Mahfud soal Pelajar Tendang Nenek: Ada Kalanya Menghukum Merupakan Bagian Pendidikan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengapresiasi polisi langsung menangkap pelajar yang menendang wanita tua di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Menurut Mahfud harus ada tindakan tegas terhadap pelajar itu.
"Saya apresiasi Polres yang sigap bertindak begitu peristiwa itu dilambungkan lewat viral di medsos. Selanjutnya harus ada tindakan tegas secara hukum," katanya kepada wartawan, Senin (21/11).
Dia menyatakan, perilaku anak-anak tersebut sangat biadab. Dia mengatakan, para pelajar itu bisa dihukum pidana.
-
Gimana cara membentak anak bisa bikin anak jadi pembully? Banyak orangtua beranggapan bahwa berteriak atau membentak adalah solusi untuk mengubah perilaku buruk anak. Sayangnya, penelitian menunjukkan sebaliknya. Membentak justru dapat memperburuk perilaku anak, meskipun mungkin mereka berperilaku baik di depan orangtua. Di lingkungan lain, mereka dapat menjadi nakal bahkan hingga membully orang lain. Ini menciptakan siklus kehidupan yang sulit dihentikan.
-
Kenapa sindiran ke anak buruk? Meskipun sindiran sering dianggap sebagai cara yang efektif untuk mendidik anak, namun sebenarnya sindiran dapat berdampak buruk bagi perkembangan anak.
-
Siapa yang terdampak membentak anak? 'Anak yang sering dibentak bisa tumbuh dengan harga diri yang rendah serta kekurangan rasa percaya diri,' jelas Dr. Mehta.
-
Apa akibatnya kalau suka sindir anak? Sindiran dapat membuat anak merasa tidak berharga dan tidak mampu. Hal ini dapat menurunkan rasa percaya diri anak dan membuat mereka tidak termotivasi untuk berkembang.
-
Apa yang Mahfud lakukan? Mahfud telah menyiapkan surat pengunduran diri yang akan disampaikan langsung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Apa saja contoh kebiasaan buruk anak? Beberapa kebiasaan buruk anak termasuk mengorek hidung, menggigit kuku, menghisap jempol, memutar-mutarkan rambut dengan jari, menggerus gigi, dan menggigit serta memukul.
"Anak-anak itu sangat biadab, masak nenek renta begitu diejek dan ditendang secara brutal. Untuk anak yang belum dewasa secara pidana ancaman hukumannya adalah 1/2 dari ancaman hukuman normal," ujarnya.
Mahfud menilai, ada kalanya menghukum merupakan bagian dari pendidikan. Kata dia, harus ada tindakan tegas agar peristiwa serupa tidak diulangi anak-anak lain.
"Kita memang harus mendidik, tak harus selalu menghukum. Tetapi ada kalanya juga menghukum itu merupakan bagian dari pendidikan," terangnya.
"Lebih-lebih kelakuan seperti ini sudah menggejala sehingga harus ada contoh tindakan tegas agar anak-anak lain menghentikan dan tidak berani melakukan hal yang sama," tandas Mahfud.
Diberitakan, Video sejumlah pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, menganiaya seorang nenek viral di media sosial. Dalam video yang diunggah salah satu akun Instagram, memperlihatkan aksi para pelajar itu mengejek serta menendang perempuan tua tersebut hingga tersungkur.
Polisi menindaklanjuti video viral tersebut. Penelusuran polisi penganiayaan dilakukan pelajar itu terjadi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara. Lima pelajar ditangkap polisi terkait peristiwa tersebut. Kelima pelajar yakni IH, ZA, VH, AR dan RM
"Meriksa rekaman video pertama yang diamankan, dan dilakukan pemeriksaan terhadap 5 orang pelajar. Dan disimpulkan bahwa yang melakukan kekerasan dengan cara menendang adalah IHR yang direkam oleh ZA," kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (20/11).
Hadi mengatakan, hasil pemeriksaan, empat pelajar diduga memukul nenek tersebut menggunakan kayu. Sementara salah satu pelajar merekam.
"Hasil pemeriksaan video kedua yang diamankan 4 pelajar dan disimpulkan yang memukul dengan menggunakan kayu adalah VH yang direkam oleh AR," ujar dia.
Kendati terbukti menganiaya, para pelajar tersebut tak ditahan di penjara bawah umur. Para pelaku hanya dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing.
"9 Pelajar tersebut dikembalikan ke orangtuanya, karena semua di bawah umur. Namun, tetap dalam pengawasan Polres," tutup dia.
Sementara itu, Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni mengatakan, pelajar berinisial IH, diduga menganiaya nenek tersebut. Sementara perekam video berinisial ZA.
"Kuat dugaan yang menendang ibu tersebut adalah IH. Pelajar ZA merekam videonya," kata Imam , Minggu (20/11).
Imam menjelaskan, video penganiayaan itu terbagi menjadi dua bagian. Pada video pertama berisi tentang sekelompok pelajar yang mengendarai beberapa unit sepeda motor tiba-tiba berhenti di pinggir jalan. Kemudian mereka mengajak ngobrol seorang perempuan tua, kuat dugaan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Saat itu pelajar IH menendang perempuan tersebut hingga tersungkur.
"Sedangkan video kedua yang merupakan sambungan rekaman pertama yaitu dua orang anak sekolah yang berboncengan. Di mana anak yang dibonceng terlihat memukul (perempuan tersebut) dengan menggunakan sebatang kayu atau ranting pohon hingga patah," jelas Imam.
Menurut Imam, untuk video kedua ada empat pelajar yang terlibat. Tiga di antaranya merupakan pelajar yang sama di video pertama yakni IH, VH, dan AR. Sedangkan seorang pelajar lain berinisial ASH.
"Video viral kedua yang memukul dengan kayu adalah VH sembari AR merekam aksi pemukulan tersebut," tandasnya.
(mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus bullying atau perundungan makin marak dalam sebulan terakhir.
Baca SelengkapnyaBerang putranya diintimidasi oleh salah satu orang tua murid, Andika Mahesa ajak duel di ring.
Baca SelengkapnyaMuhadjir juga mengingatkan agar guru dan pimpinan sekolah senantiasa mengedukasi siswa dan siswi tentang buruknya praktik perundungan.
Baca SelengkapnyaAndika Mahesa, vokalis Kangen Band, membagikan pengalaman kurang menyenangkan terkait putranya
Baca SelengkapnyaAndika Kangen Band kemudian melaporkan kejadian yang menimpa putranya ke polisi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penyelidikan sementara perundungan hingga penganiayaan itu terjadi lantaran adanya konflik yang melibatkan dua geng di sekolah.
Baca SelengkapnyaMenurutnya saat itu orang tua komplain karena anaknya tidak berkata jujur.
Baca SelengkapnyaDua guru di NTT dipolisikan karena kasus penganiayaan anak di bawah umur.
Baca SelengkapnyaSaat ini korban FF yang dipukul dan ditendang korban sedang menjalani perawatan.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di Cilacap membuat publik geram. Namun pantaskah pelaku yang masih anak di bawah umur dipenjarakan?
Baca Selengkapnya