Kubu Anas Urbaningrum tuding KPK mudah diperalat
Merdeka.com - Advokat Adnan Buyung Nasution selaku kuasa hukum terdakwa kasus korupsi proyek-proyek pemerintah dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi kerap diperalat penguasa buat menyingkirkan lawan politik. Bahkan, Adnan meyakini hal itu terbukti dalam kasus kliennya.
"Itu bukan saja tidak mustahil, tapi sudah terjadi," kata Adnan usai menjenguk Anas di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/3).
Pengacara senior ini menganggap kasus Anas sarat motif politik. Sebab menurut dia, pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, KPK digunakan untuk mendongkel Anas dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Bagaimana cara Anies untuk memastikan KPK independen? 'Kami memandang perlu mengembalikan institusi penegak hukum, khususnya KPK menjadi sebuah badan yang kembali independen. Kembali memiliki posisi yang kuat, dan diisi orang yang berintegritas supaya ini menjadi barometer tertinggi di dalam pemberantasan korupsi,' ujar Anies dalam acara PWI di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (1/12).
-
Anies Baswedan berjanji akan meminta apa dari ketua KPK? 'Karena itu kemarin kami sampaikan, kalau kami bertugas, maka siapapun yang terpilih menjadi komisioner KPK, harus tanda tangan pernyataan, mentaati seluruh kode etik, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri. Bila komisioner KPK, maka harus menandatangani komitmen itu, bila melanggar kode etik maka mengundurkan diri,' ujarnya.
-
Kenapa Anwar Usman tidak ikut mengadili sengketa PSI? 'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
Lebih jauh, Adnan mengungkapkan KPK tidak mungkin tak pernah berbuat salah. Sebab menurut dia KPK tidak sepenuhnya mandiri.
"Buat saya, KPK ini enggak sepenuhnya independen dan enggak sepenuhnya orang-orang yang ada di KPK ini malaikat. Mereka bukan malaikat. Kan selama ini, KPK sering kita kritik. Saya pernah bilang, bubarkan sajalah kalau begini terus," ujar Adnan.
Kendati demikian, Adnan justru tak rela bila KPK dibubarkan. Dia mengatakan saat ini KPK membutuhkan orang-orang berintegritas tinggi sehingga tidak ada lagi sikap sewenang-wenang dalam pemberantasan korupsi.
"Tapi orang-orang yang ada di KPK, mesti orang yang integritasnya tinggi, punya wisdom (kebijaksanaan) sehingga tidak ada lagi kepentingan untuk tampil panggung. Tidak perlu showing off (pamer), merasa diri jagoan dan berbuat sewenang-wenang," tandas Adnan.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Megawati meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman sebelumnya dicopot sebagai Ketua MK setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim terkait putusan batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaHakim MK saat ini dinilai belum bisa dibilang aman dari cengkraman nepotisme atau dinasti politik.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaMenurut dia pernyataan 'Gantung di Monas' jika terlibat dalam kasus korupsinya bukan betul gantung diri secara fisik.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman menjawab laporan Tim Pembela Demokrasi Indonesia terkait dugaan nepotisme.
Baca Selengkapnya