Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Telusuri Aliran Uang Izin Cukai Rokok dan Minuman Alkohol di Bintan

KPK Telusuri Aliran Uang Izin Cukai Rokok dan Minuman Alkohol di Bintan KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran suap yang diduga diterima Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS) dalam kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena Cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016 sampai 2018.

Penelusuran dilakukan tim penyidik KPK saat memeriksa Kasubag Fasilitasi dan Koordinasi Pimpinan Kabupaten Bintan yang juga ajudan Bupati Bintan Periode 2016-2021 Rizki Binati serta pihak swasta bernama Norman. Mereka diperiksa di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat 26 November 2021.

"Kedua saksi hadir dan tim penyidik mendalami pengetahuan keduanya terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh AS dan pihak terkaitnya baik sebelum diberikannya izin kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan hingga terbitnya izin dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (27/11).

Selain memeriksa kedua saksi tersebut, tim penyidik juga memeriksa Apri Sujadi sebagai tersangka pada Kamis, 25 November 2021. Terhadap Apri, tim penyidik mengonfirmasi barang bukti yang disita dalam kasus ini.

"Dikonfirmasi antara lain terkait barang bukti berupa beberapa dokumen perizinan kuota rokok dan minuman beralkohol di BP Bintan yang diduga telah diatur siapa saja yang akan di mendapatkan izin kuota dimaksud," kata Ali.

KPK menetapkan Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi (AS) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Selain Apri, KPK juga menjerat Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd. Saleh H. Umar (MSU).

Kasus ini bermula pada awal Juni 2016 bertempat di salah satu hotel di Batam, Apri yang baru saja diangkat sebagai bupati memerintahkan stafnya untuk mengumpulkan para distributor rokok yang mengajukan kuota rokok di BP Bintan. Dalam pertemuan tersebut, diduga terdapat penerimaan sejumlah uang oleh Apri dari para pengusaha rokok yang hadir.

Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Apri dengan inisiatif pribadi mengganti personel BP Bintan dan memerintahkan Nurdin Basirun (Ketua Dewan Kawasan Bintan) menetapkan komposisi personel baru BP Bintan dengan menempatkan Azirwan sebagai Kepala BP Bintan dan Mohd. Saleh sebagai Wakil Kepala BP Bintan.

Pada Agustus 2016, Azirwan mengajukan pengunduran diri sehingga tugas sebagai Kepala BP Bintan dilaksanakan sementara waktu oleh Mohd. Saleh dan atas persetujuan Apri dilakukan penetapan kuota rokok dan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol) dan menerbitkan kuota rokok sebanyak 290.760.000 batang dan kuota MMEA dengan rincian, golongan A sebanyak 228.107,40 liter, golongan B sebanyak 35.152,10 liter dan golongan C sebanyak 17.861.20 liter.

Kemudian, di tahun 2017, BP Bintan menerbitkan kuota rokok sebanyak 305.876.000 batang (18.500 karton) dan kuota MMEA dan diduga dari kedua kuota tersebut ada distribusi jatah bagi Apri sebanyak 15.000 karton, Mohd. Saleh sebanyak 2.000 karton dan pihak lainnya sebanyak 1.500 karton.

Pada Februari 2018, Apri memerintahkan Kepala Bidang Perizinan BP Bintan Alfeni Harmi dan diketahui juga oleh Mohd. Saleh untuk menambah kuota rokok BP Bintan tahun 2018 dari hitungan awal sebanyak 21.000 karton, sehingga total kuota rokok dan kuota MMEA yang ditetapkan oleh BP Bintan tahun 2018 sebanyak 452.740.800 batang (29.761 karton).

Selanjutnya kembali dilakukan distribusi jatah, dimana untuk Apri sebanyak 16.500 karton, Mohd. Saleh 2.000 karton dan pihak lainnya sebanyak 11.000 karton.

Untuk penetapan kuota rokok dan MMEA di BP Bintan dari tahun 2016 sampai 2018 diduga dilakukan oleh Mohd. Saleh tanpa mempertimbangkan jumlah kebutuhan secara wajar. Perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp 250 Miliar.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah
Alasan Kejagung Periksa Mantan Gubernur Babel Diperiksa Terkait Kasus Timah

Febrie mengatakan dari pemeriksaan itu, penyidik ingin mengetahui sejauh mana tata niaga timah ini yang dikelola.

Baca Selengkapnya
Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat, Kejati NTB Panggil 11 Saksi
Korupsi Aset Pemkab Lombok Barat, Kejati NTB Panggil 11 Saksi

Kejati NTB mengumumkan penanganan kasus dugaan korupsi aset ini masuk tahap penyidikan pada pertengahan Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini
Usai Kalah Praperadilan, KPK Periksa Sahbirin Noor Terkait Korupsi Sejumlah Proyek Hari Ini

Pemeriksaan dilakukan usai KPK kalah melawan Sahbirin Noor dalam praperadilan kasus suap lelang proyek di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK
Kasus Dugaan Korupsi Bupati Labuhanbatu, Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Digeledah KPK

Selain rumah dinas Erik, KPK juga menyasar menggeledah rumah pribadi Bupati Labuhanbatu itu.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar
KPK Periksa Harta Belasan Pejabat Pajak dan Bea Cukai: Banyak Player Besar

Pahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada
KPK Duga Uang yang Disita Saat OTT di Bengkulu Hasil Pungutan dari Pegawai untuk Pilkada

Kendati demikian, KPK belum bisa memastikan total uang yang disita.

Baca Selengkapnya
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?
Seorang CEO dan Penceramah Datangi Gedung KPK, Diperiksa Dalam Kasus Apa?

Total empat orang diperiksa KPK hari ini terkait sebuah kasus.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR
KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur Kalsel Usai OTT 4 Pejabat Dinas PUPR

Hingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain
KPK Selidiki Kejanggalan Harta Sekda Jatim Adhy Karyono dan Sejumlah Pejabat Lain

Lembaga antirasuah menyelidiki dugaan korupsi saat Adhy menjadi pejabat Kemensos.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan
Diperiksa KPK, Febri Diansyah Diselisik Penyidik soal Dokumen Kasus Korupsi Kementan

Febri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.

Baca Selengkapnya
OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Uang
OTT di Kalsel, KPK Sebut Orang Kepercayaan Gubernur Diduga Terima Uang

Adanya temuan uang di tangan seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Gubernur Kalimantan Selatan.

Baca Selengkapnya