KPK Tak Akan Lindungi Pegawai yang Diduga Orang Dalam Azis Syamsuddin
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tak akan melindungi pegawainya jika terbukti melanggar. Termasuk akan menindak pegawainya jika terbukti pernah membantu mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam mengurus perkara di KPK.
"KPK akan mendalami lebih lanjut keterangan saksi yang menyebut dugaan ini dan mengumpulkan keterangan lainnya agar persidangan dapat menyimpulkan apakah terdapat kesesuaian antar keduanya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (6/10).
Dalam persidangan dengan terdakwa mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju disebutkan jika Azis memiliki delapan orang dalam di KPK yang bisa membantu menangani perkara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Fakta ini terkuak dari berita acara pemeriksaan (BAP) Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjungbalai Yusmada yang dibacakan jaksa KPK dalam sidang kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tanjungbalai.
Dalam dakwaan sidang itu juga sempat terungkap Azis tak hanya terlibat dalam pengurusan kasus Tanjungbalai, melainkan juga dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) Lampung Tengah 2017, dan suap penyitaan aset dengan terpidana mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari.
Azis sudah dijerat dalam kasus suap pengurusan perkara dana alokasi khusus Lampung Tengah.
Ali memastikan pihaknya akan mencari bukti lanjutan dengan memeriksa beberapa saksi yang diduga mengetahui adanya orang dalam Azis Syamsuddin di KPK.
"Sehingga terbentuk fakta hukum yang dapat KPK tindaklanjuti," kata Ali.
Namun menurut Ali, keterangan dari Sekda Tanjungbalai Yusmada terkait delapan orang dalam di KPK telah dibantah oleh terdakwa Stepanus Robin Pattuju (SRP).
"Sebagaimana kita ketahui dalam fakta persidangan bahwa sebagian keterangan dari saksi tersebut pun telah dibantah oleh terdakwa dan terdakwa SRP tidak mengetahui akan hal tersebut," kata Ali.
Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGhufron berdalih mutasi ASN dengan menghubungi eks Sekjen Kementan dengan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan dilakukan KPK tidak bisa disangkutpautkan.
Baca SelengkapnyaMirwazi menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadikan penyadapan di KPK tidak perlu izin Dewas.
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKPK memastikan proses pemeriksaan tak bisa dilakukan sembarangan. Setiap pemeriksaan selalu direkam.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo sebelumnya ditangkap KPK pada Kamis (12/10), usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh KPK pada Rabu (12/10).
Baca SelengkapnyaMereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan pihaknya tidak bisa asal dalam memeriksa seseorang.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca Selengkapnya