Kronologi KPK OTT Bupati Muara Enim Ahmad Yani
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Muara Enim Ahmad Yani. Setelah terjaring operasi senyap, Ahmad Yani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap 16 proyek jalan di Kabupaten Muara Enim.
Selain Ahmad Yani, KPK juga menjerat Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Robi Okta Fahlevi selaku swasta pemilik PT Enra Sari.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa saja yang terlibat di PKR? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim penindakan. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan empat orang di Palembang dan Muara Enim.
Mereka yakni Bupati Ahmad Yani, Elfin Muhtar, Robi Okta, dan Edy Rahmadi selaku staff Robi. Penangkapan terhadap mereka berawal dari informasi masyarakat akan terjadinya tindak pidana suap.
Pada 2 September 2019 sekitar pukul 15.30 WIB tim melihat Robi bersama stafnya bertemu Elfin Muhtar di sebuah restoran di Palembang. Kemudian pada 15.40 WIB, KPK melihat telah terjadi dugaan penyerahan uang dari Robi kepada Elfin di tempat tersebut.
"Setelah penyerahan uang terlaksana, sekitar pukul 17.00 WIB, tim mengamankan EM (Elfin) dan ROF (Robi) beserta staf masing-masing dan mengamankan uang sejumlah USD 35 ribu," kata Basaria.
Kemudian secara paralel, sekitar pukul 17.31 WIB, tim KPK mengamankan Bupati Muara Enim Ahmad Yani di kantornya dan mengamankan beberapa dokumen.
Basaria mengatakan, tim penindakan kemudian membawa Elfin, Robi dan stafnya ke Jakarta sekitar pukul 20.00 WIB. Disusul esok harinya, pada 3 September 2019 pukul 07.00 WIB Bupati Ahmad Yani dibawa ke Jakarta.
"Tim kemudian melakukan pemeriksaan awal di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Basaria.
Usai melakukan pemeriksaan awal, KPK menjerat Bupati Ahmad Yani, Elfin, dan Robi sebagai tersangka suap proyek peningkatan 16 jalan di Kabupaten Muara Enim. Bupati Ahmad Yani diduga menerima suap dari Robi melalui Elfin sejumlah Rp13,9 miliar.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menetapkan sekaligus menahan Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengajuan dana PEN.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaDalam OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga, KPK menyita uang tunai senilai Rp551,5 juta dari nilai dugaan suap Rp1,7 miliar.
Baca Selengkapnyamenetapkan Kepala BBPJN Kalimantan Timur (Kaltim) tipe B, Rahmat Fadjar, tersangka kasus dugaan suap
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK memeriksa Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba hari ini. Dia diperiksa sebagai tersangka korupsi pengurusan pinjaman dana PEN Daerah.
Baca SelengkapnyaKPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaPenanganan kasus ini pernah terjaring OTT KPK. Kajari Bondowoso saat itu Puji Triasmoro dan Kasi Pidsus Alexander Silaen ditangkap karena diduga menerima suap.
Baca SelengkapnyaBerbagai macam kendaraan itu disita KPK usai menggeledah kantor swasta dan kediaman beberapa pihak terkait pada Kamis 30 November 2023.
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengendarai dua unit mobil tiba di Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka dilakukan KPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan sejumlah orang ditangkap saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Minggu (6/10) lalu.
Baca SelengkapnyaAda enam orang ditangkap KPK dalam operasi senyap di Bondowoso tersebut.
Baca Selengkapnya