LPAI Papua Desak Penuntasan Kasus Kekerasan Seksual 4 Siswi di Jayapura
Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Papua menggandeng Propam Mabes Polri untuk pengusutan kasus kekerasan seksual dan kekerasan verbal terhadap empat siswi SMA di Jayapura. LPAI juga mendesak agar kasus ini diselesaikan secara tuntas.
Kasus kekerasan seksual dan verbal ini berawal ketika keempat siswi yang menjadi korban dibawa ke Jakarta oleh kenalannya tanpa sepengetahuan orang tua.
Kemudian saat berada di Jakarta, keempat siswi itu mendapat perlakuan kekerasan seksual dan verbal oleh pejabat. Selama di Jakarta, mereka dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol hingga tidak sadarkan diri dan diperkosa oleh terduga pejabat dari Papua.
-
Bagaimana DPR RI ingin polisi menangani kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana cara Polres Jakpus mencegah tawuran pelajar? 'Patroli Polres maupun Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengantisipasi adanya konvoi remaja yang menggunakan sepeda motor yang dapat mengakibatkan kemacetan dan ketakutan warga yang sedang melintas di jalan raya. Dengan adanya Patroli secara rutin masyarakat merasa aman dan nyaman diperjalanan maupun di rumah,' papar dia.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Kami dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Papua dan saya juga diminta langsung oleh Pak Ketua Umum (Idam Khalid) untuk bertindak mewakili LPAI Papua, guna mendesak kepada semua pihak yang berkompeten dalam kasus ini agar kasus ini kalau bisa jangan disembunyikan," kata Ketua Bidang Organisasi LPAI Papua Pendeta Jack Ibo di Jayapura, Kamis (04/11).
Dia menyebutkan, kasus ini terungkap dan menyita perhatian publik setelah pihak keluarga korban melaporkan lima orang terduga pelaku pemerkosaan dan penculikan ke SPKT Polda Papua, tanggal 11 September 2021.
"Kasus ini jangan disembunyikan, dan kasus ini terjadi sudah lama pada bulan April 2020. Mungkin karena masa Covid-19, jadi kita lihat seperti kasus ini menghilang begitu saja. Kemudian dari pihak kepolisian, kami mendapat laporan bahwa kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Ketua Bidang Organisasi LPAI Papua itu.
Selain itu, Jack menyesalkan kasus kekerasan seksual ini diselesaikan secara proses mediasi kekeluargaan. Karena ini merupakan kasus berat dan berdampak pada masa depan anak sebagai korban.
"Ini menjadi tugas kami dari LPAI Papua, guna mendesak semua pihak agar tidak boleh takut untuk menyelesaikan masalah (kasus) ini sampai tuntas," tegas Jack Ibo menambahkan.
Lanjutnya, bahwa pihak LPAI Papua tengah bekerja sama dengan Divisi Propam Mabes Polri untuk terus mendesak pihak kepolisian yang menangani kasus kekerasan seksual ini bertindak secara adil.
"Kami dari LPAI Papua juga minta kepada orang tua korban agar tidak takut kepada siapapun. Karena negara tidak akan kalah dengan pembuat kejahatan atau predator anak. Jika hal ini dibiarkan itu sama saja kita sedang memelihara pedofilia anak. Apalah arti masa depan anak-anak kita, kalau mereka dirusak masa depannya oleh oknum pejabat," pintanya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaPolisi memeriksa wali kelas dan kepala sekolah hingga orang tua para terduga pelaku perundungan terhadap siswa difabel di SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaKasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaSatgas memeriksa kedua belah pihak baik pelapor dan terlapor.
Baca SelengkapnyaKorban dan pelaku merupakan anak di bawah umur yang sama-sama berstatus sebagai pelajar SMP.
Baca SelengkapnyaBerkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Baca Selengkapnyadalam video itu, seorang siswi SMA diduga dipaksa beraksi di luar norma oleh rekan-rekannya
Baca SelengkapnyaMenurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaDari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca Selengkapnya