Kuasa hukum sarankan Samad tak hadiri pemeriksaan polisi
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan siap menjalani proses hukum sebagai tersangka kasus dugaan turut serta dalam dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor kawannya, Feriyani Lim. Tetapi, salah satu kuasa hukum Samad, Nursyahbani Katjasungkana menyarankan kliennya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat pekan ini dengan berbagai alasan.
Nursyahbani mengatakan, ada beberapa celah mengapa dia menyarankan Samad tidak perlu hadir. Alasannya menurut dia adalah surat panggilan pemeriksaan dari polisi tidak lengkap.
Menurut Nursyahbani, kelemahan dalam surat panggilan Samad adalah polisi tidak mencantumkan surat perintah penyidikan dan surat penetapan tersangka. Dia melanjutkan, polisi juga tidak merinci waktu terjadinya tindak pidana (tempus delicti) yang disangkakan kepada Samad.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kapan Abraham Samad menjabat Ketua KPK? Ketua KPK Selama menjabat sebagai Ketua KPK periode 2011-2015, Samad membongkar sejumlah kasus besar.
"Oleh karena itu saya sebagai kuasa hukum yang sudah diberikan surat kuasa sejak kemarin, menyarankan untuk tidak dulu menghadiri panggilan sebelum ada kejelasan dan memenuhi syarat-syarat sebagai surat panggilan yang benar," kata Nursyahbani kepada para pewarta selepas menemui Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).
Nursyahbani mengatakan tim kuasa hukum Samad akan mengadakan rapat tersendiri pada hari ini pukul 16.00 WIB. Hal itu dilakukan buat menyusun strategi pembelaan.
"Surat panggilan ini kan tidak hanya, apalagi penetapan tersangka, itu harus menyebutkan tidak hanya laporan polisi tapi juga sprindik dan penetapan tersangkanya," ujar Nursyahbani. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
TKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKubu Ganjar-Mahfud mengungkap saksi yang mendapat intimidasi berasal dari klaster pejabat daerah.
Baca SelengkapnyaHasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.
Baca SelengkapnyaAnggota MKD Yanuar Gunhar menilai, ketidakhadiran Bamsoet menunjukan etika kurang baik dalam menjaga marwah institusi.
Baca SelengkapnyaPengajuan renvoi diajukan Kuasa Hukum KPU kala Hakim Isra akan mengesahkan bukti para pihak usai mendengarkan jawaban Termohon
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika Achmad bercerita bahwa ada dugaan intervensi dari polisi saat Pilpres berlangsung.
Baca SelengkapnyaSaldi meledek kuasa hukum KPU tidak pernah bertanya di persidangan.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Tim Hukum AMIN meminta Hakim MK untuk menghadirkan 4 menteri Jokowi sebagai saksi sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca Selengkapnya