Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPSK Minta Ridwan Kamil Perhatikan Pendidikan Santri Korban Pemerkosaan di Ponpes

LPSK Minta Ridwan Kamil Perhatikan Pendidikan Santri Korban Pemerkosaan di Ponpes Wakil Ketua LPSK Livia Istania D.F. Iskandar. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Pemprov Jawa Barat memberikan perhatian kepada anak-anak korban pemerkosaan guru salah satu ponpes di Bandung. Salah satu yang harus diperhatikan adalah kelanjutan pendidikan belasan santriwati tersebut.

"Contohnya masalah pendidikan, tentunya harus kebutuhan tersebut perlu diperhatikan, khususnya dari Pemda setempat," ujar Wakil Ketua LPSK, Livia Istania Iskandar dalam keterangan yang diterima merdeka.com, Kamis (9/12).

LPSK menemukan anak-anak tersebut tidak diterima bersekolah selepas menjadi korban pemerkosaan. LPSK juga berharap para korban tidak diberi stigma negatif, terutama dari masyarakat. Masalah tersebut sudah didiskusikan bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Orang lain juga bertanya?

"Ini miris, karena sudah menjadi korban bukannya didukung malah tidak diterima untuk bersekolah. Temuan ini sudah kami sampaikan ke Gubernur Jabar untuk dilakukan upaya yang tepat bagi keberlangsungan pendidikan korban," ungkap Livia.

Selain pendidikan, kaat Livia, masalah tumbuh kembang anak-anak tersebut juga harus diperhatikan karena mereka menjadi ibu di usia belia. Apalagi, beberapa di antaranya berasal dari keluarga tidak mampu.

"Hal ini karena anak-anak tersebut lahir dari ibu yang masih berusia belasan tahun dimana bisa jadi belum siap menjadi orang tua, dan beberapa diantaranya berasal dari keluarga tidak mampu," ujar dia.

Belasan Santriwati Diperkosa

Guru salah satu ponpes di Bandung, berinisial HW (36) memperkosa 12 santri. Aksi bejat ini mengakibatkan 7 korban hamil dan melahirkan 9 bayi. Kasus pemerkosaan itu sudah masuk dalam tahap persidangan di mana sidang perdananya telah digelar Selasa (7/12) kemarin.

Agenda sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Y Purnomo Surya Adi itu digelar secara tertutup. Sejumlah saksi pun dihadirkan dalam sidang yang umumnya merupakan santri korban kebiadaban HW.

"Terdakwa merupakan pendidik atau guru pesantren, total korban belasan orang," ungkap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, Agus Mudjoko saat dikonfirmasi, Rabu (8/12).

Menurut Agus, perbuatan terdakwa dilakukan dalam tentang waktu 2016 hingga 2021. "Korban rata-rata mengalami trauma berat," katanya.

Korban pemerkosaan HW saat ini tercatat mencapai 12 orang. " Kalau dari data yang saya dapat ada 12 anak korban," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil saat dikonfirmasi.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah
Kondisi Terkini Murid Viral Mesum dengan Guru di Gorontalo, Korban Belum Bisa Kembali Bersekolah

Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Mendikdasmen Ingin Bikin Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan, Ini Kata Gibran
Mendikdasmen Ingin Bikin Sekolah Khusus Anak Korban Kekerasan, Ini Kata Gibran

Wapres pun optimis ide ini akan mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya
Ganjar-Mahfud Komitmen Tangani Kasus Pelecehan Seksual di Sekolah, Atikoh Ungkap Caranya

Menurut Atikoh, TPN telah menyusunkan program yang apabila Ganjar-Mahfud menang, maka di setiap lembaga pendidikan wajib ada tempat konseling.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA
Marak Kasus Perundungan di Pesantren, Ini Langkah Menteri PPA

Kasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Baca Selengkapnya
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU
Pimpinan Ponpes Kawin Paksa Santriwati di Bawah Umur, Begini Kata Mantan Ketum PBNU

Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Pencabulan 12 Anak Dilakukan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan di Tangerang, Status Yayasan 'Bodong'
Fakta Baru Kasus Pencabulan 12 Anak Dilakukan Pemilik dan Pengasuh Panti Asuhan di Tangerang, Status Yayasan 'Bodong'

Kemensos mengajak peran aktif masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pemantauan aktifitas di panti asuhan atau LKSA, agar kasus tersebut tidak terulang.

Baca Selengkapnya
Rehabilitasi Mental Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Lihat Penganiayaan Maut Terhambat, Ini Penyebabnya
Rehabilitasi Mental Santri Ponpes Al-Hanifiyyah Kediri Lihat Penganiayaan Maut Terhambat, Ini Penyebabnya

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri sebelumnya berencana merehabilitasi mental kepada para santri yang menyaksikan kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya
Mau Trauma Healing, Santri Korban Pencabulan Diduga Dilecehkan Pengasuh Ponpes
Mau Trauma Healing, Santri Korban Pencabulan Diduga Dilecehkan Pengasuh Ponpes

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kiai yang dilaporkan ke polisi itu diketahui berinisal AM pengasuh pondok pesantren.

Baca Selengkapnya
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up
Ketua DPR: Korban Kekerasan Seksual Tidak Perlu Takut Speak Up

Kasus kekerasan seksual di Indonesia hingga saat ini masih marak di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan

Baca Selengkapnya
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong
KPAI Dampingi Korban dan Pelaku Perundungan Pelajar SMA Binus School Serpong

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.

Baca Selengkapnya
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan
Catatan Ketua DPR pada Kasus Kekerasan Seksual di Kampus Harus Jadi Peringatan

Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti masih banyaknya kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi yang masih diabaikan pihak kampus

Baca Selengkapnya
"Perundungan dengan Dalih Apa pun Tak Boleh Dibiarkan!"

Dirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.

Baca Selengkapnya