Kronologi Tangkap Tangan Bupati Mesuji Khamami
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Mesuji Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji, Lampung. Penetapan ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Khamami di Mesuji Lampung.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, penangkapan terhadap Khamami bermula dari informasi masyarakat akan terjadinya tindak pidana suap kepada Bupati Mesuji Khamami.
Basaria mengatakan, pada Rabu 23 Januari 2019 sekitar pukul 15.00 WIB tim KPK mengamankan Taufik Hidayat yang merupakan adik dari Bupati Mesuji Khamami bersama temannya dan sopir Khamami di depan toko Ban di Lampung Tengah.
-
Siapa yang menyimpan koin-koin tersebut? “Menurut kami harta karun ini mungkin milik seorang pedagang atau tuan tanah yang tinggal di area tersebut dan menyimpan tabungannya selama bertahun-tahun. Dan apapun alasannya dia menyembunyikannya di dalam persembunyian ini“
-
Dimana koin itu terjebak? Gambar endoskopi menunjukkan bahwa benda logam itu terletak di subglotis seperti dalam mesin slot.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
"Dari lokasi tim mengamankan uang sebesar Rp 1,28 milyar dalam pecahan Rp 100 ribu yang dimasukkan ke dalam kotak kardus air mineral," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Kemudian sekitar pukul 15.30 WIB tim bergerak ke jalan Bandar Jaya, Lampung Tengah dan mengamankan Kardinal yang merupakan pihak perantara dari pemilik PT. Jasa Promix Nusantara (PT. JPN) dan PT. Secilia Putri (PT. SP) Sibron Azis.
Setelah itu sekitar pukul 15.50 WIB tim lainnya bergerak ke kantor milik Sibron Azis di Jalan Harun II Tanjung Karang Timur dan mengamankan Sibron Azis bersama dua orang staff keuangan.
"Pada kamis (24/1/2019) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, tim menuju ke rumah dinas Bupati dan mengamankan Bupati Mesuji Khamami," kata Basaria.
Basaria mengatakan, mereka yang diamankan oleh tim penindakan KPK kemudian dibawa ke Gedung KPK dan menjalani pemeriksaan lanjutan. Kini lima dari mereka sudah dijadikan tersangka suap proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji.
Yakni Bupati Mesuji Khamami, Taufik Hidayat yang merupakan adik dari Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT. Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT. Secilia Putri (SP) Sibron Azis, serta pihak swasta bernama Kardinal.
"KPK menetapkan lima orang tersangka sejalan dengan peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/1/2019).
Basaria mengatakan, Khamami diduga menerima suap sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa perantara terkait dengan fee pembangunan proyek-proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji.
"Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12% dari total nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji melalui WS (Wawan Suhendra)," kata Basaria.
Adapun fee tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh dua perusahan milik Sibron Azis. Diduga Fee proyek diserahkan kepada Taufik Hidayat dan digunakan untuk kepentingan Bupati.
Sebagai pihak yang diduga penerima, Khamami, Taufik, dan Wawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Sebagai pihak yang diduga pemberi Sibron Azis dan Kardinal disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaSebelum OTT, KPK sudah berbulan-bulan mengawasi Risnandar.
Baca SelengkapnyaAbdul Gani Kasuba sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepengurusan tambang nikel di Maluku Utara.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan legalitas belasan senpi itu diambil alih Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Begini Akal-Akalan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Samarkan Aset Rp100 M Lebih
Baca SelengkapnyaKPK menyita uang Rp1 miliar lebih dalam rangkaian OTT Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Baca SelengkapnyaHarvey Moeis, suami Sandra Dewi jadi salah satu tersangka dalam kasus megakorupsi tersebut
Baca SelengkapnyaHingga pukul 14.35 WITA, terlihat penyidik KPK berkomunikasi dengan beberapa pejabat Pemprov Kalsel yang berada di ruangan tersebut.
Baca SelengkapnyaDia dikawal penyidik menggunakan mobil Toyota hitam.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Kristian Wuisan (KW) pihak swasta tersangka penyuap Gubernur nonaktif Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca Selengkapnya