Laporan Kinerja 1 Tahun, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp338,8 Triliun
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merilis laporan kinerja satu tahun capaian di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Khusus bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp19,6 triliun dan RM 1.412 (Ringgit Malaysia).
"Adapun detailnya, Bidang Pidsus Kejagung telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp18.723.983.669.675,90. Sementara Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi dan Kejari di seluruh Indonesia telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp905.267.242.490 dan RM1.412, termasuk berupa aset seperti benda bergerak dan tidak bergerak," jelas Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin(26/10).
Selain itu, Hari menyampaikan terkait Pengembalian Keuangan Negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dalam satu tahun telah berhasil mengembalikan keuangan negara sekitar Rp7,02 triliun.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Jasa Raharja meningkatkan pendapatannya di tahun 2022? Di sisi pendapatan, Jasa Raharja berhasil menorehkan kinerja positif dengan catatan pertumbuhan pendapatan sebesar 6,94 persen yakni Rp5,9 triliun pada tahun 2021, menjadi Rp6,4 triliun di tahun 2022.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Bagaimana Kejagung hitung kerugian negara? 'Hari ini temen-temen penyidik sedang berkomunikasi dengan BPKP dan ahli yang lain hari ini. Lagi dilakukan perhitungan, konfrontasi dan diskusi formulasinya seperti apa,' kata Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan, Rabu (3/4).
-
Siapa yang mengembalikan uang Rp40 miliar? 'Telah berhasil mengupayakan penyerahan kembali sejumlah uang sebesar USD 619.000 dari tersangka AQ, sehingga total penyerahan uang tersebut senilai USD 2.640.000 atau setara dengan Rp40 miliar,' tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
"Sementara untuk PNBP dari denda perkara sebesar Rp48.873.534.660, lalu dari biaya perkara sebesar Rp66.042.761.343," tambah dia.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Selain itu, Hari menyampaikan juga keberhasilan menyelamatkan keuangan negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama satu periode telah selamatkan sekitar Rp388,8 triliun dan USD11,8 juta.
"Untuk detailnya Bidang Datun Kejagung telah berhasil melaksanakan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp223 triliun. Sementara Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Negeri di seluruh Indonesia telah menyelematkan Rp16,5 triliun dan USD11,8 Juta," sebutnya.
Lebib lanjut, Hari juga menyampaikan capaian pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan dalam periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 mencapai Rp11,1 triliun dan USD 406 Ribu.
"Dengan detail Bidang Datun Kejagung telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp253.705.449.895,52. Sementara Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp10.881.050.176.490,50 dan USD406.906," sebutnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.
Baca SelengkapnyaAnas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaAset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.
Baca SelengkapnyaKontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta tidak lengah sekalipun mendapatkan kepercayaan publik tinggi.
Baca Selengkapnya