Kuasa hukum pasrah jika praperadilan Setnov gugur: Hanya faktor waktu
Merdeka.com - Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto, terdakwa kasus suap e-KTP, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum pasrah dengan keputusan hakim apakah persidangan ini akan terus lanjut atau gugur.
Seperti diketahui, di hari ini juga sidang pokok perkara kasus korupsi e-KTP dimulai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Namun sidang masih diskors karena Novanto mendadak sering tak merespons pertanyaan hakim di awal sidang.
"Ya nanti kita akan lihat seperti apa. Sampai belum diketok, Kita optimis dong. Kalau digugurkan hanya faktor waktu sih, saya pikir ya ke depan kita akan sulit lagi," kata Kuasa Hukum Novanto, Ketut Mulya Arsana, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
-
Kapan putusan sengketa Pilpres 2024 diumumkan? Adapun pengucapan putusan atau ketetapan dari seluruh proses PHPU Pilpres 2024 dijadwalkan 22 April 2024.
-
Siapa yang optimis bisa menyelesaikan sengketa pemilu? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024? Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 pada hari ini Senin (22/4).
-
Kapan sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2024? Sidang pembacaan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 digelar Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Senin (22/4).
-
Bagaimana proses Pilkada Serentak 2024? Berikut adalah jadwal Pilkada Serentak 2024 dan tahapannya: Jadwal Pilkada Serentak 2024 Sebagaimana terlampir dalam PKPU Nomor 2 Tahun 2024, jadwal Pilkada 2024 adalah sebagai berikut: Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024 Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024 Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
Hakim Kusno meminta KPK untuk menghadirkan bukti nyata dimulainya sidang pokok perkara di Pengadilan Tipikor. Bukti itu kemudian akan diputarkan di persidangan Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang kini tengah berjalan.
Saat sidang perkara di Pengadilan Tipikor dengan terdakwa Ketua DPR nonaktif dimulai, maka hakim Kusno akan mengambil keputusan apakah pengadilan praperadilan digugurkan atau tidak. Tapi hal itu bisa diputuskan melalui tayangan siaran langsung atau live streaming.
"Mereka juga kan sudah siapkan proyektor kayaknya. Artinya dengan posisi seperti itu, Hakim Tunggal dipaksa mengambil keputusan hari ini. Ya kita lihat keputusan Hakim seperti apa," ujarnya
Namun, dirinya yakin jika praperadilan tak akan langsung berhenti begitu saja. Karena ada proses dialogis atau terbuka terlebih dahulu antara Hakim Kusno, pihak Novanto dan pihak KPK. Menurutnya, pada saat proses dialogis itulah pihaknya akan mencoba untuk menyampaikan pendapat berkaitan dengan dibatalkannya praperadilan.
"Kalau kita melihat pendapat ahli, kan pendapatnya beragam. Kan ada secara langsung mengatakan sesuai bunyi itu (praperadilan gugur setelah sidang perkara dimulai). Tapi ada juga ahli yang menyatakan pendapat berbeda. Artinya menurut kita, dari sisi mana kita melihat," ucapnya.
Akan tetapi, apabila nantinya Hakim akan menggunakan pendapat pertama sebagai landasan untuk mengambil keputusan, maka secara otomatis atau resmi praperadilan Setya Novanto selesai.
"Pasti otomatis praperadilan selesai. Praperadilan selesai dan masuk ke pokok perkara. Kita tak akan lakukan langkah lain," tandasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua MK tetap optimis waktu yang sudah diatur bisa dimaksimalkan meski sengketa pemilu komplek.
Baca SelengkapnyaJangan ada lagi pengerahan massa untuk turun ke jalan menyampaikan protes
Baca SelengkapnyaYusril meyakini tim hukum Prabowo-Gibran mampu menjawab serangan balik dari para ahli dihadirkan Anies dan Ganjar.
Baca SelengkapnyaPutusan PTUN ditunda hingga 24 Oktober 2024, usai pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Baca SelengkapnyaJubir MK pastikan tidak akan ada deadlock dalam pengambilan keputusan sengketa pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo tak banyak komentar soal bagaimana keputusan MK nanti. Dia hanya menunggu hasilnya.
Baca Selengkapnya