggak Malu Kok

Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.

Baca Selengkapnya