Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPU Pastikan 5 WNA Punya e-KTP di Temanggung Tak Masuk DPT Pemilu 2019

KPU Pastikan 5 WNA Punya e-KTP di Temanggung Tak Masuk DPT Pemilu 2019 Ilustrasi Pemilu. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Temanggung M Yusuf Hasyim memastikan tidak ada warga negara asing (WNA) di wilayahnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Yusuf mengatakan ada lima WNA memiliki kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kabupaten Temanggung, namun mereka tidak masuk DPT semua.

Meskipun tidak ada yang masuk DPT, dia meminta kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) yang terdapat WNA memiliki e-KTP tersebut harus cermat. Jangan sampai mereka menyalahgunakannya pada daftar pemilih khusus (DPK) nantinya.

"Perlu menjadi catatan, nanti akan kami sampaikan ke KPPS dengan alamat WNA setempat supaya nanti tidak digunakan menjadi DPK," katanya, seperti dilansir Antara (18/3).

Orang lain juga bertanya?

Ia menyampaikan mereka jelas tidak boleh menggunakan hak pilihnya walaupun bisa menunjukkan e-KTP. Karena yang bisa mencoblos adalah warga negara Indonesia.

"Karena mereka mempunyai e-KTP dan tidak masuk DPT, kalau mau berbuat curang hanya akan datang ke TPS dengan DPK memanfaatkan kelengahan KPPS. Namun, saya yakin KPPS tetap akan mengecek KTP mereka dan hal ini nanti akan kami sampaikan ke TPS yang ada WNA nya tersebut," katanya.

Menyinggung kesiapan logistik, dia menuturkan hingga saat ini KPU Kabupaten Temanggung belum menerima surat suara untuk dewan perwakilan daerah (DPD).

"Hingga sekarang kami baru menerima empat jenis surat suara, yakni pemilihan presiden, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten, sedangkan DPD belum dapat," katanya.

Ia menuturkan waktu menanyakan hal tersebut ke KPU Provinsi Jateng juga tidak tahu, karena itu kewenangan KPU RI.

"Prosedurnya tetap kami laporkan ke KPU RI. Mudah-mudahan dalam waktu dekat surat suara DPD tersebut segera tiba di Temanggung," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih
Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Warga Geruduk KPU Kota Denpasar karena Tidak Bisa Memilih

KPU Kota Denpasar telah lama memberikan sosialisasi soal pindah memilih tetapi masyarakat masih ada saja yang tidak mengetahui hal tersebut.

Baca Selengkapnya
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU
Ganjar Minta WNI di Kuala Lumpur Tidak Terdaftar DPT Ditelusuri, Begini Penjelasan KPU

Ganjar meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera turun tangan mencari tahu kebenarannya.

Baca Selengkapnya
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos
Catat, Surat Keterangan Perekaman KTP Bisa Digunakan untuk Syarat Mencoblos

Masyarakat belum memiliki KTP tetapi sudah didata dapat menggunakan surat keterangan bahwa mereka telah melakukan perekaman bisa digunakan saat Pemilu

Baca Selengkapnya
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS
Jangan Lupa, Ini Dokumen yang Wajib Dibawa saat Mencoblos ke TPS

Sebelum berangkat ke tempat pemungutan suara (TPS), ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dari rumah.

Baca Selengkapnya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya
Pemilih Tidak Punya Undangan Ternyata Masih Bisa Mencoblos di TPS, Cek Syarat dan Caranya

Pemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.

Baca Selengkapnya
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar
DPT Pemilu Adalah Singkatan dari Daftar Pemilih Tetap, Begini Cara Cek Apakah Sudah Terdaftar

Berikut cara cek apakah sudah terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana
KPU Pastikan Tidak Ada Tanda Khusus pada Surat Suara Mantan Terpidana

Mahkamah Konstitusi memperbolehkan mantan terpidana untuk mengikuti pesta demokrasi Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya

Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
3 Paslon Sudah Ambil Nomor Urut Pilkada NTT 2024, 203.681 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih
3 Paslon Sudah Ambil Nomor Urut Pilkada NTT 2024, 203.681 Warga Terancam Kehilangan Hak Pilih

Ketiga paslon akan mengikuti kampanye yang dimulai tanggal 25 September besok.

Baca Selengkapnya
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili
Pemilih Pindah TPS Tak Bisa Pilih Caleg Sesuai Dapil Domisili

Adapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.

Baca Selengkapnya
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024
Wamendagri Bima Arya Sebut 1,5 Juta Pemilih Pemula Belum Rekam e-KTP Jelang Pilkada 2024

Dia mengaku telah menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di seluruh Indonesia untuk memberikan atensi khusus perekaman kepada pemilih pemula.

Baca Selengkapnya
Viral Surat Suara Tercoblos Ganjar-Mahfud di Taiwan, Ini Penjelasan Penjelasan Tim Hukum 03
Viral Surat Suara Tercoblos Ganjar-Mahfud di Taiwan, Ini Penjelasan Penjelasan Tim Hukum 03

Menurut Todung, di luar negeri ada 3 metode pencoblosan pemilihan.

Baca Selengkapnya