KPU Ungkap Honor Panitia Jadi Alokasi Terbesar Anggaran Pemilu 2019
Merdeka.com - Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan alokasi terbesar dana pemilu 2019 diperuntukkan penyelenggara atau panitia pemilu. Sejatinya, kata Ilham, pihaknya berupaya meningkatkan nilai honor hanya saja hal itu sulit terealisasi dikarenakan banyaknya jumlah panitia.
Hal itu diutarakan Ilham setelah pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan, sebagai bendahara negara.
"Salah satu faktor yang membuat anggaran pemilu besar itu adalah honor untuk penyelenggara. Kita berusaha maksimal untuk menaikannya, tapi kan anggaran nya juga terbatas. Menkeu (Menteri Keuangan) juga melihat ini (meningkatkan nilai honorarium) sebagai ya mungkin tidak masuk akal dan lain-lain," ujar Ilham, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).
-
Apa peran utama KPU dalam pemilu? KPU memiliki peran dan fungsi yang penting dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, adil, dan berkualitas.
-
Berapa gaji ketua KPPS Pilkada 2024? Gaji KPPS Pilkada 2024 sudah diatur melalui Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022. Ada pun rincian biayanya sebagai berikut:* - Gaji ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan.
-
Bagaimana PPK melakukan tugasnya dalam pemilu? Dalam menjalankan tugasnya, PPK harus menjaga netralitas dan independensinya sehingga proses pemilihan umum dapat berjalan secara adil dan transparan.
-
Apa tugas utama PPK dalam pemilu? Tugas PPK dalam pemilu adalah berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022. Dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu, PPK bertugas untuk melakukan penerimaan daftar pemilih, melakukan rekapitulasi penghitungan suara, melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan Pemilu, dan juga melakukan sosialisasi terkait dengan tahapan-tahapan Pemilu kepada masyarakat di kecamatan.
-
Kenapa tugas PPK penting dalam pemilu? Dengan demikian, PPK memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemilihan umum di tingkat kecamatan.
-
Siapa yang menentukan jumlah anggota PPK? Menurut PKPU Nomor 8 Tahun 2022, jumlah anggota PPK terdiri dari 7-9 orang yang ditetapkan berdasarkan pertimbangan KPU setempat.
Oleh sebab itu, Ilham mengusulkan permasalahan nilai honor bagi para panitia pemilu perlu dilakukan evaluasi untuk pelaksanaan pemilu selanjutnya.
"Tentu saja perlu kita evaluasi, kita pertimbangkan kembali dalam pemilu," tukasnya.
Sementara itu panitia penyelenggara pemilu ad hoc terdiri dari tiga, yakni Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ketiga kelompok penyelenggara ini diatur dalam Pasal 51 hingga Pasal 72 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
PPK dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kecamatan. Setiap kecamatan memiliki tiga anggota PPK. Sementara PPS dibentuk untuk menyelenggarakan pemilu di tingkat kelurahan/desa. Setiap kelurahan/desa memiliki tiga anggota PPS.
PPK dan PPS dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lama 6 bulan sebelum penyelenggaraan pemilu dan dibubarkan paling lambat 2 bulan setelah pemungutan suara. Sementara KPPS diangkat dan diberhentikan oleh PPS ata nama ketua KPU Kabupaten/Kota. Jumlah anggota KPPS sebanyak 7 orang yang berasal dari anggota masyarakat sekitar TPS. KPPS inilah yang menyelenggarakan pemilu di tingkat TPS.
Berdasarkan data yang dimiliki KPU jumlah personel PPK seluruh Indonesia sebanyak 36.005 orang dan jumlah personel PPS sebanyak 250.212 orang. Sementara itu jumlah personel KPPS di seluruh Indonesia sebanyak 7.385.500 orang.
Untuk honorarium PPK, PPS dan KPPS, sudah ditentukan besarannya. Besaran itu berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No S-118/MK.02/2016 Tanggal 19 Februari 2016.
Dalam surat Kemenkeu tersebut, honorarium untuk Ketua PPK sebesar Rp 1.850.000 setiap orang per bulan dan anggota PPK sebesar Rp 1.600.000 setiap orang per bulan. Sementara honorarium Ketua PPS sebesar Rp 900.000 tiap orang per bulan dan anggota PPS sebesar Rp 850.000 tiap prang per bulan.
Sementara honorarium Ketua KPPS sebesar Rp 550.000 tiap orang per bulan dan anggota KPPS Rp 500.000 tiap oang per bulan.
Alokasi anggaran yang tersedia untuk Pembentukan (PAW), honorarium dan belanja barang bagi Badan Penyelenggara Pemilu Adhoc PPK, PPS dan KPPS Dalam Negeri sebesar Rp10.047.105.276.000. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di media sosial, muncul lelucon satir dengan narasi menjadi anggota KPPS setara dengan anggota Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Baca SelengkapnyaJokowi juga mengaku insentif petugas KPU belum mengalami kenaikan sejak 2014, meskipun pekerjaan mereka penuh tantangan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji KPPS pada Pemilu 2024 melihat kompleksitas dan tanggung jawab yang diemban petugas dalam pemilu serentak.
Baca SelengkapnyaJokowi sampai meminta maaf karena sejak pemilu 2014 tunjangan untuk KPU belum naik
Baca SelengkapnyaBesaran gaji petugas KPPS bukanlah dihitung perhari, karena pendapatan tersebut dipakai bekerja dalam satu bulan.
Baca SelengkapnyaPPS membantu kelancaran penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi berkelakar, bahwa hingga kini pasti para petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih merasa lelah dan penat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 92.442 KPPS akan bertugas saat Pilkada Sumsel 27 November nanti.
Baca SelengkapnyaDibutuhkan komitmen dari penyelenggara pemilu KPU kabupaten/kota untuk menjalani tugas sesuai aturan ketentuan yang berlaku,
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaPPK memiliki tugas dan wewenang yang jelas dalam pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku baru kemarin mengetahui tunjangan kinerja pegawai KPU tidak pernah naik sejak 2014.
Baca Selengkapnya