Laporkan kasus penipuan online, pasangan ini dicueki polisi di Bogor
Merdeka.com - Berniat membeli ponsel pintar terbaru, pasangan kekasih asal Bogor, Jawa Barat ini malah menjadi korban penipuan jual beli online. Duit sebesar Rp 1,1 juta yang dibayarkan sebagai uang muka ditilep penjualnya, barang yang diimpikan tak pernah sampai ke tangannya.
Kisah ini dialami oleh Herdien Dwi Handika. Dia menceritakan keluh kesahnya dicueki polisi dalam akun Facebook miliknya. Sejak diunggah Minggu (24/9) kemarin, curhatan ini langsung menjadi viral di media sosial, dan dibagikan oleh 13.089 pengguna.
Merasa jadi korban penipuan dan penggelapan, dia dan kekasihnya memberanikan diri melaporkan kasus tersebut ke polisi. Namun, laporannya seperti dianggap angin lalu. Bahkan, dia dan kekasihnya diminta mengiklaskan uang yang dibayarkannya kepada pelaku.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Dimana penipuan itu terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Bagaimana cara melapor ke polisi? Langkah selanjutnya adalah mendatangi kantor polisi terdekat di lokasi Anda tinggal. Pastikan Anda membawa semua bukti yang telah Anda kumpulkan serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen-dokumen penting lainnya sebagai identifikasi diri. Setibanya di kantor polisi, carilah petugas piket untuk melaporkan kasus KDRT yang Anda alami.
-
Dimana penipuan terjadi? Pasangan ini memiliki sebuah pusat terapi di Kanpur, Uttar Pradesh, di mana mereka diduga meyakinkan orang-orang bahwa proses penuaan mereka dipercepat oleh polusi udara yang parah.
Berikut cerita kelakuan polisi seperti yang ditulis Herdien dalam akun Facebooknya:
"Minggu ini saya dan pacar saya mendapatkan pengalaman yang sangat mengecewakan dari pelayanan aparat penegak hukum di kota saya tinggal, Bogor. Kisahnya berawal dari beberapa minggu yang lalu, pacar saya mengalami penipuan/atau penggelapan uang senilai Rp 1.100.000 yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku bernama Tri Sumarno yang bertempat tinggal di Pagedongan, Banjarnegara. Pacar saya berencana membeli hp iPhone kepada orang tersebut dari iklan yang dia pasang di situs olx. Namun pacar saya baru mentransfer uang Rp 1.100.000, lalu orang tersebut menghapus contact BBM pacar saya, dan no hp pelakunya juga tidak aktif lagi. Merasa ditipu kami langsung melapor ke salah satu POLSEK di kota Bogor, namun respon dari petugas yang berada di sana, sangat mengecewakan kami berdua sebagai warga yang baru saja mengalami tindakan kriminal penggelapan uang. Kami menceritakan kronologis kejadian namun petugas tersebut mendengarkan sambil merokok dan menonton tv santai. Dan pada akhirnya petugas tersebut dengan santai mengatakan 'udah banyak kasus kaya gitu, udah ikhlasin aja'. Hebat banget solusi aparat penegak hukum kita! Pantes penjahat berkeliaran.
Belum selesai sampai di situ, kami pun memutuskan pergi dari polsek tersebut dan melapor ke polsek lain. Di sana kami bertemu dengan seorang petugas yang cukup cooperative, petugas tersebut menyarankan kami untuk melapor di Polres Depok karena uang tersebut ditransfer dari Depok. Maka keesokan harinya kami dari Bogor pergi menuju Polres Depok. Dan lagi lagi sesampai di sana, pelayanan dari petugasnya sangat mengecewakan, kami sampai di sana jam 8 malam, lalu kami melapor ke pos polisi, dan di arahkan melapor kepada seorang polwan. Kami masuk ke ruangan, lalu polwan itu langsung bertanya 'kenapa mas?', lalu saya menceritakan kejadian yang dialami pacar saya, belum selesai saya cerita, polwan itu bangun dan pergi keluar tanpa mengatakan sepatah kata pun. Saya dan pacar saya pun kebingungan, seakan penipuan yang dialami pacar saya dianggap sepele dan tidak penting. Lalu datang seorang laki-laki petugas polsek, lalu berkata dengan nada keras 'tunggu aja mas!, udah jamnya dia pulang sekarang', 'lagian mba kalau mau beli online dipikir dulu!'.
Lalu datang 1 polwan dengan nada meremehkan dia berkata 'alah Rp 1 juta aja kok, ini aja barusan ada yang laporan ditipu beli online Rp 25 juta'.
Saya dan pacar saya pun jadi merasa dianggap orang miskin yang kebakaran jenggot ditipu Rp 1juta, kan gila ini orang!
Merasa terhina, saya pun memutuskan untuk pergi, namun saat saya hendak pergi, seorang polisi menghampiri dan berkata 'mas buat laporan di dalam saja'. Merasa polisi ini hendak membantu, saya dan pacar saya pun masuk ke ruangan tersebut. Awalnya polisi ini menanyakan kronologis kejadian, namun belakang-belakangnya saya merasa polisi mulai menanyakan pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan kasus ini dan membuat joke-joke yang enggak penting buat saya. Dan ternyata pacar saya pun juga merasakan bahwa yang dilakukan polisi ini hanya untuk membuat kami merasa dilayani, didengarkan masalahnya. Dan ternyata benar, tidak lama kami meninggalkan ruangan tersebut, pacar saya melihat polisi tersebut membuang kertas yang tadi dipakai untuk menulis kronologis kejadian ke tempat sampah.
Jadi apakah ini pelayanan polisi Republik Indonesia kepada masyarakat? Kalau memang seperti itu cara melayani masyarakat, maka maafkan saya, karena saya tadinya berharap lebih, saya pikir menjadi polisi adalah pekerjaan yang mulia, karena membantu masyarakat yang kesusahan seperti saya.
Saya tidak bicara omong kosong, pasti ada jutaan masyarakat Indonesia yang juga pernah mengalami hal yang sama saat ditipu/dirampok/mengalami tindakan kriminal dan mencoba melapor ke pihak yang berwajib untuk diproses. Kalau kejadiannya seperti ini, lalu kepada siapa kami harus melapor? Kepada siapa kami harus percaya?
Saya harap bapak Wali Kota Bogor Bp. Bima Arya, Bp. Wali Kota Depok, serta Bp Presiden Republik Indonesia, bisa melihat ini sebagai referensi pembenahan negeri ini. Saya hanya segelintir warga negara, yang meminta polisi bekerja sebagai mana mestinya, untuk melayani masyarakat." (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mulai melakukan aksi liciknya dengan mengaku bisa menggandakan uang.
Baca SelengkapnyaKondisi nahas dialami dua orang polisi saat menangkap terduga penipu daring di OKI, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaTipu Wanita Kenalan di Medsos, Briptu FA Dijebloskan ke Tahanan Propam Polrestabes Surabaya
Baca SelengkapnyaSepasang kekasih itu sudah menjual sekitar Rp100 juta uang palsu
Baca SelengkapnyaTipu Para Perajin Emas, Pasutri di Ogan Ilir Bawa Kabur Rp5,1 Miliar
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaSejumlah para calon pengantin melaporkan perusahaan wedding organizer (WO) di Depok, Jawa Barat lantaran diduga membawa kabur uang untuk pernikahan mereka.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaSeorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca Selengkapnya