KPK telusuri proses awal proyek PLTU Riau-1 sampai duit suap mengucur
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PLN untuk menelusuri proses awal dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Dalam kasus itu sudah melibatkan dua tersangka yakni anggota Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dengan Bos PT Blackgold Natural Recourses Limited, Johanes B Kotjo (JBK).
EMS diduga menerima uang senilai Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari keseluruhan nilai proyek. Total nilai kontrak keseluruhan setidak-tidaknya Rp 4,8 miliar.
EMS juga diduga memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana KPK menyelidiki TPPU SYL? 'Ya sangat sangat dimungkinkan ketika terpenuhi unsur kesengajaan. Turut menikmati dari hasil kejahatan yang itu nanti terbukti terlebih dahulu kejahatan korupsinya,' ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5). Ali menjelaskan apabila seorang penyelenggara negara, dalam hal ini adalah SYL menerima suap atau gratifikasi bahkan pemerasan jabatan. Sementara hasilnya menjadi nilai yang dapat dinikmati.Alhasil semua orang yang terlibat baik diri sendiri bisa disangkakan dengan TPPU.'Kalau TPPU ini ada uang hasil kejahatan dan kemudian berubah menjadi nilai ekonomis, baik itu misalnya dibelikan rumah. Rumah itu kemudian diserahkan kepada baik keluarga inti atau siapapun ada kesengajaan dan dia tahu rumah ini itu diperoleh dari kasus kejahatan bisa dihukum? Bisa,' tegas Ali. 'Karena penyelenggara negara itu kan penghasilannya bisa terukur setiap waktu setiap bulan misalnya berapa sehingga ketika perolehan sebuah rumah apakah dia pas dengan profilnya, itu kan bisa diukur,' lanjut Ali.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan, KPK mencari dokumen terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 tersebut. Hal itu untuk menelusuri hubungan antara PLN dengan perusahaan terkait lainnya, temasuk yang sahamnya dimiliki oleh tersangka.
"Ini perlu kita dalami lebih jauh sebenarnya bagaimana proses awal sampai dengan kemarin ketika tanda tangan dilakukan. Sejauh mana suap yang kami duga diterima oleh EMS sekitar Rp 4,8 miliar tersebut itu memang secara signifikan bisa memuluskan proses yang terjadi," tutur Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/7).
Menurut Febri, konsen KPK saat ini adalah mengumpulkan bukti-bukti dugaan suap tersebut. Tentunya Kantor PLN digeledah lantaran terlibat kerjasama dengan proyek PLTU Riau-1.
"Kami perlu mencari bukti-bukti yang ada di sana. Kalau ke rumah atau apartemen tersangka dan kantor tersangka itu tentu perlu juga dilakukan, karena ada dokumen lain yang bisa didapatkan di sana," jelas dia.
Sementara itu, KPK sebelumnya sudah melakukan pengeledahan di lima lokasi berbeda yaitu rumah Dirut PLN Sofyan Basir, rumah tersangka EMS, rumah tersangka JBK, kantor tersangka JBK, dan apartemen JBK.
"Ada cukup banyak yang didapatkan KPK kemarin. Kami akan analisis dan sebagai bahan untuk klarifikasi lebih lanjut pada saksi yang diperiksa," Febri menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dugaan rasuah tersebut terjadi tentang waktu 2017-2023.
Baca SelengkapnyaBudi Karya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 26 Juli 2023.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKPK telah menetapkan 10 tersangka terkait kasus ini
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Direktur PT Putra Kharisma Sejahtera Zulfikar Fahmi.
Baca SelengkapnyaSalah satu lokasi yang digeledah tersebut adalah rumah pribadi dan rumah dinas Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan dalam rangka proses penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi PJUTS
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaArief menyebut ada 2 lokasi dari 1 tempat yang sama digeledah dan baru selesai tadi malam
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaUsai penggeledahan, KPK mengamankan barang bukti, berupa dokumen terkait jual beli gas antara PT PGN dan PT IAE, beserta barang bukti elektronik.
Baca Selengkapnya