Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK usut persenan buat Andi Mallarangeng dari bekas anak buah

KPK usut persenan buat Andi Mallarangeng dari bekas anak buah Andi Mallarangeng. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa dua mantan anak buah Andi Alifian Mallarangeng saat menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga, yakni Wafid Muharram dan Deddy Kusdinar. Nampaknya KPK bakal menggali keterangan dari keduanya soal persenan dan jatah dari proyek Hambalang buat Andi.

Wafid merupakan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga. Saat ini dia berstatus terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang.

Sedangkan Deddy merupakan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora. Saat ini dia menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Bukit Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Saat proyek itu berlangsung, Deddy menjabat Kepala Biro Perencanaan.

Orang lain juga bertanya?

"Saksi Wafid Muharam dan Deddy Kusdinar diperiksa untuk tersangka AAM (Andi Alifian Mallarangeng) dan TBMN (Teuku Bagus Mokhamad Noor)," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (17/12).

Saat bersaksi dalam persidangan Deddy Kusdinar kemarin, Wafid mengaku pernah ditemui adik Andi Mallarangeng , Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel. Saat itu, Wafid mengaku ditekan oleh Choel karena Andi Mallarangeng belum juga mendapat komisi dari proyek padahal sudah setahun menjabat.

Wafid juga mengakui pernah menggelar pertemuan dengan Choel dan Manajer Divisi Konstruksi I PT Adhi Karya, Muhammad Arief Taufiqurrahman. Dalam pertemuan itu, Choel meminta komisi 18 persen dari anggaran proyek Hambalang. Wafid menyatakan akan membahasnya lebih dulu dengan Deddy. Kemudian, Wafid mengaku Choel selalu menghubunginya setelah pertemuan itu menanyakan soal komitmen komisi itu. Lantas, Wafid mengajak Deddy menemui Choel yang didampingi staf ahli Menpora, Fakhrudin, di Plaza Indonesia. Dalam pertemuan itu, disepakati komisi yang diberikan menjadi 15 persen.

Lantas, beberapa waktu kemudian, Wafid memerintahkan Deddy mengantar uang Rp 5 miliar dalam kardus ke rumah Choel. Ternyata, uang yang diantarkan ke rumah Choel itu adalah suap dari PT Duta Graha Indah yang disampaikan melalui Manajer Pemasaran PT Anugrah Nusantara, Mindo Rosalina Manulang alias Rosa, buat Wafid, Deddy, dan panitia lelang proyek Hambalang.

Saat itu, sebenarnya Muhammad Nazaruddin mengincar proyek Hambalang dengan menjagokan PT DGI. Tetapi, dia kalah dan cuma mendapat proyek Wisma Atlet. (mdk/ren)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penggeledahan Terkait Kasus Andhi Pramono

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta siapa pun tidak menghalangi proses hukum Andhi.

Baca Selengkapnya
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD
KPK Cecar Anak Buah Gus Muhdlor Soal Aliran Uang Korupsi Pemotongan Dana Insentif BPPD

KPK mencecar uang korupsi yang masuk ke kantong Muhdlor melalui staffnya, Achmad Masuri.

Baca Selengkapnya
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
Eks Penyidik Tunggu Sikap KPK Jemput Paksa Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut

Penyidik KPK harus berani melakukan penjemputan paksa terhadap para saksi yang telah mangkir dua kali pemeriksaan tanpa alasan

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka
Kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal Istri Rafael Alun Belum Jadi Tersangka

Rafael Alun sendiri terjerat kasus gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara
Mantan Pimpinan KPK Bicara Kasus IUP 'Blok Medan', Singgung Reinkarnasi KKN di Istana Negara

Reinkarnasi dinasti itu berefek langsung atau tidak langsung terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti
Tak Tahan Dimintai Duit oleh Bupati, Pria Ini Pilih Mundur dari Posisi Kadis PU Kepulauan Meranti

Bupati kerap meminta pencairan dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang (GU).

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara & Denda Rp1 Miliar

Andhi menjadi terdakwa dalam kasus penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang
KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

KPK: Kepala Basarnas Henri Alfiandi Terima Uang Hasil Setting Proses Lelang

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jerat Pihak yang Merintangi Penyidikan Kasus Andhi Pramono
KPK Bakal Jerat Pihak yang Merintangi Penyidikan Kasus Andhi Pramono

Ada pihak yang diduga sengaja menyembunyikan sejumlah dokumen terkait kasus yang menjerat Andhi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas
VIDEO: Eks Pimpinan KPK Sentil Firli Dkk di Kasus Kepala Basarnas

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.

Baca Selengkapnya