Kritik pedas buat Panglima TNI soal isu 5.000 senjata ilegal
Merdeka.com - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mendapat informasi soal 5 ribu senjata ilegal dipesan oleh instansi dari luar. Ucapan itu disampaikan Gatot dalam acara 'Silaturahim Panglima TNI dengan Purnawirawan TNI' di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (22/9) lalu.
Menko Polhukam Wiranto menepis isu soal ada institusi di luar TNI dan Polri memesan 5 ribu senjata api ilegal. Menurut Wiranto, dalam isu tersebut yang benar adalah Badan Intelijen Negara (BIN) memesan 500 pucuk senjata untuk kepentingan sekolah.
Gatot pun menuai kritikan pedas terkait ucapannya itu. Dari LSM hingga anggota DPR menilai Gatot bermain politik.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan Panglima TNI terhadap kasus ini? Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Apa yang dilakukan TNI? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Kenapa Ganjar melibatkan mantan Panglima TNI? Selain itu, Ketua Harian Partai Perindo TGB Muhammad Zainul Majdi juga mengisi posisi sebagai wakil ketua TPN Ganjar.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan seharusnya Gatot tak melepas informasi ini ke publik. Tetapi justru mengantisipasi dengan koordinasi kepada pihak terkait.
"Menurut prosedur yang saya tahu, kalau memang benar bahwa ada indikasi akan masuk 5 ribu pucuk senjata secara ilegal dengan mencatut nama Presiden Jokowi, sebaiknya dikoordinasikan dulu dan di cross check dengan aparat lain, seperti, Menhan, Kapolri, Kepala BIN, dan Menko Polhukam. Kalau perlu dilaporkan langsung kepada Presiden untuk diambil tindakan pencegahan atau kalau perlu diambil tindakan hukum," kata dia.
Untuk itu, TB Hasanuddin menyarankan agar ke depan harus lebih berhati-hati lagi dalam merilis berita sensitif. Terlebih lagi, yang menyangkut masalah keamanan dan keselamatan negara.
"Mewartakan kepada media sebelum ada kepastian dan tindakan hanya membuat ketakutan rakyat. Kalau benar ada ancaman ya diselesaikan," kata TB Hasanuddin.
Selain itu, Imparsial meminta Presiden Jokowi mengambil sikap terkait pernyataan Gatot. Presiden Jokowi juga diminta mengevaluasi Gatot lantaran ucapannya dinilai bukan untuk konsumsi publik dan melanggar UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Intelijen.
"Presiden dan DPR harus segera mengevaluasi Panglima TNI," kata Direktur Imparsial Al Araf.
Imparsial menilai ucapan Gatot tidak bisa disampaikan ke hadapan publik. Sebab, informasi intelijen selayaknya diserahkan kepada presiden selaku pemilik akhir dari informasi intelijen tersebut.
"Kami menganggap bahwa seharusnya panglima tidak boleh menyampaikan informasi intelijen yang ia dapat kepada publik, melainkan menyampaikan ke presiden sebagai end-user," ujar Al Araf.
Sementara itu, Komisi I DPR berencana memanggil Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Polisi Budi Gunawan. Anggota Komisi I DPR Fraksi NasDem Supiadin Aries Saputra mengatakan, pemanggilan Gatot dan Budi akan dilakukan pada waktu yang berbeda. Tujuannya, untuk mengantisipasi terjadinya benturan pernyataan.
"Komisi I berencana panggil panglima TNI dan BIN dalam forum berbeda. Kalau disamakan nanti membenturkan," kata Supiadin.
Sampai saat ini, Supiadin mengaku belum bisa memastikan apakah pernyataan Gatot diperoleh dari hasil kerja Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Namun, Menkopolhukam Wiranto telah meluruskan pernyataan Gatot dan menyebut hanya ada pengadaan 500 senjata untuk pendidikan di lembaga BIN.
Supiadin melanjutkan, seluruh kebijakan pengadaan Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) seharusnya diketahui dan mendapat persetujuan Panglima TNI dan Kementerian Pertahanan. Hal ini untuk mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan senjata yang justru mengancam keamanan negara.
"Apapun pengadaan senjata dan jenisnya sebaiknya ada assessment TNI dan Kemenhan. Kami tidak ingin senjata yang tidak diketahui negara tiba-tiba digunakan untuk kepentingan lain, bahkan untuk melawan negara," tegasnya.
Gatot sendiri sudah angkat bicara soal isu tersebut. Gatot berdalih tidak pernah menjelaskan tentang adanya institusi di luar TNI yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal ke Indonesia.
"Saya tidak pernah press release (pernyataan pers soal senjata), saya hanya menyampaikan kepada purnawirawan, namun berita itu keluar. Saya tidak akan menanggapi terkait itu (senjata ilegal)," kata Panglima TNI.
Namun demikian, dirinya mengakui bahwa beredarnya berita itu adalah memang pernyataannya.
"Seribu persen itu benar kata-kata saya. Tapi saya tidak pernah 'press release' (mengeluarkan pernyataan pers), sehingga saya tidak perlu menanggapi hal itu," paparnya.
Terkait kebenaran informasi bahwa ada institusi di luar TNI yang berencana mendatangkan 5.000 pucuk senjata secara ilegal ke Indonesia, Panglima TNI kembali enggan menanggapi soal itu.
Selain itu, soal ucapan Menko Polhukam bahwa ada masalah komunikasi antara TNI, BIN dan Polri, Gatot meminta tanyakan langsung kepada Wiranto.
Dia kembali mengakui bahwa rekaman yang beredar itu benar-benar omongannya. Namun dirinya tidak punya kompetensi untuk menanggapi hal itu lantaran dirinya tidak pernah melakukan press release.
"Itu benar omongan saya, 1.000 persen, tapi tentang kebenaran isi konten rekaman itu saya tak mau berkomentar," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peneliti dan Ahli Militer Made Tony Supriatna menjelaskan kondisi di Papua.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan kasus tersebut telah ditangani oleh Kodam XVII/ Cendrawasih maupun dengan Korem 172. Dengan profesional selama proses penyelidika
Baca SelengkapnyaImparsial: Pengamanan Oleh TNI Dapat Mengubah Proses Hukum
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca Selengkapnya"Yang melanggar kita punishment (hukum), itu saja. Kita sudah ada aturannya," kata Panglima TNI
Baca SelengkapnyaPanglima menegaskan, tindakan prajurit TNI di Polrestabes Medan itu tidak mewakili institusi.
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaKapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengakui penyiksaan terhadap anggota KKB itu adalah sebuah pelanggaran.
Baca SelengkapnyaSehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.
Baca Selengkapnya"Ya kita kan enggak menganut tentara bayaran, tidak ada. hoaks itu," tegas Panglima TNI
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca Selengkapnya