KPU permudah warga yang ingin nyoblos di perantauan
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memberikan fasilitas dan mempermudah bagi perantau-perantau untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 9 April mendatang. Untuk mengurus formulir model A5 atau pindah TPS, perantau tidak harus pulang ke daerah asalnya.
"Bagi pemilih yang akan memberikan suara di TPS lain tetapi kesulitan mendapatkan model A5 dari PPS asal maka pemilih yang bersangkutan dapat meminta model A5 dari KPU kabupaten/kota tujuan," ujar Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Rabu (26/3).
Namun, kata Hadar, pengurusan surat pindah TPS atau formulir A5 tersebut diharapkan paling lambat 10 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara.
-
Bagaimana cara pindah TPS hingga 7 Februari? Adapun langkah-langkah untuk mengajukan pindah dalam cara pindah TPS Pemilu yang diperpanjang hingga 7 Februari sebagai berikut:Kunjungi Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), atau KPU Kabupaten/Kota tempat asal atau tempat tujuan.Serahkan dokumen bukti pendukung alasan pindah TPS kepada petugas KPU. KPU akan memetakan TPS mana di sekitar tempat tujuan yang dapat menampung pemilih pindahan dan memasukkan pemilih ke dalam daftar Pemilih tambahan (DPTb).Pemilih akan diberikan bukti dari KPU berupa formulir A-Surat Pindah Memilih.
-
Kapan batas waktu pindah TPS diperpanjang? Meski 15 Januari 2024 menjadi batas akhir untuk mengurus kepindahan TPS, namun beberapa orang dengan kriteria tertentu masih diberi kesempatan hingga 7 Februari 2024.
-
Kapan batas waktu pengurusan pindah memilih? Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengimbau masyarakat yang belum pindah memilih untuk segera mengurus berkas sebelum batas waktu yang telah ditetapkan yakni 15 Januari 2024.
-
Apa saja dokumen untuk pindah TPS? Dokumen yang diperlukan untuk mengurus pindah TPS Pemilu yang diperpanjang hingga 7 Februari 2024 antara lain sebagai berikut:KTP Asli atau fotokopiFotokopi KK
-
Kapan batas waktu memilih di TPS di Pemilu 2024? Berdasarkan Pasal 4 PKPU Nomor 3 Tahun 2019, pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS mulai pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.00 waktu setempat.
-
Kapan masa kerja PPS pemilu? Masa kerja PPS berlangsung selama 6 bulan, dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan Pemilu.
Lebih lanjut, Hadar menjelaskan, kabupaten/kota tempat merantau nantinya bakal berkoordinasi dengan KPU Kabupaten/Kota daerah asal si perantau tersebut.
"Pemilih yang telah mendapatkan model A5 melapor kepada KPPS tujuan tempat pemilih akan memberikan suaranya pada TPS setempat paling lambat 3 hari sebelum hari dan tanggal pemungutan suara," jelas Hadar. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Batas untuk urus pindah memilih di UU Pemilu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaPosko urus form pindah memilih yang berada di kawasan Bundaran HI ramai didatangi warga yang sibuk mengurus.
Baca SelengkapnyaProses pindah pemilih ini hanya berlaku bagi pemilih yang tidak sesuai dengan alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
Baca SelengkapnyaMasyarakat bisa mengurus form pindah memilih hingga H-30 atau tanggal 15 Januari 2024
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaRencananya kegiatan akan dimulai pada pukul 06.00 hingga 09.00 Wib bertempat di sebelah Hotel Mandarin Oriental Jakarta.
Baca SelengkapnyaPemilih yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) harus membawa undangan atau formulir C6 untuk mencoblos ke TPS.
Baca SelengkapnyaBagi pemilih dengan alasan tugas harus membawa surat tugas ketika hari pencoblosan.
Baca SelengkapnyaDengan batas waktu pindah TPS yang diperpanjang hingga 7 Februari bagi pemilih dengan kriteria khusus, mereka yang sedang jauh dari asal tetap memiliki haknya.
Baca SelengkapnyaAdapun hak pemilih di TPS telah disesuaikan dengan DPT.
Baca SelengkapnyaJokowi enggan berkomentar banyak soal pendaftaran capres dan cawapres dimajukan.
Baca SelengkapnyaAda lima ayat dalam UU Pemilu yang mengatur quick count
Baca Selengkapnya