KPK sulit temukan niat jahat dalam kasus Sumber Waras
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum menemukan niat jahat dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Wakil ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan bahwa pihaknya masih telusuri kasus tersebut.
"Kami harus benar-benar yakin kalau di dalam kasus tersebut ada niat jahat, kalau hanya kesalahan prosedur, tetapi tidak ada niat jahat, ya susah," kata Alexander di Aula KPK, Jakarta, Selasa (29/3) malam.
Alex pun menjelaskan walaupun pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum menemukan penyimpangan dalam pembelian lahan tersebut, tetapi pihaknya akan tetap menelisik kasus tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa MK tidak menemukan penyalahgunaan bansos? Hakim MK membeberkan bukti dari pernyataan para menteri sebagai pertimbangan.
-
Kenapa MK tidak langsung membahas semua sengketa? Perkara yang dapat dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, hanya perkara yang dinilai membutuykan pembuktian lanjutan berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) selama sepekan terakhir.
"Kita terus menggali informasi itu terus dan enggak akan terpancing dengan desakan dari mana-mana, kami akan profesional mencocokkan alat bukti," bebernya.
Pimpinan KPK lain pun mengamini hal tersebut. "Kalau menetapkan sebagai tersangka, saya harus tahu kamu itu berniat merusak, mengambil keuntungan atau merugikan negara," tutup Laode Muhammad Syarief.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum ada pihak-pihak yang diperiksa terkait pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Namun demikian, KPK telah memanggil 33 orang untuk dimintai keterangan.
33 Orang yang dimintai keterangan terdiri dari perwakilan yayasan Sumber Waras dan Pemprov DKI Jakarta. Meski hingga saat ini kasus Sumber Waras belum ada perkembangan apapun Priharsa menampik pemanggilan puluhan orang itu sebagai bentuk pra lidik oleh KPK. Dia menjelaskan apa yang dilakukan masih pada tahap penyelidikan tertutup.
Dia juga kembali menegaskan pimpinan KPK selalu kompak menilai kasus Sumber Waras. Tidak ada perbedaan antar pimpinan KPK satu sama lain.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, tindak lanjut laporan tersebut tidak ada unsur politik.
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan bahwa penyidik KPK juga masih melakukan penggeledahan.
Baca SelengkapnyaMenurut pengacara, hal itu cukup menguatkan kliennya tak terlibat ada tuduhan pemerasan.
Baca SelengkapnyaSaat Jaksa Skakmat Pleidoi SYL Sebut Rumah BTN di Makassar Masih Kebanjiran, Ini Katanya
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Alex pada saya tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.23 Wib.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta pada saat membahas mengenai sistem monitoring di KPK yang dianggap rawan baginya.
Baca SelengkapnyaPKB meminta agar pihak lain tidak mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim dengan isu lain.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaSempat Berkoar soal Pembangunan Green House di Kepulauan Seribu, Kubu SYL Ungkap Alasan Belum Lapor ke KPK
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, pencegahan ke luar negeri dilakukan selama enam bulan ke depan hingga Desember 2023.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca Selengkapnya