Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan Jaksa Tahan Nikita Mirzani. Bachtiaruddin

Merdeka.com - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang dengan Nomor Surat 095/LO-FB/X/2022.

"Kami telah menerima surat dari kuasa hukum tersangka saudari tersangka NM, tentang permintaan penangguhan penahanan tertanggal kemarin 26 Oktober 2022," kata Kasi Intelejen Rezkinil Jusar, Kamis (27/10).

Rezkinil mengungkapkan penanguhan Nikita Mirzani dengan jaminan kuasa hukum.

"Pada intinya memintakan ke Kajari serang untuk mengabulkan penangguhan terhadap saudari MN. Dengan jaminan kuasa hukum," ungkapnya.

Rezkinil mengatakan pemohon penangguhan tersebut kini dalam penelitian Jaksa Penutut umum (JPU)

"Apabila dasar-dasar dari permohonan itu diberikan pendapat oleh JPU, nanti akan bersikap apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak. Dasar itulah kita baru menyatakan permohonan itu,"ujarnya.

Untuk diketahui Nikita resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.

Sebelumnya, Kapolri menyampaikan akan melakukan reformasi di institusi kepolisan. Hal tersebut karena Presiden Jokowidodo memberikan atensi yang besar karena kasus di lingkup kepolisian yang tengah bergulir.

"Reformasi instrumental dan utamanya reformasi struktural Polri dengan semangat sesuai arahan presiden. Polisi bukan sekadar profesi tapi sebuah jalan untuk mengabdi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ucapnya di istana negara, Jumat (14/10).

Selain itu, kata Sigit, Presiden juga meminta agar Polri tetap solid dan menjalakan tugas dengan baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Polri diperintahkan untuk responsif terhadap keluhan-keluhan yang dihadapi masayarakat.

"Kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsi kami pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Responsif terhadap apa keluhan masyarakat. Respons cepat, scene of crirs dalam situasi sulit ini," tegas Kapolri.

Eks Kapolri Datang ke Mabes Polri

Para mantan Kapolri berkunjung ke Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (27/10). Kehadiran mereka bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para pejabat utama Mabes Polri.

Tampak sejumlah purnawirawan Kapolri yang turut hadir seperti Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi, dan Jenderal Pol (Purn) Chaerudin Ismail, Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Da'i Bachtiar, Jenderal Pol (Purn) Soetanto, Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo dan Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti. Serta beberapa purnawirawan jenderal polisi turut hadir.

Purnawirawan Kapolri periode 2005-2007, Da'i Bachtiar menjelaskan kedatangannya bersama purnawiran jendral polisi lainnya tengah terpanggil dengan situasi yang tengah dihadapi institusi Polri.

"Jadi saudara sekalian kami para purnawirawan Polri ini terpanggil tentu dengan situasi yang kita sama-sama prihatin, adanya peristiwa dan memang pertemuan antara purnawirawan Polri yang katakanlah senior-senior mereka yang sedang menjabat, itu adalah hal yang biasa rutin," ujar Da'i Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri.

Da'i Bachtiar menambahkan bahwa ada beberapa masukan yang diberikan kepada para pejabat Polri aktif guna menyikapi gejolak di internal Polri saat ini.

"Tentu kami memberikan dorongan semangat spirit bagi mereka untuk tabah dan juga berpikir rasional untuk menghadapi situasi ini sehingga betul-betul apa yg dirasakan masyarakat sebagai sesuatu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada polisi tentu kita lakukan langkah-langkah yang konkret," imbuhnya

"Sehingga apa yang diharapkan masyarakat pada umumnya dapat dijalankan oleh Polri," lanjut Purnawirawan itu.

Lebih lanjut lagi, menanggapi soal panggilan Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran kepolisian mulai dari Kapolri hingga Kapolsek di seluruh Indonesia. Mantan Kapolri ke 17 itu mengaku sudah mendengar arahan Kapolri Listyo Sigit sesuai perintah Presiden.

"Kami sudah mendengar, apa yang telah dan akan dilakukan oleh Polri sebagai bentuk implementasi dari arahan dari bapak Presiden," tuturnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Razman Arif Kecewa Kepada Nikita Mirzani: Pulang Umrah Kok Doain Saya Masuk Penjara?
Razman Arif Kecewa Kepada Nikita Mirzani: Pulang Umrah Kok Doain Saya Masuk Penjara?

Pengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.

Baca Selengkapnya
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik
Nikita Mirzani Diperiksa Polda Jatim, Jadi Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan
Terdakwa Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal, Dito Mahendra Ajukan Penangguhan Penahanan

penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito

Baca Selengkapnya
Bawa Range Rover Hitam, Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Laporkan Pengacara RN
Bawa Range Rover Hitam, Nikita Mirzani Datangi Polda Metro Laporkan Pengacara RN

Didampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim
Dikirim ke Kejaksaan, Dito Mahendra Tinggal Tunggu Waktu Berhadapan dengan Hakim

Dito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK
Polisi Ungkap 9 Senjata Api Milik Dito Mahendra Ilegal, 6 Lainnya Resmi Disita KPK

Bareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan  Praperadilan di PN, Ini Alasannya
Siskaeee Tersangka Kasus Film Porno Cabut Gugatan Praperadilan di PN, Ini Alasannya

Pengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan

Baca Selengkapnya
Geramnya Nikita Mirzani Kubu Vadel Badjideh Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Lolly
Geramnya Nikita Mirzani Kubu Vadel Badjideh Bawa Nama Prabowo dalam Kasus Lolly

Nikita Mirzani menghadapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, karena mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang melibatkan Lolly.

Baca Selengkapnya
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini
Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Bakal Divonis Hakim Hari Ini

Jaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya
Vadel Badjideh Percaya Diri Akan Terbebas dari Penjara, Begini Kata Pengacara Nikita Mirzani
Vadel Badjideh Percaya Diri Akan Terbebas dari Penjara, Begini Kata Pengacara Nikita Mirzani

Vadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.

Baca Selengkapnya