Lagi asyik ngopi, pencuri sepeda motor di Malang ditangkap
Merdeka.com - Seorang perempuan di Kota Malang, Jawa Timur ditangkap petugas saat sedang santai menikmati kopi di sebuah pujasera depan stasiun Kota Baru. Perempuan yang belakangan diketahui sebagai DR (27) diduga mencuri sepeda motor di tempat kerjanya.
DR (27) diketahui sebagai warga Kelurahan Pisang Candi, Kecamatan Sukun, Kota Malang yang bekerja di Plaza Telkom Blimbing. Ia diduga mencuri sepeda motor milik temannya, Dewita Sari (18) pada Rabu (18/10).
Awalnya, korban mengaku memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir kantornya seperti biasa. Tetapi saat hendak pulang kunci sepeda motor yang biasa ditaruh di meja kerjanya raib. Warga Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang itu juga kaget karena sepeda motornya juga tidak ditemukan di tempatnya parkir semula.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Bagaimana pelaku mencuri tas pesepeda? Pelaku melakukan aksinya dengan cara mencopot klep tas selempang yang digunakan oleh korban. Saat memepet korban, tangan pelaku dengan cepat mencopot klep tas dan langsung menariknya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dicuri? Pak Sukamto berkata 'Uang itu ada dalam sebuah amplop, tapi sekarang amplop itu isinya kosong. Pasti ada yang mencurinya!'
"Korban langsung menuju parkiran, saat itu tidak menemukan sepeda motornya," kata Kompol Slamet Riadi, Kapolsek Blimbing kita kepada wartawan, Kamis (19/10) malam.
Namun sehari kemudian, petugas menemukan sepeda motor tersebut digunakan oleh pelaku yang sedang menikmati kopi di Pujasera Stasiun Kotabaru Malang. Petugas langsung menangkap pelaku berikut barang bukti.
"Pelaku ditangkap saat sedang asyik ngopi, berikut barang bukti sepeda motor," tegasnya.
Pelaku dijerat pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian kendaraan bermotor.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi memburu sejoli pelaku pencurian sepeda motor yang membawa balita saat beraksi di area parkir warteg Bintaro, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBeruntung, polisi segera datang ke lokasi dan meredam amarah warga. Usai diamankan, kedua pelaku dibawa ke Mapolsek Kota untuk diinterogasi.
Baca SelengkapnyaSaksi warga dan pelaku N karena mengalami luka-luka langsung dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak mondar-mandir melihat kondisi sebelum mengambil motor milik korban.
Baca SelengkapnyaKetika itu kondisi di lokasi sangat ramai, karena pelaku yang masih bersikeras mengelak diduga jambret mengundang emosi dari warga.
Baca SelengkapnyaTersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.
Baca SelengkapnyaNamun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaAksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Melur, Koja, Jakarta Utara pada Senin (21/8) lalu. Namun aksi tersebut gagal dan mendapat sorotan warganet.
Baca SelengkapnyaAksi kedua pelaku dipergoki sekuriti kompleks ruko New Castel Green Lake City, Kecamatan Cipondoh.
Baca SelengkapnyaPelaku dan barang bukti pun diboyong ke Polsek Tanah Jawa
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca Selengkapnya