KPK tetap panggil Jero Wacik meski ajukan praperadilan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan tetap memeriksa bekas Menteri ESDM Jero Wacik meskipun gugatan praperadilannya sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Pemeriksaan itu dijadwalkan pada Kamis (9/4) besok.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, Jero akan diperiksa terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementeri Kebudayaan dan Pariwisata (Kemenbudpar) pada tahun 2008-2011.
"Iya benar dia dipanggil sebagai tersangka pada Kamis 9 April 2015 terkait Kemenbudpar," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (8/4).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi terkait penguntitan Jampidsus? 'Sudah saya panggil tadi,' kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Menurut dia, ini merupakan panggilan kedua yang ditujukan kepada politikus Partai Demokrat itu. Jika nantinya tidak hadir kembali, lanjut Priharsa, penyidik punya kewenangan yang tertuang di dalam KUHAP.
Artinya lembaga antirasuah bisa melakukan pemanggilan secara paksa terhadap Jero. Namun, hal itu akan dipertimbangkan kembali oleh penyidik KPK.
"Ini panggilan kedua. (Jika tidak hadir) Ada kewenangan-kewenangan penyidik di dalam KUHAP yang dipertimbangkan dilakukan panggilan (paksa),"
Diketahui, Jero Wacik merupakan Menbudpar periode 2004-2011, dia diduga telah melakukan tindak pidana korupsi yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau penyalahgunaan wewenang terkait anggaran di Kemenbudpar ketika dia menjabat sebagai Menteri.
Atas perbuatannya tersebut, negara diduga mengalami kerugian sebesar Rp 7 miliar. Politikus Demokrat ini dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selin itu, Jero juga terjerat dalam pusaran kasus korupsi lainnya. Bahkan, Jero menyandang status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di Kementerian ESDM.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini, KPK tengah menyusun ulang jadwal pemanggilan orang dekat Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata pada Jumat (11/10)
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis Tanak terkait komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaSampai kini, masih belum ada kejelasan lagi di tangan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaPada gugatan pertama, tidak ada penjelasan kubu Eddy perihal pencabutan yang dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca Selengkapnya