Lolos dari hukuman mati, TKI asal Cirebon pulang ke kampung halaman
Merdeka.com - Masamah (31), tenaga kerja Indonesia asal Desa Buntet, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang lolos dari hukuman mati di Arab Saudi akhirnya bisa pulang dan berkumpul dengan keluarganya setelah delapan tahun lebih menjalani hukuman di balik jeruji besi.
"Senang banget saya bisa pulang kembali dan bertemu keluarga yang sudah lama saya tinggalkan," kata Masamah kepada wartawan yang mendatangi kediamannya, Minggu (1/4).
Dia mengatakan sampai di rumah sekitar puku 03.30 WIB hari ini dengan didampingi berbagai kalangan, mulai dari KJRI sampai perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi? Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap WNI yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Bagaimana hukum membawa pulang tanah suci? Ustadz Muhammad Hanif Rahman dari Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo di NU Online mengungkapkan perbedaan pendapat ulama tentang membawa Tanah Suci pulang ke Tanah Air, baik untuk tabaruk atau sebagai produk perabotan.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Apa yang terjadi pada 37 warga Makassar di Madinah? Mereka terancam dideportasi dan terkena denda 10 ribu riyal Diduga Palsukan Visa dan Gelang Identitas Haji, 37 Warga Makassar Ditangkap Askar di Madinah Sebanyak 37 orang warga Kota Makassar diamankan Askar, polisi Arab Saudi karena coba masuk ke Kota Madinah untuk melaksanakan ibadah haji.
-
Kapan mantan TKW ini pulang ke kampung halaman? 'Tahun 2001 itu saya pulang, ketika itu bekerja di Malaysia untuk membantu perekonomian keluarga. Jadinya setiap bulan uangnya saya kirim, dan saya tidak memiliki tabungan,' katanya, mengutip program Berani Berubah di Youtube Fokus Indosiar.
"Tadi saya sampai rumah sekitar setengah empat pagi dan yang mendampingi saya dari sana (Arab Saudi) sampai ke rumah itu dari KJRI," tuturnya.
Sementara itu ayah kandung Masamah, Raswa bersyukur atas kepulangan putrinya itu. Apalagi dia sempat khawatir dengan adanya informasi keputusan hukuman mati untuk anak keenamnya tersebut.
Raswa yang juga ikut menjemput Masamah di Bandara, selalu yakin bahwa anaknya tidak bersalah atas tuduhannya tersebut.
"Saya selalu berdoa dan yakin anak saya akan bebas, walaupun banyak yang bilang Masamah mau dihukum mati," kata Raswa dilansir Antara.
Raswa mengatakan Masamah tiba di kediamannya pukul 03.30 WIB subuh, dengan didampingi para pejabat dan sejumlah tetangga tetap mendatangi rumah untuk bisa mengucapkan rasa syukur.
"Sebenarnya semalam Masamah mau mampir-mampir ke rumah saudara dan tetangga. Tapi karena masih lelah, habis menempuh perjalanan jauh. Masamah langsung ke rumah, sehingga para tetangga yang memilih untuk pada ke sini," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaSaat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaBerikut momen TKW Indonesia pulang ke Tanah Air diantar langsung oleh bosnya.
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaSatu dari 55 jemaah haji yang masih dirawat di RS Arab Saudi sudah diizinkan pulang ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaUsai dinyatakan bebas, dia langsung menemui keluarga. Ada air mata haru saat Pegi sujud di kaki ibunda.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaSeorang anggota Brimob yang meminta pindah tugas ke Polda Jawa Tengah ke Kapolri kini sudah bisa berkumpul dengan keluarganya.
Baca SelengkapnyaMereka seolah melepas kerinduan yang telah lama tersimpan karena tak bisa bertemu.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan dinyatakan bebas setelah gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka diajukannya dikabulkan majelis hakim pengadilan negeri Bandung.
Baca Selengkapnya