Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Laporan Kinerja 1 Tahun, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp338,8 Triliun

Laporan Kinerja 1 Tahun, Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp338,8 Triliun Jaksa Agung bertemu grup EMTEK. ©2020 Liputan6.com/JohanTallo

Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI merilis laporan kinerja satu tahun capaian di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST. Burhanuddin. Khusus bidang Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan telah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp19,6 triliun dan RM 1.412 (Ringgit Malaysia).

"Adapun detailnya, Bidang Pidsus Kejagung telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp18.723.983.669.675,90. Sementara Bidang Pidsus Kejaksaan Tinggi dan Kejari di seluruh Indonesia telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp905.267.242.490 dan RM1.412, termasuk berupa aset seperti benda bergerak dan tidak bergerak," jelas Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Senin(26/10).

Selain itu, Hari menyampaikan terkait Pengembalian Keuangan Negara dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan dalam satu tahun telah berhasil mengembalikan keuangan negara sekitar Rp7,02 triliun.

Orang lain juga bertanya?

"Sementara untuk PNBP dari denda perkara sebesar Rp48.873.534.660, lalu dari biaya perkara sebesar Rp66.042.761.343," tambah dia.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Selain itu, Hari menyampaikan juga keberhasilan menyelamatkan keuangan negara melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, selama satu periode telah selamatkan sekitar Rp388,8 triliun dan USD11,8 juta.

"Untuk detailnya Bidang Datun Kejagung telah berhasil melaksanakan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp223 triliun. Sementara Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Negeri di seluruh Indonesia telah menyelematkan Rp16,5 triliun dan USD11,8 Juta," sebutnya.

Lebib lanjut, Hari juga menyampaikan capaian pemulihan keuangan negara yang berhasil dicapai oleh Kejaksaan dalam periode Oktober 2019 hingga Oktober 2020 mencapai Rp11,1 triliun dan USD 406 Ribu.

"Dengan detail Bidang Datun Kejagung telah berhasil melaksanakan pemulihan keuangan negara sebesar Rp253.705.449.895,52. Sementara Bidang Datun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia telah melakukan pemulihan keuangan negara sebesar Rp10.881.050.176.490,50 dan USD406.906," sebutnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Menko Polkam Paparkan Gebrakan Desk Pencegahan Korupsi, Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun
FOTO: Menko Polkam Paparkan Gebrakan Desk Pencegahan Korupsi, Berhasil Selamatkan Uang Negara Rp6,7 Triliun

Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola berhasil membuat gebrakan sejak dibentuk pada 10 Oktober 2024 dengan hasil yang sangat memuaskan.

Baca Selengkapnya
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'
DPR Imbau Kejagung Konsisten Tangani Kasus 'Kakap'

Wakil Ketua Komisi III DPR meminta Kejagung bisa konsisten menjaga kinerja cemerlangnya.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset
Jaksa Agung dan Menpan RB Bahas Pembentukan Badan Pemulihan Aset

Anas mengatakan, urgensi pembentukan badan pemulihan aset ini terkait dengan banyaknya barang bukti hasil dari pidana yang ditangani oleh Korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah

Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara
Jaksa Agung Bicara Ancaman Miskinkan Koruptor Sebut Tak Cukup Cuma di Penjara

Perlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.

Baca Selengkapnya
BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun
BPKP Lapor ke Jokowi Sudah Selamatkan Uang Negara Rp78,68 Triliun

Sepanjang tahun 2020 hingga 2024 ada Rp78,68 triliun uang negara yang diselamatkan.

Baca Selengkapnya
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN
BPKP Selamatkan Uang Negara Rp67,09 Triliun dari Pemborosan di 2023, Ada dari Proyek PSN

Kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar/penghematan sebesar Rp15,56 T.

Baca Selengkapnya
Meski Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Diharapkan Lebih Berani Bongkar Kasus Korupsi
Meski Kepercayaan Publik Tinggi, Kejagung Diharapkan Lebih Berani Bongkar Kasus Korupsi

Kejaksaan Agung diminta tidak lengah sekalipun mendapatkan kepercayaan publik tinggi.

Baca Selengkapnya