Kubu Jessica protes kriminolog Ronny Nitibaskara jadi saksi ahli
Merdeka.com - Sidang kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini. Agenda sidang kali ini, masih mendengarkan keterangan saksi yang hadirkan jaksa penuntut umum.
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Kriminolog, Prof Ronny Nitibaskara. Sebelum Ronny bersaksi, kubu Jessica lewat ketua kuasa hukumnya, Otto Hasibuan sempat protes.
"Kita mengajukan keberatan dengan kekehadiran Prof Ronny. Dulu dia pernah periksa Jessica. Kedua, dia mengaku sebagai penasehat Kapolri. Dia juga sering diperintah Kapolri. Kalau seseorang di bawah Kapolri, dia bisa saja berada di bawah perintah. Padahal saksi ahli harusnya independen," kata Otto di persidangan, Kamis (1/9).
-
Mengapa Ristya curiga dengan keterangan saksi? 'Satu kata aja sih, buat keterangan saksi 100 persen bohong,' kata Ristya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (2/9/2024).
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Apa yang dilakukan Ristya saat persidangan? Ia duduk di kursi pengunjung yang terletak paling depan di sisi kanan majelis hakim. Dengan memegang bingkai foto cucunya, Ristya Aryuni sangat konsentrasi mengikuti proses persidangan.
-
Siapa yang bisa memberikan alibi? Alibi adalah pernyataan seseorang yang kemungkinan merupakan pelaku kejahatan, tentang di mana ia berada pada saat pelanggaran atau kejahatan dilakukan.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
Ucapan Otto langsung disahut Jaksa Ardito. Menurutnya, tolak ukur independensi seseorang bukan dilihat dari profesinya, tapi pengalamannya.
"Kami tidak sependapat karena objektivitas dilihat juga dari latar belakang. Saya melihat Prof itu tidak boleh menghadirkan saksi dari yang memeriksa korban atau tersangka kecuali dihadirkan oleh majelis hakim. Kecuali ahli itu didatangkan oleh majelis hakim
Menanggapi ribut jaksa dan kuasa hukum Jessica, Ronny sempat memberikan pandangannya.
"Para penasehat ahli harus berani mengkritik. Saya diperintah untuk mengikuti kasus Angelin di Bali, saya kemudian datang ke Bali dan menjelaskan apa yang terjadi yang dilihat oleh saya secara objektif. Saya memeriksa ibu dan tersangka agus itu, dalam dua hari membuat laporan secara objektif. Hasilnya keterangan saya sama dengan saksi yang dihadirkan oleh majelis hakim. Pendapat meraka sama dengan saya," paparnya.
Ketua majelis hakim Kisworo langsung menengahi. Menurutnya, setelah berunding dengan hakim lain, maka saksi ahli Ronny Nitibaskara boleh melanjutkan kesaksiannya.
"Kami akan mendengarkan keterangan ahli. Kami akan mencatat keterangannya dan mengesampingkan hal-hal yang bersifat subjektif," tegas Hakim Kisworo.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaRieke yakin bahwa Ronald Tannur berbuat keji dan tak pantas hakim memberi vonis bebas
Baca SelengkapnyaIptu Rudiana akhirnya buka suara terkait tuduhan rekayasa kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKejagung mengambil langkah hukum Kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya.
Baca SelengkapnyaSidang yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024 itu dipimpin oleh Hakim Ketua Erintuah Damanik, beserta hakim anggota Heru Hanindyo dan Mangapul.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaNiko Kili Kili menjadi pengacara Pegi usai diminta ibunya agar membantu sang anak yang diyakini tak bersalah.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPraktisi hukum Razman Arif Nasution merespons sindiran pedas Toni RM selaku pengacara Pegi Setiawan usai menang praperadilan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum korban menegaskan, pelaporan yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya sama sekali tidak ada sangkut-pautnya dengan proses pemilihan rektor Universitas P
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca Selengkapnya