Luncurkan buku, PBNU bedah fatwa NU, Muhammadiyah, dan MUI
Merdeka.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan peluncuran dan bedah buku " Fatwa Hubungan Antaragama Di Indonesia", Kamis (24/3). Dalam buku ini mengkaji secara komperatif opini keagamaan tiga organisasi islam paling dominan yaitu Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan MUI dalam membentuk persepsi ke-Islaman di Indonesia.
"Fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh tiga lembaga ini menunjukan bagaimana tiga organisasi besar memandang agama. Dalam buku inilah mereka (tiga organisasi islam) mengeluarkan pendapatnya," kata penulis buku Fatwa Hubungan Antaragama di Indonesia, Rumadi Ahmad, Kamis (24/3).
Rumadi Ahmad yang juga ketua lembaga kajian dan pengembangan Sumber Daya Manusia Nahdlatul Ulama mengatakan, dirinya mengupas 13 fatwa NU, 12 fatwa Muhammadiyah, dan 16 fatwa MUI. Satu-satunya fatwa yang dibahas tiga organisasi besar ini adalah perkawinan beda agama.
-
Apa itu pernikahan sesama jenis? Pernikahan sesama jenis telah menjadi topik yang kontroversial dalam beberapa tahun terakhir, dengan banyak orang berdebat tentang pernikahan sesama jenis dari berbagai sudut pandang.
-
Apa yang terjadi dengan pernikahan di Indonesia? Dalam sepuluh tahun terakhir, Indonesia telah menyaksikan penurunan tajam dalam jumlah pernikahan.
-
Siapa yang menikah di acara pengajian ini? Azzahra Nabila Sudiro melaksanakan pengajian jelang pernikahan pada Rabu, 21 Agustus 2024.
-
Dimana cinta beda agama seringkali diuji? Ketika cinta beda agama, pertengkaran soal hari libur nasional jadi hal biasa.
-
Bagaimana hubungan Pariban mempengaruhi pilihan menikah? Lantaran hubungan yang sudah terjalin sejak kecil, biasanya mereka enggan untuk dinikahkan dengan alasan hubungan mereka sudah terlalu dekat dan takut terjadinya incest. Hubungan Pariban ini harus antara anak laki-laki dengan wanita saudara laki-laki dari ibu dan tidak bisa terbalik. Apabila Marpariban memiliki hubungan 'istimewa' orang tua mereka akan justru mendukung dan melarang mereka hanya hubungan main-main saja.
-
Kenapa pernikahan sesama jenis kontroversial? Secara umum, pandangan agama mengenai pernikahan sesama jenis bervariasi. Beberapa agama melarangnya, sedangkan lainnya membatasi atau mengizinkannya dalam kondisi tertentu.
"Ketiga ormas ini kompak mengharamkan pernikahan beda agama. Jadi nikah beda agama diharamkan sebagai langkah preventif untuk melindungi akidah dan mencegah pindah agama," kata Rumadi.
Selain membahas fatwa pernikahan beda agama, dalam tulisannya Rumadi juga membahas tentang bagaimana hukum bagi seorang pemimpin non muslim.
"Satu-satunya organisasi yang membicarakan tentang dukungan pemimpin non muslim hanya fatwa NU. Fatwa NU mengatakan mengangkat pimpinan non muslim itu haram hukumnya. Tapi pendapat NU selalu tidak berhenti di situ.
"Haram yang dimaksud ada beberapa catatan. Pertama ketidakbolehan itu kalau memang tidak ada orang muslim yang bisa memimpin dengan baik, kedua jika memang ada pemimpin orang Islam tali dia diindikasikan sebagai penghianat," ucap dia. Menurut dia, besar kecilnya fatwa-fatwa berpengaruh kepada kehidupan masyarakat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polemik pernikahan beda agama tengah menjadi isu hangat belakangan ini di Indonesia. Menanggapi hal itu, Iptu Benny memberikan mencerahan soal pernikahan beda a
Baca SelengkapnyaSecara umum mayoritas mazhab Islam menganggap bahwa pernikahan sesama jenis tidak diperbolehkan dalam Islam.
Baca SelengkapnyaMahkamah Agung (MA) secara resmi melarang hakim mengizinkan atau mengabulkan permohonan pernikahan beda agama. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2
Baca SelengkapnyaGus Yahya menegaskan rakor membahas penolakan terhadap MLB PBNU.
Baca SelengkapnyaUskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.
Baca SelengkapnyaPresidium mengapresiasi dukungan pengasuh-pengasuh pondok pesantren di Jateng terhadap Gerakan Penyelamatan Organisasi dan Muktamar Luar Biasa NU.
Baca SelengkapnyaYaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim dan non-muslim
Baca SelengkapnyaHNW menjelaskan, rencana tersebut tidak sesuai dengan filosofi sejarah KUA di Indonesia.
Baca SelengkapnyaGus Yahya menilai, salam sejahtera yang sering digunakan dalam berbagai tradisi keagamaan tidak selalu dianggap sebagai bagian dari ibadah formal.
Baca SelengkapnyaGus Yahya mengakui hubungan PBNU dan PKB memang tidak erat. Alasannya, PBNU menganggap semua kelompok sama.
Baca SelengkapnyaMenag Usul KUA Jadi Tempat Nikah Umat Semua Agama, Ini Respons Komisi VIII DPR
Baca Selengkapnya