Kronologi 11 pemuda pengangguran cekoki lalu cabuli dua gadis di Bekasi
Merdeka.com - Sebanyak 11 orang pemuda tanggung di Kota Bekasi, Jawa Barat, harus mendekam di sel tahanan Polsek Bekasi Selatan. Mereka yang mayoritas pengangguran dan putus sekolah diduga mencabuli dua gadis setelah sebelumnya mencekoki dengan minuman keras.
Para tersangka adalah AL, BO, HA, AR, A, FI, AJ, AN, WI, SU, ZA. Mereka diduga mencabuli dan menyetubuhi dua orang perempuan berusia 16 tahun berinisial IN dan AF. Peristiwa itu terjadi di belakang sebuah warung kopi di RT 6 RW 26, Kelurahan Pekayon.
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Hersiantony mengatakan, awalnya para tersangka pesta minuman keras jenis ginseng di kawasan Cikunir, Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan pada Jumat (23/2) dini hari.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Tersangka AL, AR, dan ZA lalu menjemput korban di daerah Jatibening menggunakan sepeda motor," kata Hersiantony, Sabtu (24/2).
Sesampainya di lokasi, kedua gadis disuruh mengonsumsi minuman keras sampai teler. Setelah tak berdaya, kedua perempuan yang juga putus sekolah tersebut dibawa ke Pekayon, tak jauh dari kediaman tersangka BO dan HA.
"Korban dibawa ke belakang warung kopi, di sana ada kasur dan karpet milik warga," ujarnya.
Kedua korban langsung ditelanjangi dan diperkosa bergiliran. Aksi bejat itu dipergoki warga yang terjaga karena suara bising. Mereka langsung dilaporkan ke petugas keamanan, dan kepolisian. Para pemuda itu pun digerebek.
Polisi menetapkan 11 orang sebagai tersangka Undang-Undang Pelindungan Anak. Ancamannya hukuman penjara selama 10 tahun. Barang bukti disita adalah karpet, kasur bekas, dua kaus, 2 celana jins, dan 2 celana pendek.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejadian bermula saat tiga orang laki-laki tak dikenal menghampiri Warkop tersebut pada Selasa, 24 Desember 2024.
Baca SelengkapnyaSebelum ditemukan tewas mengambang, Sabtu (21/9), sekira pukul 03.00 WIB ketujuh korban dan puluhan remaja lainnya berkumpul di sebuah warung.
Baca SelengkapnyaKorban tewas di lokasi kejadian usai mengonsumsi zat adiktif.
Baca SelengkapnyaModus pelaku cukup unik karena keduanya sempat berpura-pura menjadi orang baik kepada kedua korbannya.
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial NS (21) tewas setelah dibacok sekelompok orang tak dikenal di warung kopi Jalan Mangkrik, Bekasi.
Baca SelengkapnyaTiga pria memperkosa anak di bawah umur yang setelah menuduh korban dan pacarnya melakukan aksi perbuatan asusila di Demak.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial I (23) tewas setelah dibacok sejumlah pria di Jalan Kartini 2, Kecamatan Semarang Timur, Kota Semarang, Kamis (22/2) pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaStanlly belum menjelaskan secara gamblang penangkapan pelaku, termasuk motif penyiraman air keras.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaSemua pelaku pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaTerkait penyebaran foto korban sedang diperkosa di media sosial juga sudah didalami kepolisian.
Baca Selengkapnya