Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LBH Jakarta: 2012-2013, Polri lakukan 62 kasus pelanggaran hukum

LBH Jakarta: 2012-2013, Polri lakukan 62 kasus pelanggaran hukum HUT ke-67 Bhayangkara. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Jauh dari hakekatnya sebagai lembaga hukum yang menjadi pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat, ternyata tidak serta merta membuat kepolisian lepas dari pelanggaran hukum. Ini terbukti sepanjang tahun 2012-2013 seperti yang dikeluarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, mencatat Polri telah melakukan 62 kasus pelanggaran hukum.

62 Kasus pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan Polri sangat beragam. Mulai dari dua kasus korupsi, satu kasus kepemilikan rekening gendut, penyelundupan kayu dan BBM ilegal, empat kasus pembunuhan, 13 kasus narkotika, lima kasus perkosaan, tiga kasus perampokan, 19 kasus penganiayaan, dua kasus pencurian, dua kasus penggelapan, tiga kasus penipuan, tiga kasus pemerasan, dua kasus pengrusakan sampai tindakan tiga kasus asusila.

"Ini menunjukkan angka yang konsisten kejahatan dan pelanggaran yang jauh dari reformasi Polri sejak tahun 2000, reformasi polisi hanya klaim minus bukti, penegak hukum justru pelanggar hukum," papar Kepala Bidang Riset dan Pengembangan Pengacara Publik LBH Jakarta Muhamad Isnur dalam jumpa pers di gedung LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (1/7).

Orang lain juga bertanya?

Dalam kesempatan tersebut, LBH Jakarta sendiri melihat secara garis besar Polri dalam enam aspek yaitu sebagai penegak hukum yang melanggar hukum, masih juga melakukan penyiksaan, salahgunakan wewenang, ketidakprofesionalan, penegak hukum kebal hukum (impunitas) dan fenomena polisi bunuh diri.

"Dari 62 kasus ini menunjukkan tingkat kejahatan dan pelanggaran yang dilakukan oleh polisi cukup tinggi," imbuhnya.

Ada tujuh butir tuntutan LBH Jakarta kepada kepolisian, di antaranya harus ada ketegasan dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, tak ada impunitas untuk siapa pun termasuk Polri. Kemudian, segera dilakukan pembahasan dan pengesahan terhadap RUU KUHP dan RUU KUHAP sebagai prioritas pada 2013 dengan semangat pemajuan dan pelindungan HAM serta adanya mekanisme pemulihan yang efektif bagi para korban,

"Polisi juga harus menyediakan ketentuan mengenai mekanisme internal pemulihan hak-hak korban-korban salah tangkap, rekayasa kasus, penyiksaan dan kriminalisasi," imbuhnya.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu
DKPP Terima 322 Aduan Sepanjang 2023: Ada Kasus Asusila hingga Perselingkuhan Antar Penyelenggara Pemilu

Pelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.

Baca Selengkapnya
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka
Satgas Narkoba Polri 'Tancap Gas' 10 Hari Bertugas Ringkus Ribuan Tersangka

Satgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka

Baca Selengkapnya
Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023
Kapolda NTB: Ada 6 Perwira Polisi yang Lakukan Pelanggaran Hukum selama 2023

Ada satu kasus personel yang kini menjadi sorotan, yakni kasus Brigadir TO yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap seorang mahasiswi.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu

Baca Selengkapnya
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka

Satgas TPPO Polri Ringkus 714 Tersangka dalam waktu satu bulan.

Baca Selengkapnya
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari
Operasi Sikat Jaya, 341 Orang Terlibat Kasus Kriminal Dalan Kurun Waktu 15 Hari

Operasi tersebut berlangsung selama 15 hari sejak tanggal 9 sampai 23 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia yang Tak Masuk di Akal, Benar-benar Kebangetan

Kasus Korupsi di Indonesia memang sudah banyak diungkap dalam kurun waktu yang panjang.

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi
KPK Ungkap Negara Rugi Rp5,2 Triliun dan 2,7 Juta USD dari 13 Perkara Korupsi

Hal itu berdasarkan laporannya sejak Januari hingga Juni 2024

Baca Selengkapnya
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023
13 Personel Polda NTT Dipecat karena Terlibat Kasus Asusila Sepanjang Tahun 2023

13 personel Polda NTT dihukum pemecatan karena terbukti terlibat asusila

Baca Selengkapnya