Limbah Medis di Bogor Berasal dari Hotel Pusat Isolasi Covid-19 di Tangerang
Merdeka.com - Limbah medis yang ditemukan di Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, berasal dari salah satu hotel di Kota Tangerang yang menjadi tempat isolasi pasien Covid-19 kategori Orang Tanpa Gejala (OTG).
Kapolres Bogor, AKBP Harun menjelaskan, hotel PPH menjadi lokasi isolasi pasien Covid-19 dengan kategori OTG sejak 1 Januari 2021. Limbas medis itu dibuang pada 27 Januari 2021 dan 2 Februari 2021 di Tenjo dan Cigudeg.
"Jadi pihak hotel bekerja sama dengan laundry untuk mengelola limbah. Tapi pihak hotel juga mengetahui kalau laundry itu tidak bisa mengelola limbah," kata Harun dalam keterangan persnya, Rabu (10/2).
-
Siapa yang membersihkan limbah? Pada Minggu (4/6) lalu, sejumlah aktivis bersama warga membersihkan limbah busa tersebut.
-
Mengapa pengelolaan limbah B3 penting untuk kesehatan? Limbah B3 yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari lingkungan dan berbahaya bagi kesehatan manusia.
-
Siapa yang terlibat dalam pengelolaan sampah? Kelompok Pengelola Sampah Mandiri merupakan kelompok swadaya masyarakat dalam mengelola sampah di tingkat padukuhan yang mulai digencarkan kembali oleh Pemkab Sleman.
-
Gimana cara mengatasi masalah sampah secara kolektif? Seharusnya masalah sampah ini ditangani secara bersama sama baik dari masyarakat maupun dari pihak pemerintahan, seperti mendirikan tempat sampat yang memadai dibeberapa tempat dengan pekerja yang dapat mengolahnya untuk mengurangi jumlah sampah yang bertebaran di mana-mana.
-
Bagaimana cara mengurangi sampah? Daur ulang sampah membantu mengurangi volume sampah yang berakhir di TPA. Dengan memanfaatkan kembali botol atau kaleng bekas sebagai wadah atau pot bunga, kita tidak hanya mengurangi sampah, tetapi juga menambah estetika lingkungan kita.
-
Bagaimana cara mengatasi polusi pabrik? “Saya minta, Polri segera turun tangan untuk melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap pabrik-pabrik di Jabodetabek, yang diduga telah melanggar batas emisi. Jika ada yang melanggar beri sanksi tegs,“ ujar Sahroni dalam siaran persnya, Selasa (15/8).
Pihak hotel bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis. Namun, karena biaya yang harus dikeluarkan terlalu besar, maka mereka mencari cara untuk menekan biaya.
"Untuk sekali angkut, biayanya Rp10 juta. Kemudian dengan pihak laundry yang bukan pakemnya untuk mengelola limbah biaya yang dikeluarkan hanya Rp1 juta untuk sekali angkut," jelas Harun.
Di sisi lain, pihak hotel telah meraup Rp830 juta saat bekerja sama dengan Pemerintah Kota Tangerang saat ditunjuk menjadi pusat isolasi pasien Covid-19. Rinciannya, Rp500.000 untuk satu orang per malam dan jumlah kamar yang digunakan 113 kamar.
"Itu sudah sangat untung karena kerja sama hotel itu dengan Pemkot Tangerang, masih berjalan juga sampai saat ini karena setiap 14 hari sejak 1 Januari selalu diperpanjang," jelas Harun.
©2021 Merdeka.com/Rasyid AliRencananya, Kamis (11/2) Polres Bogor akan memanggil pengelola hotel untuk diperiksa. Sebab, mereka dianggap mengetahui bahwa pihak laundry tidak berkompeten untuk mengelola limbah medis.
Sampai saat ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yang bertugas sebagai supir mobil boks pembawa sampah medis tersebut yang dibungkus dalam puluhan kantong platik berwarna kuning.
"Tersangka utama dua orang yakni supir dua mobil boks inisial WD (37) dan IP (21). Tapi kami masih terus lakukan pengembangan. Kedua tersnagka ini kami tangkap di Jakarta," kata Harun.
©2021 Merdeka.com/Rasyid AliKeduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah jo Pasal 60 tahun Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Ancaman pidananya paling lama 10 tahun dan denda di atas Rp3 miliar," jelas Harun.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
APD itu pun sekali pakai yang nantinya akan dilebur bersama insinerator.
Baca SelengkapnyaPengolahan limbah yang tidak tepat dapat merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.
Baca SelengkapnyaTak banyak hotel yang punya tanggung jawab mengelola sampah agar lebih bermanfaat
Baca SelengkapnyaProyek ini diharapkan bisa mengembangkan portofolio dalam pengelolaan energi hijau atau green energy.
Baca SelengkapnyaPenanganan terhadap sampah perlu serius dilakukan agar tidak berdampak buruk pada lingkungan.
Baca SelengkapnyaMencegah pencemaran, pengawasan dan kontrol bakal terus digencarkan.
Baca SelengkapnyaKondisi pembuangan sampah di Jogja makin mengkhawatirkan usai TPST Piyungan ditutup sementara.
Baca SelengkapnyaMunculnya busa di Aliran Sungai Ciliwung, Kelurahan Kedung Halang, kali pertama dilihat oleh warga pada hari Sabtu (23/3).
Baca SelengkapnyaHotel bintang tiga pertama di IKN ini Rencananya akan mulai beroperasi sebelum 17 Agustus.
Baca SelengkapnyaViral kondisi kamar hotel yang berantakan setelah ditinggal tamu menginap. Tamu tersebut didenda Rp20 juta.
Baca SelengkapnyaBiaya Pengobatan Penyakit Pernapasan di BPJS Tembus Rp10 Triliun, Menkes Minta Polusi Udara Ditekan
Baca Selengkapnya