LBH Jakarta Khawatir Jokowi Hanya Retorika Politik Soal Revisi UU ITE
Merdeka.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Arif Maulana mengkhawatirkan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk lebih selektif dalam menerima pelaporan pelanggaran UU ITE serta lebih hati-hati sebelum mensangkakan pasal-pasal yang dinilai multitafsir.
Dia mengaku khawatir presiden Jokowi tidak bisa membuktikan ucapannya itu.
"Saya khawatir pernyataan Presiden Jokowi hanya retorika Politik semata agar tetap populis. Sebaiknya Presiden bisa membuktikan ucapannya," katanya kepada merdeka.com, Selasa (16/2).
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang mengkritik Jokowi? Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengkritik kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Mengapa persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi menurun? Adapun jika melihat trennya, persepsi positif menurun, sebaliknya persepsi negatif meningkat.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa tanggapan Budi Arie soal Jokowi? 'Yang namanya aspirasi, yang namanya pendapat, untuk hal-hal tertentu seperti tadi presiden. Ya enggak apa-apa dinamika aja,' kata Budi Arie di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 13 Maret 2024.
Arif mengungkapkan, jika Jokowi tidak membuktikan ucapannya, maka itu akan semakin menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sebab, berdasarkan data yang dihimpun beberapa lembaga penggiat demokrasi, setiap tahunnya semakin banyak korban yang dijerat pasal-pasal karet UU ITE.
"Presiden harus secepatnya usulkan revisi UU ITE ke DPR dengan serius. Saya harap supaya Polisi lebih hati-hati dan adil dalam menerapkan UU UTE termasuk di berbagai UU pidana lain," ujarnya.
Dia berharap, pengawasan kinerja kepolisian bisa ditingkatkan. Karena, Arif menilai, selama ini pengawasan kinerja kepolisian sangat lemah. Oleh karena itu, Kompolnas diminta untuk ikut mengawasi Polri setiap kali menangani kasus tindak pidana lainnya, bukan hanya UU ITE saja.
"Pengawasan internal Polri dan pra Peradilan, kompolnas selama ini tidak efektif dorong profesionalisme Polri," ujarnya.
"Sebelum melakukan upaya paksa dan menahan, polisi harusnya izin hakim komisaris," sarannya lagi.
Sebenarnya, kata Arif, UU yang harus direvisi saja bukan hanya UU ITE.
"Sebetulnya bukan hanya UU ITE yang harus direvisi supaya lebih adil dan demokratis, tapi semua peraturan per-UU-an yang mengebiri hak-hak sipil politik masyarakat juga harus direvisi. Misalnya UU Ormas, yang bisa membubarkan organisasi masyarakat tanpa pengadilan," kata Arif.
Selain itu, dia juga mendorong pemerintah untuk segera merevisi KUHAP agar kewenangan kepolisian dalam penyidikan, penangkapan penanganan, serta penyitaan bisa diawasi secara transparan dan akuntabel.
"Supaya tidak terjadi lagi kasus penegakan hukum sewenang-wenang seperti penangkapan aktivis Ravio, Dandy Dwi Laksono dan aktivis yang kritis terhadap pemerintah lainnya," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menyebut masih banyak media online yang tidak memiliki dewan redaksi.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, sejumlah Presiden Jokowi seolah tidak pro terhadap tegaknya demokrasi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan saat ini masyarakat bebas menyampaikan pendapatnya di ruang publik.
Baca SelengkapnyaTingkat kepuasan publik kepada kinerja Presiden Jokowi diyakini tinggi.
Baca SelengkapnyaRizieq menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada 30 September 2024
Baca SelengkapnyaSehingga, dalam menghentikan proses penyidikan tidak semata-mata pelapor mencabutnya.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti pun juga telah disiapkan oleh relawan Jokowi yang berisikan ucapan-ucapan yang bernarasikan penghinaan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah apa yang disampaikan Hasto.
Baca SelengkapnyaJokowi mendorong Kejaksaan Agung memanfaatkan kewenangan tersebut secara profesional dan bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya"Dalam negara demokrasi, menyampaikan pendapat, kritik atau bahkan punya 'mimpi-mimpi politik' adalah sah-sah saja," kata Ari
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta masyarakat untuk terlebih dahulu mencari kebenaran dari setiap isu yang beredar di ruang publik atau media sosial
Baca Selengkapnya