Mabuk lem, pemuda pengangguran tendang neneknya sendiri
Merdeka.com - Pemuda pengangguran, Afrizal (23), tega menganiaya nenek kandungnya. Dia melakukan perbuatan itu dalam keadaan mabuk akibat menghisap lem.
Afrizal pun ditangkap polisi di rumahnya di Dusun II Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera (BTS) Blok I, Desa Lau Bakeri, Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut, Jumat (26/1).
"Tersangka kita amankan berdasarkan pengaduan neneknya," kata Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu, Jumat (26/1).
-
Siapa yang menghipnotis nenek? Awalnya ada dua orang tak dikenal yang datang menginformasikan soal bantuan sosial.
-
Bagaimana pelaku menghipnotis nenek? Saat Wagiyanti hendak membuatkan kopi untuk keduanya, salah satu pelaku menghipnotis Wagiyanti hingga tak sadarkan diri.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Apa yang menyebabkan perempuan itu mabuk? Sindrom auto-brewery/pembuatan bir muncul ketika jamur tersebut, termasuk Saccharomyces cerevisiae, atau ragi pembuat bir, dan Candida albican, tumbuh dalam konsentrasi yang cukup tinggi dan menyerap cukup banyak karbohidrat dari makanan seseorang sehingga membuat mereka keracunan.
-
Apa yang diambil pelaku dari rumah nenek? Akibatnya banyak harta benda yang raib antara lain lima sertifikat tanah, emas perhiasan, dan uang senilai dua puluh juta rupiah raib diambil pelaku.
Dalam laporannya, sang nenek Siti Anggur Batubara (60) menyatakan Afrizal menendang perutnya sebelah kanan. Saat itu dia diduga sedang dalam kondisinya mabuk lem.
Kejadian itu bermula saat Afrizal pulang ke rumah dalam keadaan mabuk, Jumat (19/1) sekitar pukul 19.30 WIB.
Afrizal menggedor-gedor kamar neneknya. Dia berteriak minta nasi. "Namun dijawab pelapor sudah habis," ucap Martualesi.
Mendengar jawaban neneknya, Afrizal mengamuk. Dia merusak dan menendangi isi rumah.
Siti yang mendengar suara ribut-ribut itu kemudian keluar kamar. Namun dia langsung ditendang cucunya dengan kaki kanan.
Sang nenek pun mengadu ke polisi dengan bukti laporan nomor LP/08/K/I/2018/SPKT/Polrestabes Medan/Sek Kutalimbaru tertanggal 19 Januari 2018. Laporan itu dilengkapi dengan hasil visum dari Puskesmas Kutalimbaru.
"Atas kejadian itu pelapor merasa kesakitan dan korban merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian ini ke Polsek Kutalimbaru agar terlapor dapat diproses sesuai hukum yang berlaku," sambung Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru, Iptu Amir Sitepu.
Dalam kasus ini, Afrizal telah disangka melakukan melanggar Pasal 44 ayat (1) UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. "Ancaman hukumannya paling lama 5 tahun penjara," jelas Amir.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat melakukan tindakan tak terpujinya, F dalam keadaan mabuk.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa lima saksi dalam kasus pembacokan
Baca SelengkapnyaSeorang pemuda berinisial PL (20), ditangkap polisi karena menyiram air keras ke temannya sendiri, AA (26), hingga tewas.
Baca SelengkapnyaCucu perempuan tega memukul neneknya menggunakan besi
Baca SelengkapnyaKorban diketahui telah tinggal bersama menantunya itu sejak tiga bulan terakhir.
Baca SelengkapnyaPelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang lelaki mengenakan kaos putih memaki dengan kata-kata kasar bernada ancaman
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaNyawanya tak tertolong karena kehabisan banyak darah akibat tusukan pisau yang dilayangkan mertuanya.
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca SelengkapnyaSebelum melukai korban, terjadi cekcok antara pelaku dengan ibunya.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca Selengkapnya