Kronologi Wanita di Cengkareng Kesurupan Diserang Buaya Putih, Ajak Suami Ceburkan Diri ke Kali
Seorang wanita berusia 30 tahun inisial R meregang nyawa setelah tenggelam di Kali Mookervart, Cengkareng, Jakarta Barat. Tewasnya R menyisakan sebuah misteri.
Hal itu dibenarkan Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang. Berdasarkan hasil penyelidikan, sang suami berinisial P (30) menuturkan R sempat mengalami kesurupan sebelum ditemukan tewas tenggelam di Kali Mookervart.
"Berdasarkan hasil interogasi dari Saksi Suami korban inisial P, 30 tahun, pada Minggu, 21 April 2024 pkl 20.00 Wib korban mengalami kesurupan" ujar Hasoloan saat dikonfirmasi, Selasa (23/4).
Sementara, lanjut Hasoloan, setelah satu jam sampai pukul 21.00 WIB suaminya berhasil menenangkan sang istri yang kesurupan.
Selama kesurupan itu, R ternyata sempat mengaku akan diserang oleh pasukan buaya putih dan mengajak P untuk menceburkan diri ke kali.
"Korban R sempat mengatakan kepada suaminya bahwa R diserang oleh pasukan buaya putih. Pukul 22.00 WIB malam korban R pamit ke keluarga, ditanya sama suaminya 'mau ke mana'?" terang Hasoloan.
"Korban R menjawab sekaligus mengajak suami untuk mau menceburkan diri secara bersama-sama (berdua). Ditanya kembali oleh suaminya mau menceburkan diri ke mana dan dijawab oleh korban R ke Kali/Sungai depan. Kemudian suami korban menenangkan dan mengajak R istirahat kembali," tambahnya.
Namun tanpa diketahui oleh suaminya, ternyata R secara diam-diam meninggalkan rumah sekira pukul 00.15, Senin (22/4) dini hari. Ketika dicari oleh keluarga, R sudah tidak ditemukan keberadaannya.
Sampai siang hari sekira pukul 13.00 WIB, jasad R ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan mengambang di Kali Mookervart depan Apartemen Vittoria. Setelah diperkirakan hanyut sejauh 1,7 Kilometer dari kali di depan rumahnya.
berita untuk kamu.
Atas kronologi kejadian tewasnya R, Hasoloan menyumpal kalau kasus ini merupakan tindakan bunuh diri. Sehingga, untuk proses penyelidikan tidak dilanjutkan, karena tidak ditemukan dugaan tindak pidana.
"Ya (tidak dilanjutkan). Tentang dugaan kuat korban menceburkan dirinya ke Kali," ujarnya.
- Rahmat Baihaqi
"Begitu di sana kita olah TKP, barbuk hanya pisau saja, pisau sempat dicuci, pisau dapur."
Baca SelengkapnyaRa tega menghabisi nyawa ibunda yang sedang tidur jelang Magrib.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang pasien wanita, R (59), meninggal dunia diduga akibat malapraktik yang dilakukan Bidan ZN di Prabumulih, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuhan pria dalam sarung ternyata keponakannya sendiri
Baca SelengkapnyaSeorang suami di Tuban cekik istri hingga tewas lalu meminta menginap di kantor polisi.
Baca SelengkapnyaKorban inisial S (50) ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar kontrakannya.
Baca SelengkapnyaMulanya muncul asap dan percikan api di gudang nomor enam yang berisi amunisi kedaluwarsa.
Baca SelengkapnyaPeristiwa ayah banting anak hingga tewas itu terjadi pada Rabu, 13 Desember 2023.
Baca Selengkapnya