Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud Md Ungkap Jumlah Entitas Terlibat TPPU: Dari Kemenkeu Ada 491 Orang

Mahfud Md Ungkap Jumlah Entitas Terlibat TPPU: Dari Kemenkeu Ada 491 Orang Menko Polhukam Mahfud MD rapat dengan Komisi III DPR. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan, ada 491 orang di Kementerian Keuangan terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Berapa yang terlibat? nih. Yang terlibat di sini jumlah entitasnya itu dari Kementerian Keuangan 491 orang," kata Mahfud, Rabu (29/3).

Mahfud menegaskan data yang dia bacakan bukan bicara perihal kasus eks pegawai Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

Orang lain juga bertanya?

"Jangan bicara Rafael misalnya, Rafael sudah ditangkap, selesai, loh di laporan ini ada jaringannya. Bukan Rafaelnya, Rafael sudah selesai ditangkap itu pidananya, bukan tindak pidana pencucian uangnya," tegas Mahfud.

Dia pun merinci soal dana janggal Rp349 triliun sesuai data agregat yang telah dilaporkan. Mahfud menjelaskan, transaksi janggal tersebut terbagi menjadi tiga kelompok.

Pertama, transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kementerian Keuangan. Kedua, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kementerian Keuangan.

Ketiga, transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kementerian Keuangan sebagai penyidik TPA dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kementerian Keuangan.

"Transaksi keuangan 349 triliun dibagi ketiga kelompok satu transaksi keuangan mencurigakan di pegawai kemenkeu. Kemarin ibu Sri Mulyani komisi XI hanya 3 triliun, yang benar 35 triliun," papar Mahfud.

"Kemudian, transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu, itu besarnya 53 triliun plus sekian," sambungnya.

Kemudian, kata Mahfud, transaksi keuangan kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik tindak pidana asal dan TPPU yang belum diperoleh data, sebesar Rp260 triliun.

Mahfud menegaskan jika PPATK telah melaporkan temuannya kepada Kementerian Keuangan. Namun tidak diterima langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Sehingga jumlahnya 349 triliun fix, nanti kita tunjukan suratnya," kata Mahfud.

"Ketika ditanya bu menteri, bu menterinya kaget karena ndak masuk laporannya, karena yang menerima surat by hand orang yang di situ, yang bilang ke bu Sri Mulyani bu ndak ada surat itu," imbuhnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat
Mahfud Ungkap Penanganan kasus TPPU Dibagi Empat Bagian, Delapan Pegawai Kemenkeu Dipecat

Mahfud MD membagi empat golongan dalam penanganan kasus TPPU di Kemenkeu senilai Rp349 triliun.

Baca Selengkapnya
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar
Info Intelijen: Rafael Alun Sembunyikan Harta Rp500 Miliar

Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan info intelijen keuangan. Terbongkar adanya temuan harta Rp500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo (RAT), mantan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TERBONGKAR! Mahfud Ngaku Kepala BP2MI Kasih 5 Nama Mafia Kakap, Tak Cuma Sosok T Bos Judi
VIDEO: TERBONGKAR! Mahfud Ngaku Kepala BP2MI Kasih 5 Nama Mafia Kakap, Tak Cuma Sosok T Bos Judi

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengakui Kepala BP2MI Benny Ramdhani tidak hanya memberikan nama inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online Indonesia

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Blak-blakan soal Kepala BP2MI Lapor Jokowi Bos Judi Online Inisial T
Mahfud MD Blak-blakan soal Kepala BP2MI Lapor Jokowi Bos Judi Online Inisial T

Mahfud Md angkat suara, terkait polemik inisial T yang diungkapkan oleh Kepala BP2MI Benny Rhamdani sebagai sosok pengendali judi online.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu

Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Mahfud: Kalau Korupsi Tambang Diberantas, Setiap Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan
Mahfud: Kalau Korupsi Tambang Diberantas, Setiap Rakyat Bisa Dapat Rp20 Juta per Bulan

Mahfud MD mengatakan, setiap rakyat Indonesia bisa mendapat Rp20 juta per bulan jika korupsi di sektor pertambangan diberantas.

Baca Selengkapnya
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar
Mahfud Bilang Hukum Sering Dimainkan, Gerindra: Omong Kosong, Sudah Game Over Jangan Banyak Komentar

Wakil Ketua Komisi III itu menilai tak perlu dibentuk tim pencari fakta kasus Vina.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?
VIDEO: Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?

Mahfud mengendus ada dugaan transaksi mencurigakan yang masuk ke ratusan rekening Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023
KPK Jerat 89 Tersangka dan 6 Kasus TPPU Sepanjang Januari-Juni 2023

KPK telah menjerat 89 tersangka kasus korupsi, sepanjang semester satu tahun 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?
VIDEO: Mahfud Beri Sinyal Ada Tersangka Kasus Pencucian Uang Al Zaytun, Panji Gumilang?

Menko Polhukam sekaligus Ketua TPPU Mahfud MD, menduga ada praktik pencucian uang, penggelapan uang dan penipuan

Baca Selengkapnya
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN
KPK: Sidang Rafael Alun jadi Terobosan Baru Bongkar Korupsi dari Kejanggalan LHKPN

Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu
Mahfud MD Gelar Rapat Terbatas, Bentuk Tim Hukum Tangani Dugaan Kecurangan Pemilu

Rapat membahas soal pembentukan tim hukum guna menindaklanjuti adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya