Kubu SDA sebut penentu naik haji adalah visa dari Kedubes Saudi
Merdeka.com - Kuasa Hukum Suryadharma Ali, Johnson Panjaitan mengatakan, pihaknya mempunyai cara untuk membuktikan kliennya bisa lepas dari jeratan hukum. Langkah pertama yakni dengan cara menghadirkan beberapa saksi ahli terkait sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Pak Muzakir (Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta) sebagai orang yang terlibat di dalam pembahasan UU KPK dan terlibat juga di dalam pengujian pasal-pasal. Jadi ini ahli, ahli yang mumpuni," kata Johnson di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/4).
Menurut dia, yang mengatur soal keberangkatan calon haji ke tanah suci adalah otoritas Arab Saudi. "Kami mempertegas bahwa yang menentukan orang bisa naik haji atau tidak adalah visa dan yang mengeluarkan visa adalah kedutaan Arab Saudi," kata dia.
-
Siapa yang bisa mengecek keberangkatan haji? Cara mengecek keberangkatan haji bisa dilakukan oleh para calon jemaah haji.
-
Siapa yang menegaskan tentang penggunaan visa haji? Staf Khusus Kementerian Agama Republik Indonesia Ishfah Abidal Aziz menegaskan hanya mereka pemegang visa haji yang bisa menjalankan ibadah haji di tanah suci.
-
Bagaimana Arab Saudi cek visa jemaah haji? Petugas akan mengecek identitas jemaah haji padahal lokasi ini masih di kawasan Madinah.'Mereka akan mengecek paspor dan visa setiap jemaah,' kata Ali.
-
Dimana tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan haji? Miqot makani, artinya dilakukan di tempat yang telah ditetapkan.
-
Kenapa Arab Saudi perketat visa haji tahun ini? 'Ketentuan dari Arab Saudi memastikan bahwa visa yang bisa masuk ke Mekkah dan ke Masyair, ke Armuzna itu adalah visa haji. Baik visa haji reguler maupun haji khusus, termasuk visa haji mujamalah,' kata Kepala Daerah Kerja Madinah, Ali Machzumi di kantor Daker Madinah, dikutip Rabu (29/5).
-
Siapa yang mengajarkan doa untuk pergi haji? Syeikh Ahmad Qusyairi dalam kitab Al-Wasilah Al-Hariyyah di Al-Shalawat ala Khairil Bariyyah menyebutkan ada salah satu doa agar bisa ke Tanah Suci.
Dia juga menambahkan, tidak ada permainan dalam pelaksanaan kouta haji di Kementerian Agama saat SDA masih menjabat Menteri Agama. Hal itu yang selama ini menjadi dasar hukum KPK untuk menjerat kliennya.
"Dan ternyata program naik haji itu tidak melalui program pemerintah dalam konteks kuota. Tapi juga ada yang haji mandiri. Yang di dalam pelaksanaannya enggak ada masalah. Apalagi dituduh sebagaimana KPK katakan sampai meresahkan masyarakat. Itu nggak ada," kata dia.
Sebelumya Suryadharma Ali yang merupakan mantan Menteri Agama itu mengajukan praperadilan atas status tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. SDA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada 2012-2013.
Dia dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto Pasal 65 KUHP.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Arab Saudi menegaskan hanya visa resmi dari kerajaan Arab Saudi yang bisa digunakan untuk berhaji.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah telah mengeluarkan fatwa terkait visa resmi tersebut.
Baca Selengkapnya24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah
Baca SelengkapnyaVisa haji diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Baca SelengkapnyaJemaah yang menggunakan visa umrah diminta meninggalkan Kota Mekkah menjelang ibadah haji
Baca SelengkapnyaVisa haji adalah izin tertulis yang diberikan oleh pejabat yang berwenang di Kantor Perwakilan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama mengingatkan agar masyarakat tidak tergiur dengan tawaran haji tanpa antre yang beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi akan memberikan sanksi tegas bagi jemaah yang menggunakan visa non haji tapi nekat berhaji.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi melarang keras jemaah haji maupun umrah membawa jimat.
Baca SelengkapnyaMenteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah memberikan sejumlah kemudahan khusus kepada jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebanyak 20.000 pemegang visa nonhaji masih berada di wilayah Kerajaan Arab Saudi. Mereka disinyalir berencana melaksanakan ibadah haji tanpa visa haji.
Baca Selengkapnya