Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum minta Reza direhabilitasi karena cuma pemakai

Kuasa hukum minta Reza direhabilitasi karena cuma pemakai Ilustrasi penjara. ©2012 Shutterstock/rook76

Merdeka.com - Kuasa hukum Reza Alexander Prawiro, Sunan Kalijaga, berharap kliennya dapat menjalani rehabilitasi. Sebab, kliennya, kata dia, hanya pemakai, bukan bandar narkoba.

"Setelah selesai berita acara pemeriksaan (BAP) dapat dipastikan klien saya bukan bandar atau pemilik senjata api (senpi), melainkan adalah pengguna yang harus mendapatkan rehabilitasi," kata Sunan Kalijaga dilansir Antara, Kamis (6/8).

Reza tertangkap Direktorat 4 Narkoba Polri pada Minggu malam (2/8), terkait pengembangan kasus narkoba yang di mana sebelumnya rekan-rekan Reza sudah ditangkap di hotel butik Kebayoran Baru.

Sunan mengatakan, Reza merupakan korban penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dia menilai pemakai narkoba tak perlu ditahan tetapi cukup direhabilitasi.

"Jika hanya pemakai, cukup direhabilitasi saja tanpa harus menjalani proses hukum," katanya.

Sunan menjelaskan berdasarkan pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, disebutkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis.

Selaku kuasa hukumnya, Sunan sangat mendukung pemerintah dalam pemberantasan narkoba karena ini merupakan penyelamatan generasi muda selaku penerus bangsa. Untuk itu Sunan berharap bagi pengguna narkoba saat ini tidak perlu takut melaporkan dirinya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelumnya Direktur Reserse Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Polisi Anjan Pramuka mengatakan pemasok narkoba ke Reza Alexander Prawiro adalah napi Lapas Cirebon berinisial SF dan dalam proses jual beli terdapat peranan kurir yang kemudian membagi-bagikannya.

"Pemasok narkotikanya seorang napi di Cirebon atas nama SF," katanya. Ia menyebut, dari SF, narkoba dibawa seorang kurir berinisial BKR untuk diberikan ke Rubi yang selanjutnya dibagikan ke Reza dan Armada.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tiga orang dalam penggerebekan di tiga lokasi yang berbeda.?Ketiganya yakni Reza Alexander Prawiro, Rubi dan Armada.

Penggerebekan pertama dilakukan di Hotel Boutique Hangtuah, Jakarta. Di hotel tersebut ditemukan lima gram sabu dan 12 gram ganja serta bong.

Selanjutnya, polisi menggeledah rumah Reza yang beralamat di Jalan Taman Darmawangsa Nomor 11 Jakarta Selatan dan menyita barang bukti berupa bong atau alat hisap, cangklong dan sabu. Reza yang sedang berada di rumahnya itu langsung diamankan oleh polisi.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap
Pengedar Narkoba di Kafe Remang yang Sebabkan Polisi Tewas Over Dosis Ditangkap

Empat orang tersangka yang ditangkap yakni Fa, Ais, Da, dan IS

Baca Selengkapnya
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna

4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna

Baca Selengkapnya
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!
Barekrim Polri: Pencandu Narkoba Wajib Direhab, Tidak Boleh Dipidana!

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti
Polisi Tak Tahan Pria Diduga LO Paslon Bupati Luwu Timur Meski Positif Narkoba: Tak Ada Barang Bukti

SM hanya diwajibkan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel.

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah

Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu
Dipecat Karena Kasus Narkoba, Mantan Polisi di OKU Masuk Bui Gara-Gara jadi Kurir Sabu

Belum diketahui status tersangka dalam bisnis tersebut

Baca Selengkapnya
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju
Kembali Edarkan Narkoba, Brigadir A Ditangkap di Mamuju

Polda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Keputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.

Baca Selengkapnya
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi
2 Anggota DPRD Sinjai Konsumsi Sabu Cuma Direhabilitasi, Ini Alasan Polisi

Dua anggota DPRD Sinjai, MW dan KM, yang ditangkap saat hendak pesta sabu hanya direhabilitasi di salah satu rumah sakit yang direkomendasikan BNN.

Baca Selengkapnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya
Lima Kali Terjerat Kasus Narkoba, Begini Kronologi Penangkapan Rio Reifan di Rumahnya

Penangkapan Rio Reifan hari Jumat, tanggal 26 April 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, di daerah Jatinegara, Jakarta Timur

Baca Selengkapnya