LSM: Pelindo II berpotensi rugikan negara Rp 80,5 M
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengungkapkan telah ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 80,5 miliar dalam pengelolaan Pelabuhan Tanjung Priok oleh PT Pelindo II. Hal ini berdasarkan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2014.
"Bila membaca audit BPK tahun 2014 ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 80,5 miliar dan USD 1.199.690 dengan 102 kasus," kata Uchok di Jakarta, Minggu (6/9).
Atas temuan itu, Uchok menganggap PT Pelindo II tidak transparan dalam mempublikasi anggaran negara. Bahkan, ia menduga Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino menutupi adanya kebocoran dana tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
"Lino mengatakan bahwa Pelindo sudah diaudit oleh BPK dan hasilnya clear. Tapi berdasarkan data tersebut pengelolaan keuangan Pelindo II ditemukan kebocoran anggaran dan belum clear alias belum bersih atau masih kotor," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Pelindo II.
BUMN pengelola pelabuhan ini dianggap melakukan pencucian uang, melalui pengadaan 10 unit mobile Crane yang dibeli pada 2013 lalu yang memakan biaya miliaran rupiah.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan kedua terkait PKN atas bantuan dana pemerintah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaErick Thohir ungkap hasil audit dana pensiun empat perusahaan BUMN yang bermasalah dan merugikan negara sebesar Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaErick menyebut, temuan BPK atas permasalahan yang terjadi di perusahaan BUMN merupakan hal yang lumrah.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca Selengkapnya