Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kuasa hukum sebut kasus makar hanya pengalihan isu sidang Ahok

Kuasa hukum sebut kasus makar hanya pengalihan isu sidang Ahok Razman Nasution ke Mapolda Metro Jaya. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kuasa Hukum Sri Bintang Pamungkas, Razman Arif Nasution menyebutkan, kalau penangkapan juga penggeledahan rumah para tokoh nasional oleh pihak kepolisian merupakan pengalihan isu. Di mana saat ini masyarakat sedang fokus kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Mudah mudahan saya keliru, ada suara masuk ke saya info bang jangan-jangan ini mengalihkan isu sidang Ahok. Jadi lagi fokus lalu masuk isu makar. Ini kalau gini menyiksa Presiden Jokowi," kata Razman di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/12).

Mengenai isu makar, Razman mangaku kalau kliennya tak akan mampu menggulingkan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Enggak usah khawatir dan enggak mampu jatuhkan Jokowi dan JK. Dia sudah 71 tahun, tapi dia menyampaikan saya ingin aspirasi saya ditampung, perkara di followup belakangan," jelas Razman.

"Kalau makar itu sembunyi dan senyap. Kita bisa memakzulkan tapi berat," sambungnya.

Dengan ini, lanjut Razman, dirinya meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M. Iriawan untuk melakukan gelar perkara yang sesuai Perkap No 14 Tahun 2012.

"Ayo gelar perkara. Mana yang masuk unsur supaya terbuka secara terang. Enggak ada apa-apanya Pak Sri Bintang melakukan makar. Saya juga sudah berdialog dengan Humas Polri katanya ada objek meteril, objek formil, ini katanya delik biasa. Pertanyaan, kalau makar saya jelaskan makar itu ada tiga pengertian dalam KUHAP, pertama ada rencana pembunuhan terhadap presiden dan wapres," jelas Razman.

"Kedua, ada sekelompok orang ingin menguasai sebagai wilayah atau seluruh wilayah. Ketiga, ada keinginan dan menggulingkan pemerintah yang sah. Itu pun dilakukan dengan sembunyi. Berikutnya ada pertimbangan surat dari surat Bu Rachmawati isinya aspirasi. Bukan paksaan, makar itu memaksa, merampas, menekan, ini bukan tapi aspirasi mau dijalankan atau tidak ya tidak masalah," tandasnya.

Untuk diketahui, pada Jumat (2/12), polisi menangkap sejumlah aktivis dan purnawirawan TNI yang diduga akan melakukan makar. Di antaranya Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Ratna Sarumpaet, Kivlan Zein dan beberapa tokoh lainnya. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.

Teranyar, polisi menciduk Hatta Taliwang. Hatta beberapa kali mengikuti rapat bersama dengan aktivis lain, seperti Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, dan Ratna Sarumpaet.

(mdk/sho)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi
VIDEO: Hakim MK Ungkap Pertimbangan Soal Intervensi Jokowi dan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Mahkamah Konstitusi menyatakan tuduhan adanya intervensi Presiden Jokowi dalam meloloskan pasangan capres dan cawapres tidak beralasan hukum

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Optimis Permohonan Tim AMIN Ditolak MK, Ini Alasannya
Kubu Prabowo-Gibran Optimis Permohonan Tim AMIN Ditolak MK, Ini Alasannya

Otto juga menyebut tidak ada satupun perbuatan dari paslon 02 yang dipersoalkan oleh tim AMIN.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
MK Tak Temukan Bukti Intervensi Jokowi dalam Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Dugaan intervensi yang dilakukan Jokowi untuk menguntungkan Prabowo-Gibran juga tidak beralasan secara hukum.

Baca Selengkapnya
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan
UntitledJokowi di Ujung Periode Kekuasaan, Dari Wacana Hak Angket Hingga Pemakzulan

Langkah Gibran maju di Pilpres 2024 membuat sejumlah pihak meradang dan mendorong pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?
PKS Nilai Sulit Hak Angket Jokowi Terkait Putusan MK: Bukti Intervensi Ada Enggak?

PKS tidak dalam posisi menolak wacana hak angket. Tetapi, untuk mendukung hak angket perlu sesuai dengan aturan yang ada.

Baca Selengkapnya
MK: Dalil soal Intervensi Presiden untuk Batalkan Prabowo-Gibran jadi Peserta Pemilu Tak Beralasan Hukum
MK: Dalil soal Intervensi Presiden untuk Batalkan Prabowo-Gibran jadi Peserta Pemilu Tak Beralasan Hukum

Hakim MK Arief Hidayat membacakan putusan yang menyebutkan bahwa tak terbukti adanya intervensi Presiden terkait penetapan capres-cawapres 2024.

Baca Selengkapnya
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK
Waketum Gerindra: Jangan Coba Memfitnah Jokowi, Terutama dalam Kasus MK

Waketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi
Ketum PBNU: Tidak Ada Alasan untuk Memakzulkan Jokowi

Gus Yahya pun meminta semua pihak untuk tidak berlarut-larut dalam isu pemakzulan Jokowi tersebut.

Baca Selengkapnya
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti

Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!
VIDEO: Mahfud MD Ungkap Polemik Dorong Hak Angket: Tak Bisa Batalkan Hasil Pemilu!

Pertama, jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi. Dan Kedua, melalui jalur hak angket.

Baca Selengkapnya
MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden
MK Tidak Temukan Masalah Pencalonan Gibran Jadi Cawapres dan Bukti Intervensi Presiden

MK memutuskan pada sidang PHPU hari ini bahwa tuduhan tersebut tidak beralasan.

Baca Selengkapnya
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode
MK Tak Temukan Bukti Jokowi Cawe-Cawe dalam Pencalonan Gibran usai Gagal 3 Periode

MK tidak menemukan bukti dugaaan Joko Widodo (Jokowi) cawe-cawe terhadap pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya