KPU Kembali Coret 10 WNA di Jawa Tengah Masuk DPT
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah kembali mencoret 12 warga negara asing (WNA) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 di wilayahnya. Namun yang terbaru, kini KPU kembali mencoret 10 WNA. Total ada 22 WNA yang dicoret karena masuk DPT.
"Temuan kami ada 10 WNA, bukan 8 seperti yang disampaikan Bawaslu. Semua yang ditemukan sudah dicoret," kata Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro, saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).
Dia menyebut pekan lalu KPU mencoret 12 WNA. Data itu bertambah setelah pihaknya melakukan penelusuran ke 8 kabupaten kota terdapat 10 WNA.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Siapa yang nyoblos di TPS 12? Baru pagi-pagi hari, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah hadir di TPS 12 Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Ia hadir bersama sejumlah anggota keluarga pukul 07.10 pagi.
-
Apa hak warga binaan Jawa Tengah di pemilu? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana mengatakan, dalam sebuah perhelatan pemilu, salah satu indikator kesuksesaannya adalah partisipasi pemilih. Guna memastikan hak pilih warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) terlindungi pada Pemilu 2024, Pemprov Jateng melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham).
-
Bagaimana KPU Jatim menentukan perpanjangan pendaftaran? 'Nah, perpanjangan masa pendaftaran paslon itu ada ketentuannya, seperti menyisakan berapa parpol yang diakumulasi suaranya. Apakah bisa mencukupi untuk mencalonkan atau tidak. Jadi bukan hanya calon tunggal saja,' jelasnya.
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap.
-
Mengapa PDIP Jateng membuka peluang bagi figur eksternal untuk mendaftar? Sejumlah figur dari eksternal partainya bisa mendaftarkan diri sebagai kandidat kepala daerah. Bendahara PDIP Jawa Tengah, Agustina Wilujeng mengatakan syarat yang berlaku bagi kader internal justru lebih berat karena partainya ingin mendapatkan sosok figur calon pemimpin yang handal untuk memajukan Pemprov Jateng. 'Kalau dari eksternal tidk perlu KTA. Persyaratan untuk internal justru lebih berat ketimbang eksternal. Kalau internal harus diusung DPC, bawa surat endorsement dari PAC dan ranting tempat domisili. Kita berharap seluruh masyarakat ikut mendaftar sebagai calon pemimpin Jawa Tengah,' kata Agustina Wilujeng, Rabu (22/5).
"Kota Surakarta terbanyak 3 WNA sementara sisanya 1, masing-masing tersebar di Kota Magelang, Kota Tegal, Kota Salatiga, Purworejo, Boyolali, Batang dan Magelang," ungkapnya.
Menurut KPU, total WNA yang telah rekam data e-KTP di Jateng sebanyak 219 orang. Oleh karena itu, meski telah menemukan dan mencoret 22 WNA, pihaknya terus menyisir data yang ada di DPT untuk memastikan tidak ada lagi WNA yang masuk DPT.
"Kami masih menyisir lagi, kalau ditemukan WNA di DPT pasti dicoret," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah pada Minggu (10/3) lalu menemukan 8 WNA yang masuk dalam DPT Pemilu 2019.Temuan 8 WNA tersebut merupakan yang terbaru, pasca pencoretan terhadap 12 WNA di Jateng yang masuk di dalam DPT.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaPemungutan suara ulang di TPS 043 ini dilakukan karena terdapat 18 orang Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) mendapatkan surat suara yang tak seharusnya.
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca SelengkapnyaSebanyak tujuh orang PPLN di Kuala Lumpur terpaksa harus berurusan dengan persoalan hukum.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaTPS tersebut tersebar di 13 kabupaten kota Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaGanjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.
Baca SelengkapnyaBareskrim akan menunggu hasil penelitian dari tim jaksa penuntut umum (JPU).
Baca Selengkapnyaarena proses penentuan pemilih yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaMeski, status MKM masih buron, kata Djuhandani, bukan berarti menggangu proses penyidikan.
Baca SelengkapnyaMinat warga untuk hadir di TPS untuk memberikan suara menurun.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca Selengkapnya