KPK telisik pencucian uang Rohadi lewat Bupati Indramayu
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa Bupati Indramayu, Anna Sophanah terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang dengan tersangka Rohadi. Pemeriksaan Anna untuk mendalami adanya pemberian yang dilakukan Rohadi terhadap Anna.
"Pada hari ini berkaitan penyidikan TPPU tersangka R melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Indramayu yang bersangkutan diperiksa terkait aset yang diduga pemberian dari R kepada yang bersangkutan," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (20/9).
Namun dia enggan menegaskan tujuan pemberian mobil terhadap Bupati oleh Rohadi lantaran telah memberikan izin pendirian rumah sakit Rohadi. Menurutnya, saat ini KPK masih berfokus terhadap TPPU Rohadi mengingat panitera pengganti Pengadilan Jakarta Utara dijerat tiga pasal yakni penerimaan suap, gratifikasi, dan TPPU.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
Diketahui sebelumnya, Rohadi diciduk KPK, Rabu (15/6), terkait putusan perkara pencabulan Saipul Jamil di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan uang Rp 250 juta yang diduga untuk meringankan vonis Saipul Jamil.
Akibat perbuatannya, Rohadi dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Tipikor atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim penyidik KPK menemukan uang tersebut berasal dari pemerasan yang dilakukan RM terhadap jajaran kepala dinas hingga kepala organisasi perangkat daerah.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaRohidin merupakan calon gubernur (Cagub) petahana yang diusung Partai Golkar, PKS, PPP dan Hanura.
Baca SelengkapnyaKPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Rohidin diduga terlibat kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi untuk pendanaan Pi
Baca SelengkapnyaDia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Alexander Marwarta mengatakan, penyidik lembaga antirasuah mendalami kasus tersebut sejak Mei 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaAlex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaDalam konstruksi perkara, dia melakukan upaya pemerasan dan gratifikasi lantaran butuh dana untuk Pilkada Bengkulu 2024.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaSaat menangkap Rohidin, KPK menyita uang Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.
Baca Selengkapnya