Kubu Prabowo laporkan Wiranto ke Mabes Polri
Merdeka.com - Hari ini Ketua advokasi hukum Prabowo - Hatta, Habiburokhman bersama tim melaporkan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto ke Mabes Polri. Wiranto dilaporkan karena pernyataannya dianggap fitnah dan menyebarkan pernyataan palsu tentang Prabowo Subianto.
"Pernyataan tersebut ada delik hukum fitnah dan pemberitahuan palsu seperti yang diatur pasal 310 dan 317 KUHP karena tidak didasari bukti sama sekali," ujar Habiburokhman di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/6).
Untuk melengkapi laporan, Habiburokhman mengaku tengah menyiapkan segala sesuatunya. Sampai saat ini laporan masih diproses.
-
Siapa yang diduga menghina Prabowo? Media sosial digemparkan dengan akun bernama Fufufafa yang diduga milik Gibran Rakabuming Raka, dan disebut-sebut menghina Presiden Terpilih Prabowo Subianto dan anaknya beberapa tahun yang lalu.
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Mengapa Prabowo dituduh melakukan kudeta? Prabowo mengaku kerap dituduh ingin mengkudeta saat dulu aktif menjadi tentara, namun hal itu ia tidak lakukan.
-
Apa yang dituduhkan ke Prabowo terkait Pilpres 2014? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
"Masih tahapan diskusi sedang proses membuat laporan. Bukti kita sudah ada dan keterangan saksi dari mantan Danpuspom Mayjen (Purn) Djasri Marin yang menyatakan Prabowo bukan inisiator," sambung dia.
Pihaknya mendesak agar Mabes Polri cepat menanggapi kasus ini dengan memanggil Wiranto sebelum tanggal 9 Juli 2014.
Sebelumnya mantan Menhankam/Panglima ABRI ini angkat bicara soal surat rekomendasi Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang merekomendasikan pemberhentian Letjen Prabowo Subianto dari dinas militer pada 1998 lalu. Wiranto menjelaskan soal polemik Prabowo diberhentikan secara terhormat atau tidak.
Menurutnya, seorang prajurit berhenti dari dinas militer ada dua jenis, yakni secara terhormat atau tidak terhormat. "Diberhentikan dengan hormat karena sudah habis masa dinasnya karena cacat akibat operasi, karena sakit jadi tidak bisa melanjutkan tugas, atau karena permintaan sendiri dan diizinkan atasannya," kata Wiranto.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Relawan Prabowo Mania akan melaporkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaLaporan tersebut ditujukan kepada Calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaPara pemfitnah, kata Prabowo, mengira rakyat Indonesia bisa dibohongi.
Baca SelengkapnyaAncaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu).
Baca SelengkapnyaKomandan Tim Komunikasi Bravo TKN Prabowo Gibran, Budisatrio Djiwandono mengutuk keras hoaks yang terus diarahkan ke Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaLisman ke Bareskrim Polri ditujukan kepada Alifurrahman, penyebar isu hoaks melalui akun YouTube Seword TV
Baca SelengkapnyaPrabowo menumpahkan rasa jengkelnya usai diserang sejumlah tuduhan
Baca SelengkapnyaPolisi pastikan segera memanggil Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga meminta agar mencari kebenaran isu terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya