MA Beberkan Permasalahan Hakim yang Terjerat Korupsi
Merdeka.com - Ketua Muda Pidana Mahkamah Agung (MA) Suhadi membeberkan permasalahan hakim yang terjerat kasus dugaan korupsi. Menurut dia, pihak MA sudah memantau langsung setiap tindak tanduk hakim dalam menjalankan tugas. Mantan juru bicara MA itu menyebut dalam instansinya sudah jelas tentang tata cara yang benar sebagai penegak hukum.
"Kalau hakim ada tata cara, disiplin hakim dalam jalankan tugasnya. Sudah diatur lengkap. Sekarang pemahamannya sudah atau belum. Pengamalannya sudah dilakukan atau belum. Ini permasalahannya," ujar dia di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Suhadi mengatakan, segala cara sudah dilakukan oleh pihak MA agar kejadian hakim menerima suap tidak terulang kembali. Di tahun 2018 ini saja tercatat KPK sudah menjerat setidaknya 3 hakim di Medan, Tangerang, dan Jakarta Selatan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Kini, KPK diduga kembali menangkap salah satu hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam operasi senyap yang dilakukan pada Selasa 27 November 2018 malam itu, terdapat enam orang dan uang sekitar SGD 45 ribu yang diamankan tim penindakan.
"Ya ini kita cari problemnya. Semua upaya sudah kita laksanakan, regulasi seperti Perma nomor 7, nomor 8, nomor 9 tahun 2016. Terus ada maklumat ketua MA, kemudian turun ke bawah untuk pembinaan, pengawasan dan sebagainya. Ternyata masih seperti ini," kata dia.
Suhadi menyebut, berbagai cara sudah dilakukan sebagai upaya pencegahan tindakan suap di lembaganya. Menurut dia, pihak MA nantinya akan melakukan evaluasi menyeluruh agar kejadian tersebut tak terulang.
"Saya kira begitu (evaluasi menyeluruh). Saya kira demikan akan kita tinjau apa sebab dan bagaimana jalan keluar paling baik," kata Suhadi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Boleh mengadukan dengan identitas, namun minta ditutup, disamarkan.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaMahfud menyebut penegakan hukum kerap dilakukan sembunyi-sembunyi alias slintutan.
Baca SelengkapnyaMasukan ini disampaikan Mahfud usai eks pejabat MA Zarof Ricar ditangkap terkait suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaLangkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaMA diminta tetap menjadi lokomotif pemberantasan korupsi di Indonesia seiring dengan adanya pemerintahan baru.
Baca SelengkapnyaKorupsi di tanah air tidak akan berkurang jika suap menyuap tidak diberantas. Sebab, suap menyuap dilakukan dan dimulai dari berbagai tingkatan.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaRespon KPK soal Tuntutan Hasbi Hasan 'Disunat' Hakim jadi 6 Tahun Penjara
Baca SelengkapnyaPenegakkan hukum harus terbebas dari segala bentuk pengaruh politik dan kekuasaan.
Baca Selengkapnya