KPK Telisik Pejabat PLN Lainnya Dalam Suap PLTU Riau-1
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (Dirut PLN), Sofyan Basir, sebagai tersangka kasus suap PLTU Riau-1. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan KPK akan menelisik dugaan adanya pejabat lain di PLN yang turut 'bermain' dalam proyek senilai USD 900 juta itu.
Tak hanya pejabat di PLN, tetapi juga pejabat di anak perusahaan PLN seperti PJB, PJBI hingga PLN Batubara.
"Apakah ada pihak lain, nanti tentu kita cermati lebih lanjut. Dikatakan bahwa pertemuan-pertemuan itu bagian dari tindak pidana bersama-sama," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/4).
-
Siapa yang memimpin PLN? Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, selain fokus menyediakan kelistrikan yang andal, PLN juga terus menjalankan berbagai kegiatan yang membantu kesejahteraan masyarakat melalui Program TJSL PLN.
-
Siapa yang terlibat dalam pertemuan tersebut? Kepala Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahyanto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (5/3/).
-
Siapa yang mengunjungi fasilitas PT Polindo? “Keberadaan fasilitas pengolahan sampah plastik produk Le Minerale ini efektif dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir dan ini tentunya sejalan dengan misi utama pemerintah,“ kata Direktur Pengurangan Sampah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun, Vinda Damayanti Ansjar, dalam kunjungan tersebut.
-
Dimana PLN suarakan kolaborasi global? Di Forum ASEAN-Indo-Pacific, Dirut PLN Suarakan Kolaborasi Global Wujudkan Transisi Energi AIPF bertujuan untuk menghubungkan sektor swasta dan publik di kawasan ASEAN dan Indo-Pasifik untuk kerja sama yang lebih kuat.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
Saat bersaksi di persidangan, Sofyan Basir sendiri mengaku melakukan setidaknya sembilan kali pertemuan, baik dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih maupun pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo.
Dalam beberapa kali pertemuan tersebut diduga dihadiri oleh beberapa petinggi PLN dan anak perusahaan PLN. Salah satu yang kerap disebut ikut beberapa kali pertemuan dengan para tersangka suap PLTU Riau-1 adalah Supangkat Iwan Santono, Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN.
"Nanti mereka yang ikut pertemuan itu kami periksa dulu, ditanya dan dituangkan keterangannya dalam berita acara (BAP). Sebagian sudah mulai diagendakan hari ini bahkan sejumlah direktur PLN sudah kami periksa dan yang lainnya juga nanti akan kami dalami lebih lanjut keterangannya. Sehingga kita bisa tahu sebenarnya siapa master mindnya," kata Febri.
KPK menetapkan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Penetapan ini merupakan pengembangan dari kasus yang telah menjerat Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited Johannes Kotjo dan mantan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Sofyan Basir diduga bersama-sama Eni Saragih dan Idrus menerima suap dari Johannes Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga mendapat jatah sama dengan Eni dan Idrus.
Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, Sofyan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 Ayat (2) KUHP Juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca SelengkapnyaKPK belum mengumumkan lebih lanjut soal informasi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada kedua pejabat PGN tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam perkara ini, penyidik KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus berawal dari operasi tangkat tangan pejabat DJKA tahun lalu
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaProses penyelidikan hingga saat ini masih dilakukan KPK.
Baca SelengkapnyaDua tersangka baru yang ditahan yakni Direktur PT BKU Asta Danika dan Direktur PT PKS Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Kejagung menetapkan PB sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa
Baca SelengkapnyaKedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dilakukan usai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto beberapa hari lalu.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina.
Baca Selengkapnya