Lagi-lagi Nazaruddin ancam beberkan Ibas terima uang haram
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Muhammad Nazaruddin untuk dimintai keterangan terkait proyek pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Dalam kasus ini KPK sebelumnya sudah menetapkan Made Maregawa sebagai tersangka.
Mantan bendahara umum Partai Demokrat ini tiba sekitar pukul 11.10 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Nazar yang mengenakan kemeja batik biru ini terlihat tidak sehat dan berjalan pelan saat menaiki tangga gedung KPK.
"Saya masih sakit," ujar Nazar singkat saat dikerumungi para pewarta, Selasa (17/3).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang dicurigai menampung hasil korupsi? Pihak Kejaksaan Agung juga menegaskan bahwa pemanggilan tersebut dilakukan karena status Sandra Dewi sebagai istri Harvey, yang diduga terlibat dalam menampung uang hasil korupsi, meskipun Sandra Dewi telah memiliki dua orang anak.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Namun demikian, mantan anggota Komisi III DPR ini juga sempat menyebut nama Edhi Baskoro saat dimintai keterangan terkait menerima upah sebesar US$ 200 ribu dari perusahaannya.
"Ibas akan saya buka, pasti saya buka," ucapnya singkat.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, selain Nazaruddin KPK juga akan memeriksa anak buah Nazaruddin di Grup Anugrah atau Permai Group, Clara Maureen. Clara juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Made Meregawa.
"Yang bersangkutan juga akan diperiksa untuk tersangka MDM," tambah Priharsa.
Seperti diketahui, pemeriksaan terhadap Nazaruddin dalam kasus itu sudah ke sekian kali. Dia diduga mengetahui seluk beluk proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp 16 miliar itu. Pasalnya, Marisi Matondang merupakan anak buah Nazaruddin di perusahaannya Permai Grup. Nazar diduga ikut berperan dalam proses pengadaan yang merugikan uang negara sebesar Rp 7 miliar.
KPK sendiri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yakni, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana Made Meregawa dan Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang selaku pemenang tender. Keduanya dijerat pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat (1) KUHP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
IS kini ditahan di Rutan Kelas IIB Dumai selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaSejumlah jaksa penyidik Pidsus Kejari Batam memasuki ruangan di lantai dua di salah satu gedung RSUD Embung Fatimah sekitar pukul 12.00 WIB.
Baca SelengkapnyaMaqdir Ismail mengembalikan gepokan duit senilai Rp27 miliar ke Kejagung.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah sebelumnya dipidana 2 tahun penjara dalam perkara korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil menetapkan seorang tersangka berinisial HC.
Baca SelengkapnyaDalam rangkaian penyidikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita inisial FD tidak kapok melakuan tindak pidana penipuan. Padahal pelaku sudah pernah mendekam di balik jeruji dengan kasus serupa.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.
Baca SelengkapnyaUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca SelengkapnyaKejagung akan menjemput paksa dua orang diduga menjadi perantara aliran dana korupsi kasus BTS 4G BAKTI Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK.
Baca SelengkapnyaPetisi itu dibuat sebagai bentuk kekecewaan donator terhadap Agus.
Baca Selengkapnya