Kurva Covid-19 Melandai Tak Bisa Jadi Acuan Kasus Turun, Jangan Longgarkan PSBB
Merdeka.com - Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra menyatakan, kurva jumlah penderita yang disajikan pemerintah tidak bisa dijadikan acuan bahwa kasus infeksi Covid-19 di Indonesia telah menurun.
"Karena, di seluruh Indonesia laju kenaikan kasus ini terus cenderung meninggi. Dan jangan lupa yang namanya prediksi model adalah bahan strategi dan bukan justifikasi kasus yang sudah landai dan hilang. Lihat aja kenaikan kasus setiap hari itu terus terjadi," ujar Hermawan saat dihubungi merdeka.com, Senin (11/5).
Menurut Hermawan, pemerintah membuat kurva belum berdasarkan perhitungan-perhitungan yang matang. Hanya sekadar data dan tidak berarti apa-apa, terlebih soal kaitannya dengan strategi yang akan dihadapi ke depannya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Mengapa jumlah penduduk Indonesia diprediksi terus melambat? Pertumbuhan penduduk periode 2020-2045 rata-rata sebesar 0,67 persen setiap tahun. Artinya jumlah penduduk Indonesia terus melambat setiap tahun
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan jumlah kasus HIV di Jawa Tengah menurun? Dia menyebut temuan pada 2023 ini menurun dibanding 2022 kemarin. Sebab pada tahun sebelumnya tercatat ada 3.120 kasus.
Alasannya, karena kurva yang disajikan pemerintah tidak menjelaskan dengan permodelan perhitungan dan hanya sekadar angka-angka yang ditampilkan.
"Yang pasti angka terus naik, pasien terus melonjak dan puncak kejadian di Indonesia belum terjadi. Jadi ya, itu saja sekadar angka-angka kejadian bukan kurva berdasarkan perhitungan modeling," ungkapnya.
Padahal, dia mengingatkan kepada pemerintah agar melakukan perhitungan dengan kurva yang tepat. Sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan.
"Maka yang paling terpenting sebenarnya, pemerintah jangan sampai kontra kebijakan, kendaraan umum boleh beroperasi, pekerja malah ada yang diperbolehkan. Ini malah kontra sekali dengan visi besar kita untuk melawan Covid-19," ujarnya.
Oleh karena itu, Hermawan mengatakan jangan sampai pemerintah melangkah mundur, terlebih melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan kebijakan kontra.
"PSBB yang memang sudah longgar seharusnya diperketatkan aturan PSBB itu sendiri," katanya.
Klaim Kurva Covid-19 yang Melandai
Sebelumnya, Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan pernyataan pemerintah soal kurva Covid-19 yang melandai adalah laju kasus menurun yang dilihat secara mingguan, bukan harian.
"Jadi, yang dimaksud kurva melandai ini adalah suatu tren yang dilihat mingguan. Apabila tren mingguan turun, itulah yang disebut melandai. Jadi kurvanya tidak melandai, tapi laju penambahannya yang menurun. Jadi, otomatis jumlahnya kumulatifnya stagnan dan landai," ujar Wiku dalam konferensi pers, Senin (11/5).
Wiku menjelaskan bahwa tren penyebaran Covid-19 bisa terlihat dari kurva yang tergambar berdasarkan data penambahan kasus baru per hari atau per pekan. Namun, untuk mengetahui apakah kurva tersebut melandai harus menggunakan data per pekan.
Wiku menambahkan, Apabila tren mingguan semakin menurun dan tidak harus banyak tetapi lajurnya menurun, itulah yang disebut melandai. Secara kurva tidak melandai, namun konteks laju penambahannya yang menurun.
Wiku juga mencontohkan beberapa kasus yang terjadi di sejumlah wilayah. Seperti Jakarta terpantau naik pada 13 April dan turun pada 4 Mei, kemudian Jawa Barat yang sudah menurun dan kemudian naik lagi.
Membaca kurva Corona untuk menarik kesimpulan, apakah melandai atau tidak, juga perlu dicermati sampai tingkat daerah, bukan hanya tingkat nasional.
"Ini harusnya menjadi alat navigasi. Satu data penting sekali untuk tunjukkan tren. Dan kalau beberapa aktivitas ekonomi dibuka, dasarnya harus melihat per daerah bukan hanya nasional," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaTjandra Yoga Aditama mengatakan, tren peningkatan laju kasus Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara lain masih perlu diwaspadai.
Baca Selengkapnyamengonfirmasi tren kasus mingguan Covid-19 di Indonesia kembali mengalami peningkatan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini kasus cacar monyet di Indonesia masih tercatat 88 sejak tahun 2022 dan di tahun 2023 sempat naik, kemudian turun lagi pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaData itu terungkap setelah Pemprov Jakarta memiliki alat lengkap.
Baca SelengkapnyaPenularan varian JN.1 telah ditemukan di Jakarta dan Batam.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca Selengkapnya