Mahasiswa cabuli siswi SMP dua kali di hotel
Merdeka.com - Anggota Polsekta Telanaipura Jambi, membekuk seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi. Pelaku ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap siswi SMP.
"Oknum mahasiswa berinisial JS (18) harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Telanaipura karena dilaporkan membawa kabur dan mencabuli pacarnya M (15) siswi salah satu SMP di Kota Jambi," kata Kasi Humas Polsek Telanaipura, Aiptu Azwardi, seperti dilansir dari Antara, Kamis (6/2).
Pelaku ditangkap setelah ada laporan pihak keluarga korban pelaku. JS sudah dua kali mencabuli korban yang dilakukannya di kamar hotel. Saat ditanya penyidik polisi, JS mengakui telah melakukan pencabulan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa otak pemerkosaan siswi SMP? D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Apa fakta utama pacaran bertahun-tahun? Salah satu caranya adalah dengan berpacaran lama atau bertahun-tahun. Banyak pasangan yang menganggap, berpacaran selama bertahun-tahun akan membuat kita mudah menentukan kepastian ke jenjang pernikahan.
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
JS mengatakan, sudah dua tahun berpacaran dengan korban. Awalnya dia tidak tahu kalau korban merupakan siswi SMP karena korban mengaku kepada pelaku adalah siswa SMA.
Korban sendiri saat ditanya mengaku telah dua kali dicabuli JS dan dipaksa berhubungan badan layaknya suami istri. Pelaku tidak hanya mencabuli, tapi membawa kabur korban. Pelaku ditangkap pada Senin (3/2) lalu di daerah Sebapo, Kabupaten Muarojambi.
JS membawa kabur korban pada 4 Desember 2013. Korban ditemukan pada 28 Januari 2014 dan akhirnya pelaku yang sering berpindah-pindah tempat tinggal akhirnya ditangkap pekan lalu.
Pelaku JS dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 tahun 2002 pasal pasal 81 ayat (1) dan (2), jo 332 KUHP.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaSaat tersangka beraksi kedua kali, korban merekamnya untuk dijadikan barang bukti.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap polisi usai melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Batu.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.
Baca SelengkapnyaKetika bertemu pertama kalinya, pelaku dan korban langsung memutuskan untuk berpacaran sekitar dua minggu.
Baca SelengkapnyaInsiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya Cibodas Kota Tangerang.
Baca SelengkapnyaBeberapa teman mereka juga sempat menyaksikan adegan panas antara kedua pelajar tersebut.
Baca SelengkapnyaOrangtua VEC menjemput korban di Jepara, selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Semarang.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan oleh pelaku di rumah korban, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka merupakan buruh pembuat batubata yang tinggal di satu kontrakan. Kepolosan korban dimanfaatkan untuk melampiaskan nafsu mereka.
Baca Selengkapnya