Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langgar UU, jual beli souvenir penyu hijau di Kalimantan marak

Langgar UU, jual beli souvenir penyu hijau di Kalimantan marak Pelepasan penyu hijau di Kuta. ©AFP PHOTO/Sonny Tumbelaka

Merdeka.com - Jual beli souvenir karapas penyu hijau (Chelonia Mydas) di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, semakin marak. Pedagang memperjualbelikannya secara terang-terangan, terutama di hari libur nasional maupun akhir pekan. Tidak hanya karapas, telur penyu pun ikut diperjualbelikan.

ProFauna Kalimantan melansir, rata-rata di pulau Derawan, pedagang tetap nekat memperjualbelikan. Setiap hari libur dan akhir pekan, rata-rata ditemukan 17 lapak dan 3 toko yang memperjualbelikan aksesoris karapas penyu, baik gelang, cincin dan kalung.

"Kita monitoring, mereka menyembunyikan. Rata-rata orang lokal. Ada yang menjual dan menjadi pengrajin secara terang-terangan. Ada petugas (aparat keamanan) tapi masih bebas diperjualbelikan," kata Koordinator ProFauna, Bayu Sandi, kepada wartawan, Senin (22/8).

Belum lama ini, di Tanjung Redeb, ibu kota kabupaten Berau, dari penelusuran pegiat ProFauna juga ditemukan ada 6 toko, dimana 3 toko menjadi pemasok aksesoris penyu.

"Kita kan melakukan pengecekan spontan. Kita ajak berhenti berjualan, dan menyerahkan ke BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam). Rata-rata yang menjual dari warga Derawan," ujar Bayu.

"Ada kegiatan pameran di Tanjung Redeb, juga ada 7 lapak pedagang, total ada sekitar 200 item akseseoris penyu. Sebenarnya sudah dilarang, tapi mereka beralasan menghabiskan modal, karena juga pinjam modal dari bank. Itu cuma alasan mereka saja sebenarnya," tambah Bayu.

Meski terus disorot namun faktanya jual beli karapas penyu dan aksesorisnya, justru semakin marak. Aparat kepolisian diharapkan dapat menindak tegas praktik jual beli ini.

"Dalam komunikasi kita dengan Pemkab dan aparat, sudah sering kita sampaikan. Tidak hanya bukti video, tapi juga foto. Forum komunikasi kita kan dipimpin langsung Pak Bupati (Bupati Berau Muharram)," jelasnya.

Ditanya lebih jauh tentang penelusuran ProFauna, kata Bayu, memang masih ada keterbatasan personel. Tidak jarang dalam penelusuran juga melibatkan pihak lain, termasuk pelajar.

"Belum lagi ada jual telur di Samarinda, itu kita ketahui setelah kita lakukan penyamaran. Sebagian telur penyu itu dari Kalsel. Tapi telur penyu dari Berau, yang paling banyak. Dari Berau, juga jual telur penyu ke Bulungan di Kalimantan Utara. Ini jelas mengkhawatirkan," terang Bayu.

Dia juga menegaskan, perdagangan penyu termasuk bagian tubuhnya seperti telur ataupun karapas penyu sisik, melanggar Undang-Undang No 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku perdagangan satwa dilindungi itu, diancam dengan 5 tahun kurungan penjara beserta denda Rp 100 juta. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut
FOTO: Aksi Masyarakat Pesisir Geruduk Kantor KKP Tolak Ekspor Pasir Laut

Mereka memprotes kebijakan Presiden Jokowi yang kembali membuka keran ekspor pasir laut setelah 20 tahun dilarang.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Karakteristik Burung Kuau Raja, Memiliki Kemampuan Unik
Karakteristik Burung Kuau Raja, Memiliki Kemampuan Unik

Burung Kuau Raja memiliki ciri khas ekor yang unik namun terancam punah.

Baca Selengkapnya
Pegawai Bea Cukai Dipecat Karena Terlibat Kasus Ini di Kalimantan
Pegawai Bea Cukai Dipecat Karena Terlibat Kasus Ini di Kalimantan

Pegawai tersebut kini tengah menjalani sidang di pengadilan

Baca Selengkapnya
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi
Warga Terancam 5 Tahun Bui, Pemprov Bali Panggil BKSDA Pertanyakan Tak Ada Sosialisasi Landak Jawa Dilindungi

Pemprov Bali mengaku prihatin atas kasus yang menimpa terdakwa I Nyoman Sukena. Tetapi soal proses hukum, pihaknya harus menghormati yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah
7 Kucing Liar Asal Indonesia Ini Langka dan Hampir Punah

7 kucing liar di Indonesia yang langka dan terancam punah

Baca Selengkapnya
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam
Kapal Penyelundup Kain dan Sepatu Bekas Digerebek di Perairan Batam

Tim Patroli Laut Bea Cukai gagalkan penyelundupan balepressed

Baca Selengkapnya