Kuasa Hukum Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan
Merdeka.com - Tim kuasa hukum Nikita Mirzani mengajukan penangguhan penahanan ke Kejaksaan Negeri Serang dengan Nomor Surat 095/LO-FB/X/2022.
"Kami telah menerima surat dari kuasa hukum tersangka saudari tersangka NM, tentang permintaan penangguhan penahanan tertanggal kemarin 26 Oktober 2022," kata Kasi Intelejen Rezkinil Jusar, Kamis (27/10).
Rezkinil mengungkapkan penanguhan Nikita Mirzani dengan jaminan kuasa hukum.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Siapa yang Nirina Zubir laporkan? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Nama apa yang dipilih Nikita Mirzani? Nikita memutuskan untuk menghapus nama Ukra yang terkait dengan mantan suaminya, dan menggantinya dengan Mawardi, yang merupakan nama ayah dari putranya.
"Pada intinya memintakan ke Kajari serang untuk mengabulkan penangguhan terhadap saudari MN. Dengan jaminan kuasa hukum," ungkapnya.
Rezkinil mengatakan pemohon penangguhan tersebut kini dalam penelitian Jaksa Penutut umum (JPU)
"Apabila dasar-dasar dari permohonan itu diberikan pendapat oleh JPU, nanti akan bersikap apakah permohonan itu dikabulkan atau tidak. Dasar itulah kita baru menyatakan permohonan itu,"ujarnya.
Untuk diketahui Nikita resmi ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Dito Mahendra.
Sebelumnya, Kapolri menyampaikan akan melakukan reformasi di institusi kepolisan. Hal tersebut karena Presiden Jokowidodo memberikan atensi yang besar karena kasus di lingkup kepolisian yang tengah bergulir.
"Reformasi instrumental dan utamanya reformasi struktural Polri dengan semangat sesuai arahan presiden. Polisi bukan sekadar profesi tapi sebuah jalan untuk mengabdi dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri," ucapnya di istana negara, Jumat (14/10).
Selain itu, kata Sigit, Presiden juga meminta agar Polri tetap solid dan menjalakan tugas dengan baik sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Polri diperintahkan untuk responsif terhadap keluhan-keluhan yang dihadapi masayarakat.
"Kami semua harus solid untuk bersama-sama berjuang melakukan apa yang menjadi tugas, pokok dan fungsi kami pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Responsif terhadap apa keluhan masyarakat. Respons cepat, scene of crirs dalam situasi sulit ini," tegas Kapolri.
Eks Kapolri Datang ke Mabes Polri
Para mantan Kapolri berkunjung ke Mabes Polri, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (27/10). Kehadiran mereka bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan para pejabat utama Mabes Polri.
Tampak sejumlah purnawirawan Kapolri yang turut hadir seperti Jenderal Pol (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Jenderal Pol (Purn) Roesmanhadi, dan Jenderal Pol (Purn) Chaerudin Ismail, Jenderal Pol (Purn) Tan Sri Da'i Bachtiar, Jenderal Pol (Purn) Soetanto, Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo dan Jenderal Pol (Purn) Badrodin Haiti. Serta beberapa purnawirawan jenderal polisi turut hadir.
Purnawirawan Kapolri periode 2005-2007, Da'i Bachtiar menjelaskan kedatangannya bersama purnawiran jendral polisi lainnya tengah terpanggil dengan situasi yang tengah dihadapi institusi Polri.
"Jadi saudara sekalian kami para purnawirawan Polri ini terpanggil tentu dengan situasi yang kita sama-sama prihatin, adanya peristiwa dan memang pertemuan antara purnawirawan Polri yang katakanlah senior-senior mereka yang sedang menjabat, itu adalah hal yang biasa rutin," ujar Da'i Bachtiar kepada wartawan di Mabes Polri.
Da'i Bachtiar menambahkan bahwa ada beberapa masukan yang diberikan kepada para pejabat Polri aktif guna menyikapi gejolak di internal Polri saat ini.
"Tentu kami memberikan dorongan semangat spirit bagi mereka untuk tabah dan juga berpikir rasional untuk menghadapi situasi ini sehingga betul-betul apa yg dirasakan masyarakat sebagai sesuatu yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat kepada polisi tentu kita lakukan langkah-langkah yang konkret," imbuhnya
"Sehingga apa yang diharapkan masyarakat pada umumnya dapat dijalankan oleh Polri," lanjut Purnawirawan itu.
Lebih lanjut lagi, menanggapi soal panggilan Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran kepolisian mulai dari Kapolri hingga Kapolsek di seluruh Indonesia. Mantan Kapolri ke 17 itu mengaku sudah mendengar arahan Kapolri Listyo Sigit sesuai perintah Presiden.
"Kami sudah mendengar, apa yang telah dan akan dilakukan oleh Polri sebagai bentuk implementasi dari arahan dari bapak Presiden," tuturnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca Selengkapnyapenjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaDidampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaDito terjerat kasus kepemilikan belasan senjata api ilegal
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri memastikan sebanyak 9 senjata Dito Mahendra tak dilengkapi dokumen atau ilegal.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaPengacara Siskaeee mengatakan akan memperbaiki berkas permohonan terlebih dahulu, kemudian kembali mengajukan gugatan
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani menghadapi pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, karena mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus yang melibatkan Lolly.
Baca SelengkapnyaJaksa sebelumnya menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaVadel Badjideh percaya diri akan segera bebas dari penjara. Pengacara Nikita Mirzani menyatakan bahwa kliennya tidak memahami situasi yang dihadapinya.
Baca Selengkapnya