Kubu Pradi-Afifah Laporkan Dugaan Politik Uang di Pilkada Depok
Merdeka.com - Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut 01 melaporkan dugaan praktik politik uang yang terjadi di Pilkada Depok. Dugaan tersebut ditemukan tim di kawasan Pasir Putih, Sawangan, di H-2 pencoblosan. Temuan itu pun dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Kuasa hukum paslon 01 Pradi Supriatna-Afifah Alia, Saharwan mengatakan temuan pihaknya dugaan praktik uang terjadi pada Senin (7/12). Saksi dan bukti berupa dokumentasi sudah dikantongi pihaknya.
"Sementara saksi yang kita punya sudah kita buat dalam bentuk dokumentasi, rekaman dan pengakuan si penerima. Dalam bentuknya ini empat amplop," kata Saharwan, Senin (14/12).
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Apa yang terjadi pada pemilu di Demak? Banyak TPS yang terendam banjir hingga proses pencoblosan harus ditunda.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Bagaimana PDIP membuktikan kecurangan Pilpres? Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM). Oleh karena itu, tim hukum telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan yang salah atau tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti. 'Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan folus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yag kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM,' kata Henry, dalam keterangan reami, Senin (11/3).
Pihaknya sudah melapor kepada Bawaslu dan Gakkumdu. Dari keterangan saksi yang menerima uang, ada empat amplop yang diterima saksi. Satu dari empat amplop itu sudah dibuka dan berisi uang Rp 30ribu.
"Yang sudah dibuka satu amplop. Jadi asumsi dia (saksi) jumlah empat itu totalnya Rp 120 ribu. Karena satu amplop itu yang sudah dibuka itu isinya Rp 30 ribu dengan pecahan Rp 20 ribu dan Rp 5 ribu dua lembar. Ini akan berkembang sepertinya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor dua, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono, Hafid Nasir mengatakan tudingan tersebut tidak benar.
"Yang jelas, memang kami tidak pernah melaksanakan money politics karena kami mengedepankan Pilkada damai, Pilkada yang penuh dengan demokrasi, mengedepankan politik gagasan," katanya.
Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok itu menuturkan, tidak ada dalam kerangka kerja pihaknya untuk melakukan politik uang. Namun jika ada pihak yang memang menemukan hal tersebut maka disarankan melapor pada pihak yang berwenang. "Silakan sampaikan saja kalau memang ada bentuk-bentuk kecurangan yang dilakukan oleh siapapun ya, itukan tugasnya KPU dan Bawaslu," katanya.
Hafid menjelaskan, pihaknya juga sudah sempat melaporkan beberapa kasus namun sayangnya hal itu tidak berjalan tuntas. "Kami juga sudah banyak menyampaikan laporan tapi enggak tuntas tuh," bebernya.
Soal dugaan tersebut, Hafid menyarankan untuk dilaporkan pada penyelenggara. Karena pihaknya tidak dalam kapasitas memberikan pembenaran dan pembuktian. "Kami bukan pada pihak yang membantah tapi silakan saja malaporkan nanti kan tinggal pembuktian apakah money politics, itu kan tugas penyelenggara pemilu. Kami paslon 01 atau 02 hanya sebagai peserta bukan sebagai yang mengawasi," tutupnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengatakan pihaknya belum bisa membeberkan banyak soal temuan tersebut.
"Saya belum detail lihat ya, tadi saya lihat amplop isinya Rp 30 ribu. Jadi tidak signifikan, nanti mau dilihat lagi, makanya lagi ditelusuri lagi. Memang uang tapi harus ditelusuri kembali apakah cuma uang doang atau plus sembako gitu," katanya.
Luli menuturkan temuan tersebut masih dalam konteks asas praduga tak bersalah dan perlu pendalaman. "Daerah Sawangan kalau enggak salah. Aku cek dulu deh takut salah. Masih dugaan, asas praduga tak bersalahnya tetap berjalan dan penelusuran berproses apakah ada unsur atau tidak. Ada laporan dan kita menduga itu money politic, ada dugaan, ada laporan itu money politics, asas praduga tak bersalah keluar dulu," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaBawaslu menemukan dugaan politik uang atau serangan fajar yang dilakukan oleh salah seorang Caleg DPR RI di Jakbar.
Baca SelengkapnyaTemuan tersebut diduga terjadi di Kelurahan Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaTemuan itu berdasarkan aduan diterima Tim Hukum Nasional AMIN Jatim melalui layanan call center yang dibuka sebelum pencoblosan pada 14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAdvokasi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim menyebut tujuannya mendatangi Bawaslu adalah hendak melaporkan beberapa dugaan kecurangan Pemilu.
Baca SelengkapnyaDalam video disebutkan kejadiannya terjadi di Desa Sukarami, Kabupaten Muba, Sumatera Selatan pada Kamis (10/10).
Baca SelengkapnyaJohn menilai alasan ini mengada-ada sebab dalam laporan itu pihaknya sudah membawa bukti yang sangat kuat salah satunya berupa video.
Baca SelengkapnyaDugaan penggelembungan suara yang terjadi di Depok memicu protes dan unjuk rasa.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaAkmaludin Nugraha, caleg yang juga anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 menduga telah terjadi penggelembungan suara yang dilakukan caleg partainya
Baca SelengkapnyaBahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi.
Baca SelengkapnyaPKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnya