Mabes Polri tetapkan tersangka kasus dugaan korupsi PT Pelindo II
Merdeka.com - Komjen Budi Waseso mengungkapkan pihaknya sudah menetapkan tersangka terkait kasus dugaan korupsi yang terjadi di PT Pelindo II. Namun, Jenderal Bintang Tiga ini masih enggan menyebutkan siapa dan apa jabatannya tersangka tersebut.
"Sudah ada (penetapan tersangka) tapi belum bisa saya jelaskan," ujar Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/9).
Mantan Kapolda Gorontalo itu menjelaskan, saat ini Bareskrim sudah memeriksa beberapa saksi. Bareskrim juga telah memberangkatkan dua tim ke wilayah untuk melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi di PT Pelindo II.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang melaporkan dugaan korupsi? Aktivis koalisi masyarakat sipil dari Reformasi Kepolisian melaporkan dugaan adanya korupsi pada institusi Polri.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
Polisi mensinyalir telah terjadi praktik pencucian uang miliaran rupiah dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Praktik money laundry terkait pengadaan 10 unit mobil crane.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak menambahkan, penyangkaan pengadaan tersebut karena adanya ketidaksesuaian seperti misalnya 10 mobil crane yang ada sejak tahun 2013 setelah pengadaan sampai sekarang tidak digunakan.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menggeledah ruang Direktur Utama Pelindo II Richard Jost Lino atau RJ Lino, kantor pusat Pelindo II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara dan beberapa ruangan yang ada di tiga lantai sekaligus, pada Jumat (28/8) lalu. Penggeledahan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan 10 mobil Crane yang dilakukan perusahaan pelat merah tersebut.
Aksi tersebut sempat membuat RJ Lino meradang. Saking emosinya, Lino memarahi Menteri Bappenas Sofyan Djalil dan mengancam akan mundur dari jabatannya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaEnam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca SelengkapnyaSelain uang miliaran hingga perhiasan, penyidik KPK juga menyita beberapa dokumen diduga terkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) menerima laporan dari Kementerian Keuangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Baca SelengkapnyaDalam pengusutan dugaan TPPU tersebut, Polri menemukan indikasi pola-pola pencucian uang.
Baca SelengkapnyaAdapun soal hitungan kerugian keuangan negara dari kasus korupsi komoditas timah sejauh ini masih dalam perhitungan
Baca SelengkapnyaKPK menjebloskan sejumlah pejabat buntut aksi pamer atau flexing harta di media sosial.
Baca SelengkapnyaAda 4 perusahaan yang diduga melakukan fraud berpotensi merugikan negara hingga Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaTessa mengatakan tim penyidik KPK saat ini sedang mendalami berbagai alat bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut untuk disertakan dalam berkas perkara.
Baca Selengkapnya